Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Koalisi LSM Laporkan Menteri Agama ke Polisi
02 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Reformasi Untuk Penyelenggaraan Haji (KORUP Haji) yang terdiri dari gabungan lembaga swadaya masyarakat, melaporkan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Kerah Putih Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (2/1). Mereka diterima Wadir III Tipikor dan White Collar Crime Komisaris Besar Polisi Marsudi Hanafi di ruang kerjanya sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka melaporkan dua tindak pidana, pertama penipuan terhadap publik atas dibatalkannya kuota haji tambahan untuk 30 ribu orang calon jemaah haji 2004. Yang kedua, koalisi yang terdiri dari LSM Maslahat Haji, PIRAC, ICW, GOWA, Robitah Haji Indonesia, YLKI, Lembaga Konsumen Jakarta, dan PAHAM, melaporkan tindak korupsi yang dilakukan adik bungsu Menteri Agama yaitu Fahmi Alwi Al Munawwar.

Menurut Zaim Saidi, Direktur Eksekutif PIRAC, sambutan polisi cukup positif menanggapi laporan mereka. "Dia (Marsudi) segera menindaklanjuti laporan kami," kata Zaim. "Kami berharap laporan kami ditanggapi tidak lebih dari 10 hari, kan ini masih tahun baru," ujarnya.

Saat menemui Marsudi, mereka juga menyerahkan bukti rekaman pembicaraan antara Fahmi dengan Imam pesuruh dari Katering Feny Sumayya, melalui telepon pada Jumat 21 November 2003, antara pukul 19.00-20.00 WIB. Dalam rekaman yang sempat diperdengarkan oleh Zaim, sebelum menemui Marsudi terdengar suara pembicaraan antara Fahmi yang meminta uang pelicin kepada Imam sebanyak Rp 400 juta. Uang sebesar itu sedianya akan digunakan sebagai tunjangan hari raya kepada Menteri Agama agar perusahaan Katering Feny mendapat jatah tender menyediakan makan bagi jemaah haji di Madinah sebanyak 48 orang.

Sedangkan mengenai pembatalan kuota tambahan haji, Menteri Agama pada 19 September 2003 menyatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati usulan penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 30 ribu jemaah. Kemudian pada tanggal 19 Desember 2003, tiba-tiba menteri mengumumkan pembatalan pemberangkatan 29.794 calon haji. Alasannya, karena tidak pernah ada kesepakatan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenai penambahan kuota haji. "Ini adalah sebuah kebohongan publik," tandas Zaim.

Sita Planasari - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Departemen Agama: Permintaan Tambahan Kuota, Disetujui DPR
Pemerintah Akan Bentuk Tim Pemantau Haji
Anggota HMI Demo Desak Menteri Agama Mundur
Monopoly Watch akan Gugat Menteri Agama
Arab Saudi Belum Beri Tanggapan soal Kuota Haji

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data