Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK akan Seleksi Lagi Penyidik Kejaksaan Agung
02 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeleksi kembali 30 penyidik yang telah disaring oleh Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan agar derajat penyeleksian terhadap calon penyidik menjadi lebih ketat. "Kami akan menerima penyidik itu, dengan catatan, KPK akan lakukan seleksi lagi," kata salah satu pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamengkas, usai acara pelepasan jabatannya dari Ketua Badan Pelaksana Perkumpulan Membangun Kembali Indonesia (PMKI) di Jakarta, Jumat (2/1) petang.

Menurut Erry, selain agar penyeleksian penyidik menjadi lebih ketat, hal itu juga dimaksudkan agar derajat integritas, kompetensi serta hal ihwal yang berkenaan dengan perkorupsian para penyidik semakin tinggi.Sedangkan terkait dengan hakim antikorupsi yang tengah disiapkan untuk kebutuhan KPK, Erry berpendapat, KPK belum sampai pada tahap penyeleksian karena hal itu kompetensi Mahkamah Agung.

Sebelumnya, MA bersama Departemen Kehakiman dan HAM sudah mendidik 20 hakim untuk mengisi lima hakim yang nantinya akan menjadi hakim pengadilan khusus antikorupsi. Rencananya, lima hakim itu terdiri dari dua hakim ad hoc dan tiga hakim karier.

Pada kesempatan itu, Erry juga mengatakan, target enam bulan ke depan yang diberikan pada KPK akan menjadi pemicu agar sekurang-kurangnya dalam waktu tiga bulan KPK sudah dapat melaksanakan berbagai program secara stimultan. Untuk mendukung hal itu, lanjutnya, KPK sudah memperoleh jaminan untuk menggunakan gedung bekas Departemen Kelautan dan Perikanan di Jalan Veteran 3 sebagai kantor. "Dalam waktu paling lambat enam bulan, semestinya sudah harus ada beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK," ucapnya. Menurutnya, sepanjang tidak ada kompromi dan intervensi dari pihak lain, hal tersebut di atas bukanlah sesuatu yang mustahil.

Mengenai pengunduran pimpinan KPK dari berbagai jabatan, Erry mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan dan inisiatif lima pimpinan KPK, jabatan sebagai pengurus yayasan sosial keluarga pun harus ditinggalkan. Terkait dengan hal itu, Erry mengatakan, dirinya sudah melakukan pengunduran diri dari anggota komite audit di PT Unilever, dewan pengurus nasional Ikatan Akuntan Indonesia, dan penasihat di Kadin.

Yandhrie Arvian - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Ratusan Warga Tuntut Mundur Kades
NU Jatim: Jenasah Koruptor Tak Wajib di Salati
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bank Mandiri Ditunda
Aburizal: Berantas Korupsi Harus Reformasi Birokrasi
Putra Megawati Tidak Hadiri Undangan Panja Kemayoran

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data