|
Nasional
Polda Jawa Timur Tangkap 132 Tersangka Perusuh
29 Mei 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga Selasa (29/5) petang, polisi telah menangkap 132 tersangka perusuh. Mereka ditangkap polisi saat berlangsung bentrokan di depan Mapolres Pasuruan, Selasa (29/5). Dalam kerusuhan itu, sebelas orang mengalami luka-luka karena pukulan dan tembakan polisi.
Semua tersanga perusuh itu dibawa ke Polda Jawa Timur. Itu masih ditambah lagi dengan tiga tersangka pelaku perusuh lainnya dari Polwiltabes Surabaya. Salah satu di antara tiga tersangka pelaku itu adalah Imam Abu Chalid, anggota Fraksi PKB DPRD Sampang, yang ditangkap ketika pecah insiden di depan DPRD I Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.
Total tersangka pelaku yang dibawa ke Polda Jawa Timur sebanyak 135 orang. Sehari sebelumnya, polisi juga menangani pemeriksaan 19 orang yang ditangkap ketika melakukan perusakan dan penjarahan di Pasuruan dan Sidoarjo. Sejauh ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif. Belum jelas benar, berapa orang yang dijaring tersangka dan potensial dilepaskan. "Semua masih dimintai keterangan," ujar Kapuskodalops Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Sabur.
Imam Abu Chalid ditangkap polisi ketika dirinya berada di tengah-tengah pengunjuk rasa. Ketika itu sedang terjadi bentrokan antara aparat dengan seribuan massa yang mendesak masuk ke area DPRD I Jatim. "Dia ditangkap karena menggerakkan massa untuk melawan petugas," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Komisaris Besar Soeharto.
Imam Abu Chalid menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim. Bukan ditangkap. Ia tidak membantah kalau dituduh provokator dalam aksi massa di DPRD Jatim. "Saya sudah menyiapkan pengacara," ujarnya. (Adi Sutarwijono)
|