|
Jakarta Selatan
Puluhan Siswa SLTP 56 Unjuk Rasa
02 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 70 siswa kelas I Sekolah Lanjutan Menengah Pertama 56 Melawai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Selasa (2/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka yang didampingi dua orang guru dan lima orangtua murid berunjuk rasa meminta kepada para majelis hakim agar memutuskan kasus tukar guling tanah yang menimpa sekolah SLTP 56 diputuskan seadil-adilnya.
Seorang pengajar Saptam Koko yang diwawancarai Tempo News Room mengatakan, pengadilan akan memutuskan perkara tukar guling tanah SLTP 56 pada hari Kamis 4 Desember 2003 mendatang. Karena itu, mereka mengajak seluruh siswa yang belajar di SLTP 56 Melawai berunjuk rasa ke pengadilan negeri Jakarta Selatan. Tujuannya, menurut Koko, untuk memberi semangat kepada para hakim agar menyelesaikan masalah seadil-adilnya. “SLTP 56 yang ada di Melawai masih memiliki potensi besar sebagai tempat pendidikan. Baik dari segi bangunan maupun lokasi,” kata Koko sambil meminta anak muridnya membentangkan poster-poster ukuran kecil yang terbuat dari kertas karton.
Sementara itu, salah seorang guru yang disebut sebagai srikandi SLTP 56, karena gigih memperjuangkan SLTP 56 untuk tetap di Melawai, Nurlela, sedang bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama empat orang tua murid.
Saat ditemui Tempo News Room, Nurlela mengatakan, ketua pengadilan negeri mau membantu. Karena, mengutip keterangan dari ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan Soedarto, status SLTP 56 di Melawai, masih status quo karena itu, para guru maupun murid-murid bisa tetap berada ditempat itu sampai ada keputusan yang jelas dari Mahkamah Agung. Kalau MA belum memutuskan mereka jangan angkat kaki dari sekolah tersebut.
Menurut Nurlela, pengadilan negeri nanti akan memanggil gubernur dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pemutusan perkara tukar guling tanah SLTP 56.
Unjuk rasa ini sendiri merupakan yang kesekian kali dilakukan para siswa, guru dan orangtua murid. Sebelum lebaran mereka juga mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anak. Di pengadilan negeri Jakarta Selatan siswa-siswi yang memakai seragam putih biru berbaris rapi di depan pintu masuk gedung-gedung pengadilan negeri Jakarta Selatan. Mereka mengangkat poster sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Salah satu isi poster tersebut yaitu, “Tukar Guling SLTP 56 Melawai Sarat KKN”. Poster lainnya berbunyi, “Janganlah Korbankan Kami, Kami Anak Bangsa yang Perlu Pendidikan”, poster lain, “Pak Hakim Berikanlah Putusan dengan Hati Nurani Bukan dengan Kekuasaan”.
Semua pengunjuk rasa mendatangi pengadilan negeri Jakarta Selatan menggunakan satu bus metromini. Mereka berangkat dari sekolahnya setelah sebelumnya dikumpulkan dan diberitahu gurunya akan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Masih menurut Nurlela, jika SLTP 56 kalah, pihaknya tidak akan memindahkan siswa-siswi SLTP 56 ke Jeruk Purut melainkan dimasukkan ke sekolah-sekolah terdekat di Melawai.
Salah satu orangtua murid, Eddy Permana mengatakan, unjuk rasa ini merupakan tekanan untuk pengadilan dan jaksa bahwa putra putri mereka butuh pendidikan dan tempat pendidikan yang strategis. Ia sendiri berpartisipasi karena peduli dengan pendidikan. Saat Eddy mengatakan hal tersebut seorang murid laki-laki mengamini pernyataan itu dengan pernyatan “Betul!”.
Beberapa siswa yang berunjuk rasa mengatakan, senang-senang saja diajak berdemonstrasi.
Sunariah - Tempo News Room
|