DARI urusan ”energi biru”, Djoko Suprapto tampaknya makin dekat menuju komunitas ”seragam biru”—alias penghuni rumah prodeo. Berkas pemeriksaannya sudah selesai. Ia terancam hukuman empat tahun penjara lantaran dianggap menipu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, lewat proyek listriknya yang ternyata tak ada hasilnya itu.
Tapi urusan Djoko mungkin tak sebatas Yogyakarta. Jejak ”proyek listrik”-nya ternyata juga tersebar sampai ke Surabaya dan Jakarta. Di Surabaya, sebuah perusahaan sudah melaporkannya ke polisi karena merasa ditipu. Di Jakarta, muncul pula seorang wanita yang mengaku korban pria Nganjuk tersebut.