|
Nasional
Pimpinan DPR Belum Terima Usul Pembentukan Pansus BNI
11 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima adanya permohonan pembentukan panitia khusus yang membahas penyimpangan dana di Bank Negara Indonesia. "Saya mempersilahkan saja kepada anggota, kalau itu dianggap perlu," kata Wakil ketua DPR Bidang Ekonomi, Tosari Widjaja, kepada Tempo News Room, usai sidang paripurna DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (11/12).
Politikus Partai Pesatuan Pembangunan ini mengatakan bahwa tiap anggota Dewan berhak mengusulkan adanya pansus apabila ada indikasi penyimpangan kebijakan dalam kasus BNI. "Kalau murni kriminal tidak perlu ada pansus," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi Keuangan dengan Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu, ada usulan untuk membentuk pansus BNI terkait pembobolan Rp 1,7 triliun akibat adanya permohonan kredit fiktif. Rabu (10/12) malam, rencananya Komisi IX juga akan membahas usulan pembentukan pansus ini. Namun, rapat gagal karena tidak mencapai kuorum.
Tosari mengharapkan adanya upaya penyelesaian kasus ini. Ia juga menegaskan supaya pengusul bisa memberikan argumentasinya soal indikasi penyimpangan kebijakan dalam kasus BNI tersebut. "Pengusul yang harus mempertimbangkan itu," katanya.
Yandi M. Rofiandi - Tempo News Room
|