|
Nasional
KBRI di Singapura Bertemu Maria Pauline
11 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura kembali mengadakan pertemuan dengan tersangka utama kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI ཪ), Maria Pauline Lumowa yang akrab dipanggil Erry, Kamis (11/12). "Pertemuan itu atas keinginan Erry yang diatur pihak ketiga. Tempat dan waktunya yang kita sepakati bersama,"kata Chalief Akbar, Kepala Bidang Penerangan KBRI Singapura, kepada TNR lewat sambungan internasional, Kamis (11/12) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Muhammad Slamet Hidayat meminta Maria segera pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah pembobolan kredit BNI dan menyampaikan jaminan keselamatan bagi dirinya setiba di Indonesia. "Saya membujuk dia pulang, karena itu satu-satunya jalan," kata Slamet Hidayat. Kepada Maria, Slamet menegaskan, satu-satunya jalan pemilik PT Sagared Pertiwi, perusahaan marmer terbesar di Asia Tenggara yang berlokasi di Kupang, itu harus menjelaskan dan menjalani proses hukum. Tapi, Maria yang juga pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia, itu hanya menyatakan dirinya akan berkonsultasi dengan pengacaranya terlebih dahulu.
Sebenarnya, kata Slamet, pada Senin (8/12) Maria sudah mengemas barang-barangnya untuk segera pulang ke Indonesia. "Tapi ada telepon dan SMS yang bilang supaya jangan pulang," kata Slamet menirukan jawaban Maria. Anehnya, Maria tidak menyebutkan alasannya. Di sela-sela wajah yang tampak tertekan, Maria sesekali menangis.
Menurut Chalief, Maria belum memiliki pengacara. Tapi kemungkinannya, perempuan warga negara Belanda berdarah Manado itu akan memakai pengacara dari Belanda. Untuk itu, pihak KBRI tidak bisa memaksa dan memberikan batas waktu bagi Maria untuk pulang ke Indonesia. Apalagi, kata Slamet, pihak Interpol pun belum memberikan permintaan apa-apa sehubungan kasus BNI kepada pihak KBRI.
Faisal - Tempo News Room
|