|
Nasional
RUU Lembaga Kepresidenan Diselesaikan Sebelum Pemilu
19 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR RI Akbar Tanjung dalam pidato penutupan masa sidang kedua DPR 2003-2004, Jumat (19/12), mengatakan akan berusaha untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan sebelum Pemilu 2004.
“Dalam pertemuan konsultasi antara pimpinan dewan dan fraksi telah disepakati Pembahasan RUU tentang Lembaga Kepresidenan,” katanya.
Untuk itu, tambahnya, pembahasan itu perlu dilanjutkan dengan penyempurnaan terhadap materi RUU tersebut pada saat pembahasan oleh Panitia Khusus bersama pemerintah. RUU ini diharapkan sudah dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004, dan untuk itu badan legislasi ditugaskan untuk menyiapkan bahan-bahan masukan.
Di samping itu, kata Akbar, ada beberapa RUU yang telah dipersiapkan DPR namun belum dapat dilakukan pembahasan. Hal itu disebabkan Presiden belum menugaskan para menteri, mewakili pemerintah, untuk melakukan pembahasan bersama.
RUU yang belum dibahas adalah RUU tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Perkreditan Perbankkan, dan RUU tentang Komisi Yudisial.
Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
|