Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Sahkan UU Kehakiman dan Mahkamah Agung
18 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kehakiman dan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Kamis (18/12). Seluruh fraksi menyatakan setuju rancangan itu disahkan sebagai undang-undang.

Ini adalah proses akhir dari pembahasan dua RUU dari empat RUU yang diajukan Ketua DPR kepada presiden. Dua RUU yang belum dibahas adalah Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 1986 mengenai Peradilan Umum dan UU Nomor 54 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang rencananya akan dibahas masa sidang berikutnya, tahun 2004.

Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, yang menjadi wakil pemerintah mengatakan, pengesahaan ini dapat memberikan kepastian hukum. Selain itu untuk mewujudkan kebijakan pemisahan yang tegas antara fungsi eksekutif dan yudikatif, dengan menyatukan segala urusan badan peradilan dibawah satu atap yaitu dibawah Mahkamah Agung.

Sedangkan mengenai UU Kehakiman yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme hakim dan transparasi dalam mengambil keputusan. UU itu juga mengatur kewajiban setiap hakim untuk memberikan pertimbangan atau pendapatnya secara tertulis terhadap perkara yang diperiksa.

Seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU ini dan perbedaan pendapat hanya pada masalah penentuan jumlah wakil ketua Mahkamah Agung, dua orang atau empat orang. Setelah lobi gagal dilakukan, terjadi voting. Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan mengusulkan dua wakil, tujuh fraksi lainnya mengusulkan empat. . Voting dimenangkan usulan PDIP dan Golkar. Kedua wakil ketua itu membidangi yudisial dan non-yudisial.

Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Suasana Rapat Kerja Komisi Hukum DPR Lengang
DPR Usul Perubahan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
Panitia Khusus kasus BNI dan BRI Akan Dibentuk DPR
Masyarakat Kecewa Kinerja DPR
Pemerintah dan DPR Gagal Putuskan Kasus Tumpang Tindih Lahan Hutan Lindung

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data