Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Beddu Amang Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pakan Ternak
31 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengadaan pakan ternak oleh Badan Urusan Logistik. "Salah satunya Beddu Amang (mantan Ketua Bulog)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi MA. Erwin Mapasseng di Mabes Polri, Rabu (31/12).

Saat pemeriksaan, Beddu disodori 25 pertanyaan oleh penyidik dan semuanya dijawab "tidak tahu" oleh Beddu. "Saya bilang kalau bapak tidak tahu berarti bapak tidak profesional, seharusnya sebagai pejabat kala itu, dia tahu prosedurnya bagaimana," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi, di kesempatan yang sama.

Selain Beddu Amang ada dua pejabat Bulog, bawahan Beddu kala itu, juga menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Pengadaan Bulog dan mantan Deputi Pengadaan Luar Negeri. Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka namun belum ditahan.

Selain itu, ada empat perusahaan yang diduga telah melanggar prosedur dalam pelaksanaan pakan ternak itu. Dua dari empat perusahaan itu merupakan perusahaan asing. "Itu kan nggak benar, masa perusahaan asing dapat subsidi. Ini ada permainan," kata Erwin.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi menjelaskan, masalah ini sebenarnya terjadi tahun 1997. Saat itu, ada kebijakan pemerintah tentang pengadaan subsidi pakan ternak bagi peternak. Bulog yang kala itu dipimpin Beddu Amang ditugaskan untuk mengimpor kedelai dan membuka surat jaminan kredit atau L/C.

Sedangkan urusan penunjukkan perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak diserahkan kepada Direktorat Jenderal Peternakan. Namun, kata Marsudhi, Bulog malahan menunjuk sendiri empat perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak ini. "Ini melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah," jelas Marsudhi.

Lebih lanjut Marsudhi menyebutkan keempat perusahaan itu adalah PT. Charund Popan, PT. Java Comfeed, CV. Cibadak, dan PT. Teluk Intan. Dua diantaranya yaitu Charund Popan dan Java Comfeed merupakan perusahaan asing.

Keempat perusahaan ini, menurut Marsudhi bukan merupakan perusahaan penyalur pakan ternak. "Bulog menunjuk perusahaan yang tidak profesional. Seharusnya penunjukkan ini tugas Direktorat Jenderal Peternakan," katanya.

Pada saat melakukan penjualan pakan ternak, keempat perusahaan ini menaikkan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Marsudhi mencontohkan, pemerintah menetapkan harga dasar pakan Rp 1.200, oleh perusahaan ini dinaikkan menjadi Rp. 3.000. Akibatnya negara dirugikan secara materi sebanyak Rp 841 miliar. "Kerugian lain, ekonomi menjadi guncang, karena peternak menjerit harga pakan terlalu tinggi," jelasnya.

Dewi Retno - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Jaksa Banding atas Vonis Beddu Amang
Pengadilan Menghukum Beddu Amang Dua Tahun Penjara
Sidang Beddu Amang Ditunda Seminggu
Beddu Amang Bantah Beri Golkar Rp 40 Juta
“Pemberian Tender Kepada Goro Atas Persetujuan Soeharto”

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data