|
Nusa
Polwil Banten Periksa Pembuat Ijazah Palsu Bupati
28 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Serang: Polisi Wilayah (Polwil) Banten akan memperoses secara hukum pihak yang mengurus ijazah palsu Bupati terpilih Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya pada Senin (29/12). Mereka akan dihadapkan kepada pemeriksa untuk, dimintai keterangan seputar pembuatan ijazah palsu guna persyaratan kelengkapan administrasi Pemilihan Kepala
Daerah Kabupaten Lebak.
Hal itu ditegaskan Kapolwil Banten, Kombes Abdurachman, kepada wartawan di Serang, Minggu (28/12). “Terlebih dahulu kami akan memanggil saksi-saksi itu untuk dimintai keterangan seputar keikutsertaan Mulyadi sebagai peserta ujian, karena dia mengaku telah mengikuti ujian dan tidak mengetahui ijazah yang didapatnya itu adalah palsu,” kata Kapolwil.
Kapolwil menjelaskan, saksi yang akan dipanggil yaitu Hafid, pengawas ujian persamaan dan Burhanudin, orang yang mengurus ijazah Mulyadi Jayabaya serta seorang saksi ahli dari Depertemen Pendidikan yang akan menjelaskan seputar ketentuan ujian persamaan
itu. “Proses pemeriksaan para saksi ditekankan harus segera selesai secepat mungkin, karena wilayah itu harus segera mempunyai kepala daerah, sebab masa jabatan Bupati lama sudah habis,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mulyadi Jayabaya, Ketua Kadin Lebak yang berpasangan dengan Odih Chudori Padma, anggota DPRD Banten, akhirnya memenangkan pemilihan Bupati Lebak periode 2003-2008 setelah meraih 22 suara atau unggul satu suara dengan Drs Yas'a Mulyadi, Bupati Lebak sekarang yang berpasangan
dengan Maman Saeful Rahman SE pada Rapat Paripurna DPRD Lebak, Rabu, 5 November 2003.
Namun, setelah kemenangan itu, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan ijazah persamaan SMU Mulyadi Jayabaya. Soal ijazah palsu sebenarnya mencuat jauh hari sebelum pemilihan berlangsung sehingga banyak pihak yang akhirnya menilai menpersoalkan ijazah tersebut merupakan salah satu manuver untuk menggagalkan kemenangan Jayabaya. (Faidil Akbar—Tempo News Room)
|