Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bila Terbukti Makar

Kejaksaan Siap Minta Keterangan Gus Dur
20 Agustus 2001

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung MA Rachman menjelaskan, pihaknya siap meminta keterangan mantan Presiden Abdurahman Wahid bila tuduhan melakukan tindakan makar itu terbukti. Demikian disampaikan MA Rachman setelah mengikuti acara pembubaran TGPTPK (Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) di Ruang Sasana Adhi Wicaksana, Kejaksaan Agung, Senin (20/8).

Itu dikatakan Jaksa Agung menanggapi banyaknya anggota DPR menuntut Kejaksaan untuk segera memeriksa mantan Presiden keempat tersebut karena telah melakukan tindakan makar dan melanggar haluan negara dengan mengeluarkan Dekrit (20/7) lalu. Namun, Rachman mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan perihal tersebut.

Rachman menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melihat dan mempelajari apakah tindakan mengeluarkan Dekrit tersebut termasuk tindakan pidana khusus atau pidana umum. “Kita lihat saja nanti,”ungkapnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muljohardjo mengatakan, pihak Kejaksaan Agung memang telah siap sebagai penuntut umum kalau tindakan Gus Dur mengeluarkan Dekrit itu termasuk tindakan makar. “Kejaksaan siap menjadi penuntut umum yang dilakukan dengan prosedeur hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Dalam proses penuntutan itu, tentu Kejaksaan akan menempuh jalur-jalur hukum yang berlaku, seperti menggelar pra-penuntutan atau mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan). Kalau semua langkah penyelidikan telah ditempuh dengan benar, baru Kejaksaan siap menuntut mantan Presiden tersebut. (cahyo junaedy)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Jaksa Minta PBB Danai Kesaksian Jarak Jauh Saksi Kasus Timtim
Kejaksaan Agung Bantah Meneror Kito Irkhamni
Kejaksaan Siap Minta Keterangan Gus Dur
Kejaksaan Tetap Prioritas Kasus Syamsul, Prajogo dan Rahardi
Rahman Tepat Sebagai Jaksa Agung

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data