Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Ekonomi dan Bisnis

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Kamis, 10 Juni 2004 | 11:24 WIB

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal

Jalur Tanjung Ledong sampai Tanjung Balai merupakan jalur tradisional pelayaran antarkabupaten. Jalur banyak dipenuhi kapal tradisional dan kapal nelayan yang menangkap ikan. Dari jalur ini sering terjadi penyeludupan dari dan ke Malaysia atau negara tetangga lainnya.

Biasanya, kapal seperti KM Mutiara dan sejenisnya, mengangkut juga tenaga kerja Indonesia yang akan ke luar negeri. Para tekong (nakhoda) seringkali bermain "nakal" dengan kembali ke Tanjung Balai memasukkan barang selundupan, mulai dari pakaian bekas, biskuit, susu, gula, dan terigu. Dari Pelabuhan Tanjung Balai ini biasanya diseludupkan BBM, tenaga kerja ilegal, illegal logging.

Sementara itu, jalur perairan Tanjung Siapiapi rawan penyeludupan. Beberapa tahun lalu di wilayah ini heboh penyeludupan kayu ilegal dan BBM solar yang dikirim ke negeri jiran Malaysia dan negara lainnya. Ini merupakan jalur pelayaran yang dikuasai mafia penyelundupan manusia dan barang ke luar negeri.

Bambang Soed - Tempo News Room


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kebijakan Tata Niaga Tidak Selesaikan Persoalan
Badan Karantina Akan Musnahkan Benih Padi Cina Ilegal
Badan Karantina Pastikan Sisa Daging Ilegal Musnah
Rini Soewandi: Undang-Undang Kepabean Masih Lemah
TNI AL Tangkap Penyelundup Pasir Timah
Amien-Siswono Berjanji Stop Beras Impor
Sapi Ilegal Dimusnahkan
Bungaran Tekan Badan Karantina Atasi Daging Ilegal
Depperindag Curigai Lima Perusahaan Selundupkan Elektronik
Pedagang Daging Tradisional Resah
> selengkapnya...


Referensi

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Buka Tutup Keran Impor Beras
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia
PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Minyak Dunia dan Listrik Pengaruhi Sumatera Barat
Warga Sayangkan Debat Pilgub Sum-Sel Tidak Lengkap
Mobile China Selangkah Lagi Gandeng iPhone
Bursa Amerika Anjlok
Sumatera Barat Dapat Penawaran Perdagangan Karbon

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data