|
Nasional
268 Narapidana Bebas pada Hari Natal
24 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 268 orang narapidana di seluruh Indonesia, Kamis (25/12), akan bebas dari tahanan. Mereka memperoleh remisi khusus Natal yang akan disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman Adi Sujitno, Rabu (24/12), remisi akan disampaikan secara simbolis oleh Menteri Kehakiman di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, sekitar pukul 09.00 WIB. Remisi akan diberikan kepada 6612 narapidana.
Menurut Adi, tahun ini penjara yang napinya paling banyak mendapat remisi adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur, kemudian diikuti Sumatera Utara dan Sulawesi Utara. Remisi Natal merupakan remisi khusus yang lama waktunya bisa berkisar sekitar 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan paling banyak dua bulan.
Sunariah ? Tempo News Room
|