|
Ekonomi dan Bisnis
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
Senin, 07 Juni 2004 | 10:06 WIB
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
Desember 2003
Merebak isu penyakit sapi gila. Berawal dari identifikasi terhadap sapi asal Washington, Amerika Serikat, yang diduga terinfeksi virus Bovine Spongifom Encephalopathy (BSE) penyebab sapi gila.
23 Desember 2003
Jepang, Vietnam, Korea Selatan, Mexico sudah menghentikan impor daging sapi asal Amerika Serikat.
24 Desember 2003
Menteri Pertanian Bungaran Saragih menyusul melarang impor daging sapi asal AS.
Keputusan tersebut didasarkan berita dari Pemerintah Amerika Serikat tanggal 23 Desember 2003, konfirmasi diagnosa penyakit dari Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) atau penyakit sapi gila untuk pertama kali pada sapi perah di negara Bagian Washington
Sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian No. 445/Kpts/TN.540/7/2002 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Ruminansia dan Produknya dari Negara Tertular BSE. Pelarangan impor yang berupa ternak, antara lain sapi, kambing,domba dan sejenisnya termasuk kerbau dan rusa. Bahan asal Ruminansia antara lain:
1.Daging dan produk olahan Ruminansia
2.Tulang
3.Offal atau jeroan
4.SRM (Specified Risk Materia seperti : otak,
mata, tonsil, syaraf tulang belakang, usus, kelenjar,
limfa, dan produk yang mengandung syaraf)
5.Embrio
6.Fetalbovine serum
7.Gut/bludder/stomach Ruminansia untuk
casing sosis
8.Hati
9.Ekstrak dan juice daging
Sedangkan hasil dari bahan Ruminansia sendiri, yaitu:
1.Meat and Bone Meal (MBM) Ruminansia
2.Blood Metal
3.Protein Meal
4.Tankage
5.Fat dan turunannya
6.Gelatin yang terbuat dari tulang
7.Collagen yang terbuat dari tulang
8.Tallow yang mengandung protein
9.Fastfood Ruminansia
16 Januari 2004
Pemerintah membentuk tim terpadu pemantauan pasar dan pengawasan produk peternakan serta olahannya. Tim merupakan gabungan dari Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dirjen Bea Cukai, Departemen Keuangan, Departemen Kesehatan, Badan Intelijen Nasional dan Polri, Jumat (16/1)
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Pertanian No 51/Kpts/OT.160/1/2004, tertanggal 14 Januari 2004. Tim pengarah diketuai Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (BPPHP).Sedangkan tim pelaksana diketuai Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan.
Tujuan dibentuknya tim adalah untuk menangkal masuknya daging ilegal dari negara-negara yang belum bebas dari
penyakit mulut kuku, penyakit sapi gila, dan zoonosis lainnya.
1 Juni 2004
Departemen Pertanian akan mencabut pernyataan tentang larangan import daging asal Amerika Serikat yang diisukan mengandung BSE mulai tanggal 1 Juni 2004.
Pencabutan larangan import daging asal Amerika Serikat berdasarkan hasil pertemuan dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office des International Epizooties OIE) di Paris, Perancis, 23 sampai 28 Mei lalu. Hasil keputusan tersebut, dituangkan dalam agenda OIE 72/SG/2.
Amerika Serikat dinyatakan sudah tidak ada lagi dalam tabel negara-negara dengan kasus sapi gila (BSE) setelah diadakan pemeriksaan oleh USDA. Dalam agenda tersebut juga memuat kasus BSE yang pernah terjadi di Amerika Serikat adalah sapi yang berasal dari Kanada yang masuk ke Amerika Serikat.
Selain import daging, pencabutan larangan juga berlaku terhadap import produk jeroan (bagian dalam perut), embrio dan semen. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan OIE yang menyatakan bahwa embrio dan semen tidak menularkan BSE, karena BSE bukan penyakit yang ditularkan oleh mikroorganisme.
Namun impor otak dan sum-sum tetap dilarang, karena beresiko tinggi (high risk) mengadung BSE.
Martha Warta, Ami, Ramidi, Fitrio – Tempo News Room
|