Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Ekonomi dan Bisnis

Sejarah Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Selasa, 04 Mei 2004 | 16:19 WIB

Sejarah Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Krisis Ekonomi

- Awal Juli 1997

Terjadi gejolak nilai tukar. Pemerintah melakukan sejumlah tindakan yang
dikenal dengan Gebrakan Sumarlin II. Tindakan-tindakan tersebut yaitu :
-Pengetatan likuiditas.
-Pelebaran kisaran kurs intervensi BI dari 8% (192)
menjadi 12% (Rp304).
-Peningkatkan suku bunga SBI secara bertahap dari 7%
menjadi 14%.
-Pembekuan transaksi Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
-Pencairan sebagian sisa dana Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) untuk dikonversi menjadi Sertifikat Bank
Indonesia (SBI).

- 1 November 1997

International Monetary Fund (IMF) merekomendasikan 16 bank dilikuidasi. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional kian menurun. Terjadi penarikan dana secara besar-besaran. Sehingga banyak bank mengalami kesulitan likuiditas yang sangat parah disusul kelangkaan likuiditas perekonomian secara keseluruhan.

Ke 16 bank tersebut adalah yaitu Bank Pacific, Bank Industri, Bank Andromeda, Bank Pinaesaan, Bank Harapan Sentosa, Bank Kosagrha Semesta, South East Asian Bank, Bank Umum Majapahit Jaya, Bank Mataram Dhanarta, Bank Citrahasta Danamanunggal,Bank Dwipa Semesta, Bank Jakarta, Bank Anrico, Bank Astria Raya, Bank Guna Internasional dan Sejahtera Bank Umum.

- 15 Januari 1998

Pemerintah memutuskan menjamin pembayaran seluruh kewajiban bank baik kepada deposan maupun kreditur lewat program penjaminan (blanket guarantee).

Hal ini dilakukan untuk mencegah kehancuran sistem perbankan akibat krisis kepercayaan tersebut serta menjaga sistem pembayaran nasional dari kelumpuhan yang berakibat buruk pada seluruh kegiatan perekonomian dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Penjaminan juga diberlakukan bagi nasabah kreditur 16 Bank Dalam Likuidasi (BDL), Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), Bank Take Over (BTO), bank yang masuk program rekapitalisasi, dan bank lain dalam pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dengan memenuhi syarat-syarat penjaminan yang telah ditetapkan.

Namun, karena kendala kondisi keuangan Pemerintah pada waktu itu, Bank Indonesia menyediakan dana talangan terlebih dahulu. Pada gilirannya, semua pengeluaran akan ditagih oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah. Kebijakan Pemerintah tersebut direalisasikan dalam berbagai bentuk fasilitas Bank Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

- 26 Januari 1998

Pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional berdasarkan Keppres No.27 tahun 1998. Tugas pokoknya meliputi penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan.

Agar dapat melakukan misinya, BPPN dibekali seperangkat kewenangan yang tertuang dalam Keppres No. 34 Tahun 1998 tentang Tugas dan Kewenangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebagai landasan hukum operasional.

Dari berbagai sumber, Tomi Y Aryanto, Fitrio – Tempo News Room


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Dipersilahkan Gugat Agus Anwar di Singapura
BPPN Minta Perjanjian Soal Utang Dipasena
Batas Perpanjangan Pemberian Surat Lunas Berakhir
Asia Financial Indonesia Miliki 62 Persen Saham Bank Danamon
Obligor Bermasalah Diberi Waktu Sampai Akhir Maret
BPPN Akan Berikan Rp 150 Miliar Dana Talangan Ke PPAN
BPPN Siap Hadapi Gugatan PT Texmaco
Anthony Salim Telah Dapatkan Surat Lunas Utang
Kejaksaan Jamin Pande Lubis Tidak Melarikan Diri
Permata Segera Eksekusi Dana Cessie
> selengkapnya...


Referensi

BPPN dari Waktu ke Waktu
Sejarah Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Profil Syafruddin Arsyad Temenggung
Profil Edwin Gerungan
PP RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan ( Persero ) Di Bidang Pengelolaan Aset

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data