|
Nasional
Falun Gong Demo ke Kedutaan Besar Cina
10 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Memperingati hari HAM sedunia 10 Desember, aktifis Falun Gong Indonesia demo di depan Kedutaan Besar Cina di Jakarta. Mereka menyerukan agar Presiden Cina Jiang Zemin di bawa ke pengadilan. "Karena sampai saat ini sudah lebih dari 900 praktisi Falun Gong Cina tewas akibat penyiksaan," kata koordinator aksi Falun Gong Indonesia, Fajar Vratikto, di Jakarta, Rabu (10/12).
Sementara, lanjut dia, puluhan ribu praktisi Falun Gong di negara asalnya, Cina, telah ditangkap dan dijebloskan ke negara. Mereka juga dianaiaya dengan berbagai cara yang keji seperti dibawa ke kamp kerja paksa dan dicuci otaknya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak penguasa Cina untuk segera menghentikan penindasan dan pelanggaran HAM terhadap pengikut Falun Gong, mendukung upaya koalisi global untuk menyeret Jiang Zemin ke pengadilan. Selain itu, mereka mendesak kedutaan Cina agar tidak melakukan intervensi kepada pemerintah Indonesia dalam kaitan dengan penyebaran Falun Gong di Indonesia.
Pernyataan sikap yang terakhir meminta kepada pemerintah Indonesia agar memberikan kebebasan pada praktisi Falun Gong dalam melakukan kegiatan-kegiatannya, serta memberikan pengakuan hukum kepada himpunan Falun Gong Indonesia sebagai sebuah organisasi.
Aksi protes di Kedubes Cina berakhir tepat pada pukul 13.00 WIB. Dalam aksi tersebut, selain bermeditasi, mereka juga melakukan gerakan-gerakan senam ala Falun Gong dengan diiringi musik instrumental dari Cina. Mereka juga memamerkan foto-foto korban penyiksaan praktisi Falun Gong di Cina.
Staf penerangan dari Kedutaan besar Cina untuk Indonesia, He Shi Qing, yang dihubungi Tempo News Room mengatakan, pihaknya belum mau berkomentar dan memberi keterangan resmi terhadap protes para pengikut Falun Gong tersebut.
Poernomo G. Ridho - Tempo News Room
|