Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Tuduhan terhadap Wiranto
Selasa, 16 Maret 2004 | 10:38 WIB

MENGHADAPI pemilihan presiden, Wiranto setidaknya menghadapi empat tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagian energinya kini harus digunakan untuk menangkis tudingan-tudingan itu.

A. Peristiwa Trisakti
Tragedi berdarah ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM yang dibentuk menyimpulkan, dia patut dianggap bertanggung jawab atas peristiwa ini. Namun, DPR memutuskan sebaliknya.

Keterangan:
Berkas ini terkatung-katung di Kejaksaan Agung. Lembaga ini mengelak dari melakukan penyidikan dengan alasan DPR telah memutuskan peristiwa ini bukan pelanggaran HAM berat.

B. Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan yang memakan korban hingga ratusan, atau bahkan ribuan, orang ini terjadi pada 13-14 Mei 1998 di sejumlah kota seperti Jakarta, Medan, dan Solo. Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pemerintah tidak secara tegas menyebutkan keterlibatannya. Namun, Komnas HAM yang kembali menyelidiki kasus ini tahun lalu menyimpulkan, ia patut diduga bertanggung jawab. Tim yang dipimpin Salahuddin Wahid itu bahkan sempat memanggil dia secara paksa karena tak pernah memenuhi panggilan.

Keterangan:
Berkas ini terkatung-katung di Kejaksaan Agung.

C. Peristiwa Semanggi I dan II
Tragedi berdarah yang kembali memakan korban mahasiswa ini terjadi pada November 1998 dan Oktober 1999. Komnas HAM menyelidiki kasus ini bersamaan dengan penyelidikan kasus Trisakti. Hasilnya, Wiranto dianggap bertanggung jawab.

Keterangan:
Berkas ini terkatung-katung di Kejaksaan Agung.

D. Timor Timur
Aksi bumi hangus setelah jajak pendapat di Timor Timur ini dianggap sebagai pelanggaran HAM berat. Sebagai Panglima TNI, Wiranto dianggap tidak melakukan tindakan yang seharusnya dia lakukan. Dalam penyelidikan di dalam negeri, namanya lolos dari jerat hukum. Namun, Unit Kejahatan Serius bentukan PBB di Timor Leste menganggapnya bersalah. Lembaga itu bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan, yang dianulir oleh pemerintahan Xanana.

Sumber: PDAT, Tokoh Indonesia, Buku Bersaksi di Tengah Badai


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wiranto Akui Akan Minta Restu Soeharto
Tutut Alihkan Dukungan ke Wiranto
Para Calon Presiden Rekrut Sejumlah Ekonom Kondang
Yudhoyono dan Wiranto Diprediksi Lolos ke Putaran Kedua
Wiranto Sinyalir Ada Pembunuhan Karakter
Duet Wiranto-Salahuddin Deklarasikan Pencalonan
Wiranto Siap Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut PBB
Akbar dan Wiranto Hadiri Rakor Golkar
PKB Sepakat Menangkan Duet Wiranto-Gus Solah
Golkar Bahas Cawapres Malam Ini
> selengkapnya...


Referensi

NU Versus NU
Tuduhan terhadap Wiranto
Wiranto dan Cendana

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data