|
Nasional
Polisi Temukan Penyalahgunaan Dana Rekening 502
18 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan adanya indikasi penyimpangan dana dalam rekening 502. "Jumlah nominalnya sudah kami peroleh, tapi belum dapat kami publikasikan. Karena saat ini, orang-orang yang terlibat masih dalam pemeriksaan," kata Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Soenarko DA, di Jakarta, Kamis (18/12).
Sampai sekarang tim penyidik Polri sudah memeriksa sekitar 21 saksi terkait dengan kasus itu. "Dari BPPN 13 orang dan dari Bank Indonesia delapan orang," kata Soenarko. Polisi juga sudah memeriksa Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Restucturing Unit, I Nyoman Sender sebagai saksi, Selasa (16/12).
Kasus penyalahgunaan dana rekening 502 bermula dari audit BPK, Juni-Juli 2003 yang kemudian dilaporkan ke Mabes Polri pada November 2003.
Sita Planasari A - Tempo News Room
|