|
Nasional
LSM: Perlu Pemantau KPK
02 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI-FHUI) menilai perlu pembentukan lembaga atau forum yang memantau kinerja dan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua MaPPI, Asep Rahmat Fajar, KPK merupakan lembaga yang memiliki wewenang sangat besar, tapi lembaga ini hanya bertanggung jawab kepada publik, tidak kepada lembaga negara, pun tidak ada lembaga lain yang mengontrolnya. “Bahkan kepada DPR sekalipun, tidak” ujarnya.
Untuk itu, menurut Asep, harus ada yang mengawasi kinerja komisi maupun personal, termasuk track record mereka. Lembaga pemantau bisa berbentuk semacam lembaga swadaya masyarakat, seperti Masyarakat Pemantau Peradilan.
Masih menurut Asep, beberapa waktu lalu, memang ada inisiatif beberapa orang untuk membentuk forum pemantau. Karena, harus diakui, kelahiran Komisi ini, tidak lepas dari sinisme masyarakat. Jadi, ide pembentukan pemantau harus dianggap sebagai itikad baik yang harus ditindak lanjuti. Tapi, gagasan ini, baru sampai pada tahap wacana. “Kita baru bicara-bicara perlu tidaknya pembentukan forum ini,” kata Asep.
Nah, untuk kelanjutannya, Rabu mendatang (7/1) akan berkumpul beberapa pihak yang setuju dengan pembentukan pengawas KPK.
Ramidi - Tempo News Room
|