Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mendagri: Revisi UU 22/1999 Jangan Dikaitkan dengan Pemilu
05 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Revisi UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah hendaknya jangan dikaitkan-kaitkan atau dijadikan alat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu menjelang proses Pemilu 2004. Hal ini dikatakan Mendagri Hari Sabarno disela-sela peninjauan di Kampus Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Cilandak, usai upacara penerimaan muda praja STPDN di kampus tersebut, Senin (5/1).

"Yang penting jangan sampai setiap permasalahan dijadikan alat untuk kepentingan, itu saja. Kita ini kalau ada masalah sering dijadikan alat untuk kepentingan masing-masing dengan membuat statement atau pernyataan yang tidak menguntungkan," kata Hari Sabarno.

Mendagri yakin bahwa proses revisi UU 22/1999 tidak akan mengganggu dan berpengaruh terhadap proses Pemilu dan tidak akan menimbulkan gejolak di daerah-daerah. "Tapi kalau ada orang yang mau mengambil kesempatan dengan memanfaatkan apa saja yang bisa di blow-up. ya tentu saja bisa berpengaruh," ujarnya.

Proses revisi UU 22/1999 saat ini telah diselesaikan Pemerintah. Pihaknya, kata Hari, telah menyampaikan draft RUU tentang Pemerintahan Daerah hasil revisi UU 22/1999 di dalam sidang kabinet terbatas beberapa waktu lalu.
"Tinggal menunggu Ampres (Amanat Presiden). Kalau sekali lagi saya harus memaparkan setelah ada tanggapan dari para menteri, akan kita sempurnakan, baru kemungkinan Presiden mengeluarkan Ampres-nya, baru kemudian RUU itu dikirimkan ke DPR," jelas Hari.

Menurut Hari, RUU itu mengatur bagaimana regulasi kewenangan, hubungan ketua DPRD dengan kepala daerah, keuangan daerah, pemilihan kepala daerah, pegawai daerah, mengatur teritori daerah. "Jadi sebenarnya tidak ada hubungannya dengan Pemilu," katanya. Pemerintah berusaha mengirimkan draft RUU tersebut untuk dibahas bersama DPR sebelum Pemilu 2004.

Dimas Adityo - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Mendagri Didemo Warga Cilegon
Pembahasan Revisi Draf UU Pemerintahan Daerah Tunggu Presiden
DPR Setujui Revisi UU Otonomi Daerah
DPR Setujui Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah
Beberapa Daerah Tak Setor Dana Kompensasi

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data