|
|
| |
| Kamis, 17 Mei 2012 | 10:02:32 WIB |
|
| Nasional |
 |
|
Seorang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu ruangan di Departemen Kehutanan Jakarta, Jumat (15/8). Foto: Tempo/Amston Probel |
|
|
|
Kamis, 18/09/2008 | 00:09 WIB
Instalasi Listrik Freeport Diteror Bom
Instalasi listrik PT Freeport Indonesia, Rabu (17/9) malam diteror bom. Sekitar pukul 22.30 waktu Indonesia Timur, warga sekitar menemukan sebuah kopor biru diletakkan di pembangkit listrik milik perusahaan tambang itu di Timika Indah. |
|
|
| |
| |
 |
Rabu, 17/09/2008 | 18:42 WIB
Kasus Korupsi Jamsostek
Eddy Sofyan Divonis 10 Tahun Penjara
Bos PT Volgren Indonesia, Eddy Sofyan, divonis 10 tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 33,25 miliar atau subsider 3 tahun penjara. Pengadilan juga memerintahkan komentator sepakbola itu membayar denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara dan menyerahkan semua barang bukti.
|
| |
Rabu, 17/09/2008 | 17:53 WIB
Korban Lapindo 'Serbu' Kantor Minarak
Dengan mengendarai lima truk bak terbuka, ratusan korban ini mulai datang ke depan kantor Minarak sekitar pukul 16.00 WIB.
|
| |
Rabu, 17/09/2008 | 17:32 WIB
Pengadaan Logistik Pemilu Tak Perlu Penunjukan Langsung
Pengadaan logistik Pemilihan Umum 2009 tak perlu melalui penunjukan langsung. Pasalnya, waktu yang tersedia hingga Pemilihan 2009 masih cukup untuk menggelar tender.
|
| |
Rabu, 17/09/2008 | 17:00 WIB
Faisal: Lobi BI Wajar, Asal Tidak Beri Sesuatu
Ahli ekonomi makro Faisal Basri mengatakan tindakan Bank Indonesia melakukan lobi kepada DPR adalah hal yang wajar, "tapi memberikan sesuatu untuk melakukan lobi tidak dapat dibenarkan."
|
| |
Rabu, 17/09/2008 | 16:33 WIB
Indovision Berharap Bisa Banding
PT MNC Skyvision , operator Indovision yang malaporkan kasus dugaan perkara monopoli Liga Inggris, berharap bisa melakukan banding menyusul adanya dugaan suap pihak terlapor terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
|
| |
Rabu, 17/09/2008 | 16:01 WIB
Undang-Undang Haji Akan Diuji Materi
Koordinator Forum Ade Marfaudin tak melihat ada perubahan nyata dalam penanganan haji dengan adanya Undang Undang Haji yang disahkan 28 April lalu.
|
| |
|
|
|
|
|
|