|
Nasional
Enam Tersangka Kasus Buleleng Ditahan
28 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Denpasar:Enam tersangka kasus pembunuhan dua kader Golkar di Petandakan, Buleleng, Bali, sudah ditahan Polres Buleleng. Sisanya, 20 orang, masih masih diperiksa secara intensif oleh tim investigasi dengan status calon tersangka.
"Mereka yang ditahan ini murni masuk dalam kategori kriminal atau pembunuhan, dan penanganannya tetap dalam koridor hukum yang ada. Tidak ada campur tangan politik," Kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Made Mangku Pastika
kepada wartawan usai menghadiri pertemuan antara Muspida dengan para elite politik di Bali, Selasa (28/10).
Pertemuan dihadiri Gubernur Bali, Dewa Made Bratha, dan Ketua DPRD Bali, IB Putu Wesnawa serta jajaran elite politik di Bali. Dalam pertemuan itu, Pastika mengimbau agar para elit politik dan para pendukungnya untuk belajar dari peristiwa-peristiwa masa lalu. Menurut Pastika, kekerasan antara massa PDI Perjuangan dan Golkar, 26 Oktober, itu membuat jumlah wisatawan menurun. Kunjungan wisata yang per harinya sekitar 3000 orang, turun menjadi 1000 orang.
Partai Golkar, yang dalam pertemuan itu diwakili IGK Adhi Putra, meminta aparat untuk terus melakukan pengusutan atas tewasnya dua kader mereka. Jika kasus tersebut tidak secepatnya ditangani, kata Adhi Putra, bisa memicu aksi-aksi serupa.
Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan bersama. Menurut Gubernur Bali, yang menjadi pokok penting yang harus segera dibahas kelanjutannya adalah mengenai keamanan bersama, pemasangan bendera partai dan beberapa soal lainnya. Pertemuan dan penandatangan kesepakatan bersama akan dilakukan dalam minggu-minggu ini.
Alit Kertaraharja - Tempo News Room
|