Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Koesparmono: Mungkin Sudah Dihancurkan
18 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pro Justisia Konmas HAM untuk Kasus Tanjung Priok, Koesparmono Irsan, mengatakan, mungkin saja terjadi bahwa senjata yang digunakan dalam pelanggaran HAM berat Tanjung Priok 1984 sudah hilang. "Mungkin sudah dihancurkan, karena (senjatanya) sudah tua," katanya melalui telepon kepada Tempo News Room, Selasa (18/11) sore.

Sebagaimana dijelaskan jaksa dalam kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok dengan terdakwa Sutrisno
Mascung, barang bukti menurut Mabes TNI sudah hilang. Sementara menurut hakim, barang bukti tersebut
dinyatakan telah disita oleh Jaksa Agung muda Tindak Pidana Umum yang saat itu dijabat M.A. Rahman.

Beberapa barang bukti tersebut adalah, 15 pucuk senjata semi otomatis SKS45 lengkap dengan bayonet dan selongsong peluru. Kemudian proseur tetap penindakan huru hara yang berlaku pada tahun 1984, juga rekaman kaset saat kejadian 12 September 1984. Selain itu, juga ada buku register tahanan polisi militer Kodan V/ Jaya di
Guntur, prosedur tetap Pomdam V/ Jaya dan daftar nama tahanan titipan di Laksusda Jaya.

Menurut Koesparmono, untuk masalah demikian, jaksa harus meminta penyidik yaitu pihak Kejaksaan Agung, untuk melengkapi bukti material. Sebab, kata Koesparmono, bukti material penting untuk menguatkan
dakwaan. Jaksa, menurut Koesparmono, harus menghadirkan bukti, karena itu adalah kewenangannya. "Masa sih nggak ada," ujarnya. Ia mengaku heran dengan jaksa yang mengajukan ke pengadilan tanpa bukti materiil.

Ia mengatakan, Komnas HAM sendiri tidak memberikan rekomendasi mengenai bukti material yang harus
didapatkan jaksa. Tugas Komnas adalah menyimpulkan kasus Tanjung Priok sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Yophiandi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Polisi Didesak Usut Hilangnya Barang Bukti
Sidang Kasus Tanjung Priok Jalan Terus Meski Satu Terdakwa Tak Hadir
Sidang Pertama Kasus Tanjung Priok Digelar Di PN Jakarta Pusat
Korban Tanjung Priok Akan Berikan Kesaksian Sebenarnya
Jaksa Agung Diprotes Keluarga Korban Tanjungpriok

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data