|
Nasional
2004, Arus Masuk Penanaman Modal Asing akan Turun
09 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Ekonomi Makro, Bappenas Bambang Prijambodo mengatakan arus masuk penanaman modal asing ke Indonesia pada 2004 nanti cenderung akan mengalami penurunan. Dalam seminar seminar peluncuran buku "Perekonomian Indonesia Tahun 2004: Prospek dan Kebijakan, di gedung Bappenas, Jakarta, Senin (8/12), Bambang mengatakan bahwa kecenderungan arus masuk penanaman modal asing menurun diakibatkan faktor eksternal dan internal.
Bambang mengatakan bahwa saat ini sedang terjadi peningkatan ketidakpastian global. Ketidakpastian ini, lanjutnya, mempengaruhi rasa aman dalam penanaman modal serta kemungkinan terjadinya berbagai spekulasi dalam proses merger dan akuisisi perusahaan. Selain itu, penurunan juga terjadi akibat kelambatan proses privatisasi di beberapa negara.
Turunnya arus masuk modal asing ini, lanjut Bambang, sebagian besar mengalir ke negara-negara tertentu. Menurutnya, Republik Rakyat Cina serta Malaysia diperkirakan tetap menjadi negara tujuan terbesar arus masuk modal asing yang mengalir ke kawasan Asia dalam tahun-tahun mendatang. Besarnya penanaman modal asing di RRC, lanjutnya, didukung oleh pertumbuhan ekonomi pasar dalam negeri yang tinggi, biaya produksi yang murah serta ketersediaan tenaga kerja yang memadai. "Negara lain menaikkan daya tariknya jauh di atas kita," katanya.
Dengan demikian, kata Bambang, tantangan eksternal untuk mendorong investasi tahun 2004 makin berat. Daya tarik investasi di Indonesia sebelum krisis dilihat dari arus masuk PMA, lebih baik dibandingkan dengan Thailand. Namun dalam masa krisis dan setelah masa krisis investasi Indonesia menurun, bahkan di bawah Vietnam.
Lingkungan domestik Indonesia saat ini belum mampu menciptakan iklim investasi yang sehat. "Faktor domestik yang menghambat iklim investasi belum mengalami perbaikan berarti," katanya. Faktor ini diantaranya prosedur yang panjang dan berbelit dalam dunia usaha di Indonesia. Contohnya saat memulai usaha di bidang perdagangan diperlukan tidak kurang dari 46 surat izin dari berbagai tingkat pemerintahan. Selain itu, Bambang juga menyebut kebijakan pusat dan daerah yang masih tumpang tindih menjadi faktor domestik yang menghambat investasi.
Pelaksanaan program desentralisasi di Indonesia belum mantap mengakibatkan kesimpangsiuran kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan nvestasi. Di samping itu, terdapat keragaman yang besar dari kebijakan investasi antardaerah. Kondisi ini mengakibatkan ketidakjelasan kebijakan investasi nasional. Pada gilirannya akan menurunkan minat investasi. "Kalau tidak ada kebijakan khusus untuk meningkatkan daya saing dengan negara lain, maka penurunan ini akan terus terjadi di tahun-tahun berikutnya," katanya.
Yandi M.R. - Tempo News Room
|