Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kepergian Alex Manuputy ke Luar Negeri Ilegal
19 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono memastikan, hingga saat ini ini belum ada laporan dari keimigrasian, pelabuhan maupun bandara yang menyatakan ada dokumen bahwa Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputty ke luar negeri. "Ini berarti bila benar dia berada di Amerika Serikat, maka kepergiannya ilegal," ujarnya seusai rapat paripurna DPR, Jumat (19/12) di gedung MPR/DPR, Jakarta.

Menurut Yudhyoyono, Alex masih dilarang bepergian ke luar negeri oleh keimigrasian hingga 27 Desember tahun ini. "(Karena itu) saya akan meminta interpol dan melakukan kerjasama dengan Amerika Serikat untuk mengembalikannya ke Indonesia," katanya.

Mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini meminta agar permasalahan ini tidak di bawah ke persoalan politik. Dia berharap, soal Alex kali lebih dipandang sebagai persoalan hukum.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi perkara Alex sejak 29 Oktober lalu. Putusan itu adalah menguatkan putusan vonis 4 tahun penjara yang telah diputuskan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, baru pada 21 November, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima kabar putusan tersebut. Padahal, batas waktu penahanan terhadap Manuputty telah habis sejak 7 November, sehingga kejaksaan telah membebaskan Alex terlebih dulu. Tak lama kemudian, tersiar kabar, Alex telah berada di Amerika Serikat.

Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Bagir: Lolosnya Manuputty Tidak Terkait Putusan MA
Penasihat Hukum Minta Pimpinan FKM Dibebaskan

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data