|
Sidang Kasus Priok Diwarnai Kericuhan
20 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang kasus Tanjung Priok dengan terdakwa Danjen Kopassus Mayjen Sriyanto Muntrasram, Kamis (20/11), di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Insiden ini berawal saat beberapa orang dari pihak Ishlah berusaha untuk menghentikan demonstrasi belasan orang yang menuntut agar Soeharto, LB Moerdani, dan Try Sutrisno diadili dalam kasus tersebut, usai sidang.
Setelah sidang usai, di depan ruangan sidang yang bertempat di lantai dua gedung itu, belasan orang tadi membentangkan spanduk yang bertuliskan ?Seret Para Jendral pelanggar HAM ke Pengadilan Rakyat?. Mereka juga membagikan lembar pernyataan mereka kepada para wartawan. Mereka menamakan diri sebagai Solidaritas Kesatuan Korban Pelanggaran HAM.
Isi tuntutan mereka adalah mengadili Soeharto, LB Moerdani, dan Try Soetrisno ke pengadilan, karena dianggap telah melakukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Tanjung Priuk. Selain itu mereka juga menuntut agar pengadilan yang sedang berjalan memenuhi rasa keadilan bagi para keluarga korban.
Hal lain yang mereka inginkan adalah dihentikaannya intimidasi dan teror kepada keluarga korban dan saksi korban, dalam rangka upaya untuk mengagalkan proses persidangan. Yang terakhir, mereka meminta agar pengadilan mengusut tuntas serta menindak secara tegas oknum yang mendapatkan suap dan melakukan penghilangan terhadap barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kesempatan itu, seorang yang berasal dari kelompok Ishlah berteriak-teriak memaki para pengunjuk rasa. ?Jangan ikut campur, ini bukan perkara kamu, ini perkara Tanjung Priok,? katanya. Namun, setelah itu orang tersebut dapat diamankan dan ketegangan mereda. Para demonstranpun turun ke lantai bawah. Saat itu, kelompok Ishlah yang hadir dalam persidang berjumlah sekitar lima puluh orang.
Namun, pendukung Ishlah merampas spanduk yang dibawa demonstran. Setelah itu terjadi ketegangan. Kemudian, Ishaka, korban Tanjung Priuk yang hadir sidang mendekati tempat kejadian. Tapi di sana ia justru ia disangka ingin melakukan perlawanan. Pria yang sempat tertembak saat peristiwa Priok itu sempat dipegangi dan hendak dipukuli oleh beberapa orang dari kelompok Ishlah.
Untung saja Ishaka langsung diamankan oleh kawannya. Polisi yang hadir di situ langsung turun tangan untuk mengamankan mereka. Namun, ketegangan masih tersisa sampai beberapa puluh menit kemudian. Beberapa orang dari kelompok Ishlah sempat terdengar mencari Benny Biki, saudara kandung korban Priuk, Amir Bikki.
Benny, yang ditemui di halaman depan gedung pengadilan menyesalkan kejadian itu. Benny sendiri mengaku tidak tahu persis kejadian sebenarnya. Namun ia mengira hal itu terjadi karena ekses pro-kontra warga yang setuju dengan Ishlah dan yang berbeda pendapat. ?Jangan berbeda pendapat dengan cara ngotot seperti itu, dong,? kata Benny. Ia sendiri langsung mengatakan akan melaporkan kejadian itu secara resmi.
Indra Darmawan ? Tempo News Room
|