Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Mendagri akan Lantik Pejabat Gubernur Lampung
04 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menurut rencana Kamis (4/12) akan melantik pejabat Gubernur Lampung di Departemen Dalam Negeri, Jakarta. Pejabat yang ditunjuk sebagai pejabat Gubernur adalah Tursandy Alwi, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lampung.

Penetapan Tursandy sebagai Pejabat Gubernur Lampung ini juga telah disetujui oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden yang telah diturunkan ke Depdagri sejak Selasa (2/12). Menurut Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/12), penetapan Pejabat Gubernur Lampung diperlukan sehingga tugas-tugas kepala daerah di propinsi tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, yang menjadi penanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan daerah Propinsi Lampung adalah Menteri Dalam Negeri. Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada gubernur dan wakil gubernur Lampung yang definitif, karena Gubernur terpilihnya, Alzier Dianis Thabranie masih menjalani proses hukum dan belum bisa dilantik.

Alasan penetapan Pejabat Gubernur tersebut, kata Oentarto, bukan karena Mendagri Hari Sabarno menolak pekerjaannya sebagai penanggungjawab Pemerintahan Provinsi Lampung. ?Seberat apapun pekerjaan, beliau (Mendagri) tidak pernah menolaknya. Tetapi namanya manusia kan ada keterbatasan, terutama keterbatasan waktu,? ujar Oentarto.

Oentarto memberi contoh, jika ada persoalan-persoalan yang harus mendapatkan persetujuan atau keputusan dari penanggung jawab Gubernur Lampung, dalam hal ini Mendagri, memerlukan waktu yang lebih lama mengingat jarak antara Lampung dan Jakarta yang cukup jauh. Hal ini terkadang menimbulkan keterlambatan dalam memberikan keputusan.

Selain itu, kata Oentarto, posisi Tursandy Alwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, tidak memiliki kewenangan sebagai kepala daerah. ?Pak Tursandy sebelumnya hanya menjalankan tugas-tugas harian, dan tidak punya kewenangan memutuskan,? ujarnya.

Tursandy Alwi, yang ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Lampung, sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Depdagri, selain sebagai Plt Gubernur Lampung. Sebagai Pejabat Gubernur, kata Oentarto, masa jabatannya dibatasi paling lama enam bulan. Selain itu, dia harus mampu memfasilitasi terbentuknya suatu kepemimpinan daerah (gubernur dan wakil gubernur) yang definitif, disamping menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di provinsi ini.

Dimas - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Bupati Karanganyar Terpilih Segera Dilantik
Gugatan Mantan Bupati Tanah Laut Dikabulkan
Gubernur Melantik Wali Kota Tangerang
Direktur Gudang Garam Ikut Pencalonan Walikota Kediri
Eep Hidayat Menang Pemilihan Bupati Subang

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data