Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Korupsi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Senin, 08 November 2004 | 13:19 WIB

Peraih Hatta Corruption Award
Bupati Solok Gamawan Fauzi


Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi

Kalau Bupati Kampar Jefri Noer memberikan kenang-kenangan peti mati mini berisi pocong kepada jajarannya sebagai peringatan agar tidak korupsi, Bupati Solok Gamawan Fauzi justru menjadikan pribadinya sebagai icon anti korupsi di jajarannya. ?Semuanya harus dimulai dari pimpinan,? prinsip Gamawan yang baru saja dianugerahi Hatta Corupption Award ini.

Sosok Gamawan yang sederhana dan merakyat, dikenal jajarannya sangat tegas menegakkan sikap dan perilaku anti korupsi di Pemerintah Kabupaten Solok. Karena itulah Gamawan dinilai memenuhi kriteria sebagai pribadi yang bebas dari tindak korupsi serta dinilai efektif dan berhasil berhasil melakukan tindakan nyata untuk membersihkan lingkungan dari praktek korupsi.

Gamawan mengungkapkan, ada tiga pilar utama gerakan anti korupsi yang diterapkan dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Solok. Hal pertama yang harus dilakukan, kata Gamawan, menguatkan komitmen pribadi dalam memberantas korupsi. ?Jangan kita teriak anti korupsi, melarang bawahan untuk menerima suap, di belakang saya malah juga menerima,? katanya.

Komitmen untuk memberantas korupsi inilah yang kemudian ditularkannya kepada pejabat di lingkungannya. ?Ini penting, jadi itu harus dibangun berdasarkan kesadaran berdasarkan rasa tanggung jawab,? ujarnya. Gamawan berprinsip pemimpin harus mampu menunjukkan keteladanan untuk tidak korup.

Pilar kedua dalam upaya penegakan aksi anti korupsi adalah memperbaiki sistem. Menurutnya sistem pemerintahan daerah yang ada sekarang ini rapuh dan rawan korupsi, oleh karena itu perlu adanya upaya eliminasi peluang-peluang korupsi dalam sistem.

Upaya yang dilakukan Gamawan untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah adalah dengan membuat kinerja pemerintahannya transparan dan akuntable. Sehingga Pegawainya bisa mempertanggungjawabkan semua anggaran kepada publik secara transparan.

Untuk melegalkan upayanya, Gamawan kemudian membuat peraturan daerah (perda) yang isinya menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang mempunya civil efek atau efek pada publi, harus transparan dan terbuka. Publik harus mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah. ?Misalnya, dinas A menghabiskan dana sekian miliar, nah publik boleh tahu buat apa itu boleh dipertanyakan publik dan harus diserahkan dokumennya kalau diminta,? katanya.

Publik, dimungkinkan juga untuk mengakses dokumen-dokumen tersebut. Misalnya lewat rapat terbuka, melalui pers, atau laporan secara berkala.

Sedangkan pilar utama ketiga adalah pemberian sanksi yang tegas terhadap para pelaku korupsi. Selama sembilan tahun masa kepemimpinannya ia sudah menurunkan pangkat 23 stafnya, menunda kenaikan pangkat 9 staf, menunda kenaikan gaji berkala 9 orang, memberhentikan 2 staf, memecat 8 staf dan membebastugaskan 10 stafnya.

Meski begitu, menurut Gamawan, ketiga pilar itu, tentunya tidak akan berhasil jika ia melupakan kesejahteraan pegawainya. Karena kebanyakan pelaku korupsi di tingkat bawah adalah demi kesejahteraan keluarga. Ia menilai selama ini sistem penggajian pegawai selama ini sangat tidak logis. Tidak cukup untuk memeenuhi kebutuhan pokok para pegawai. Mensejahterakan pegawainya dengan adil dan merata.

Caranya, atas inisiatifnya, Gamawan kemudian meningkatkan tunjangan daerah bagi pegawainya. Jika tunjangan resminya sebsar Rp. 3,5 juta, maka ia naikkan hingga Rp.3,5 juta. Tunjangan daerah ini tentu saja diluar gaji yang sudah ditetapkan berdasarkan golongan.

Tambahan tunjangan ini, dananya diambil dari honor-honor yang sedianya diberikan kepada pegawai yang menjadi pantia khusus untuk mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Solok. Menurut Gamawan, pembentukan panitia merupakan bagian dari pekerjaan mereka. Sehingga tidak perlu lagi ada honor tambahan. Karena jika sistem honor bagi panitia dijalankan, akan terbentuk banyak panitia, untuk mendapatkan sebanyak mungkin honor. ?Padahal, sebagai panitia kan mereka sebenarnya menjalankan fungsi mereka juga sebagai pekerja,? cetus suami dari Vita Nova yang juga pegawai negeri sipil.

Honor-honor tersebut kemudian dikumpulkan, lalu dibagikan secara adil dan merata ke seluruh pegawai. Jadi tidak perlu menambah anggaran untuk meningkatkan tunjangan. ?Sejahteranyapun merata,? katanya.

Fitrio - Tempo




 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Enam Koruptor Mulai Menghuni Nusakambangan
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Karaha Bodas
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data