Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008
   
Wawancara

Anies Baswedan:
Kaum Moderat Perlu Militan Juga

Dinobatkan Freedom House—lembaga tangki pemikir Amerika Serikat—tahun lalu sebagai satu-satunya negara demokrasi di Asia Tenggara, Indonesia agaknya belum bisa menepuk dada. Maraknya aksi unjuk rasa disertai kekerasan menjadi salah satu sinyal bahwa demokrasi belum mapan sepenuhnya.

Saluran aspirasi yang macet serta keraguan sebagian kelompok masyarakat menerima nilai-nilai demokrasi merupakan kendala lain yang perlu diwaspadai. Untuk itu, Anies Baswedan mengkaji perlunya memperbaiki tatanan kelembagaan agar demokrasi bisa berfungsi dengan baik dan menjadi mapan.

Intelektual muda ini tahun lalu terpilih menjadi Rektor Universitas Paramadina. Semula ia menekuni bidang ekonomi, tapi lama-kelamaan minatnya bergeser ke bidang politik. Sebuah bidang yang sesungguhnya memang lebih akrab dengan latar belakang keluarganya.

Anies masih terhitung cucu A.R. Baswedan, seorang tokoh Masyumi yang pernah menjadi Wakil Menteri Penerangan di awal kemerdekaan. ”Padahal kakek saya dulu sebetulnya lebih dekat dengan kalangan Partai Sosialis Indonesia,” ujarnya.

Rabu pekan lalu, Anies menerima Nugroho Dewanto, Grace S. Gandhi, dan Yugha Erlangga dari Tempo di kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Di ruang kerja yang sederhana, dengan embusan angin dari penyejuk udara yang tak terlalu dingin, kami membicarakan prospek demokrasi dan pelbagai kendalanya. Berikut ini petikannya.

Dalam proses berdemokrasi, kadang-kadang orang tidak sabar dan berujung pada kekerasan. Apakah hal semacam itu wajar atau justru bisa menjadi bumerang yang membunuh demokrasi?

Salah satu faktor yang membuat orang tidak sabar adalah tak adanya peluang untuk melakukan perubahan. Itu bisa terjadi kalau elite politik membentuk kartel. Orang kecewa, lalu muncul parlemen jalanan karena aspirasinya tersumbat. Tapi itu tidak mengancam demokrasi secara langsung. Kecuali bila kekerasan datang dari kubu militer atau kalangan ekstremis. Tapi saya tidak melihat hal itu eksis di Indonesia.

Ketika demokrasi belum mapan, bukankah kekerasan bisa menjadi ancaman? Apalagi bila kekerasan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang sesungguhnya tak percaya pada demokrasi?

Di setiap bangsa dan zaman selalu ada orang-orang yang menolak demokrasi, termasuk atas nama agama. Tapi saya melihat hal itu belum menjadi ancaman yang nyata di Indonesia. Kecuali bila demokrasi kita gagal karena faktor desain. Maka orang-orang ini akan mengajak publik mencari alternatif. Bila kemiskinan bertambah, inflasi tinggi, angka pengangguran tinggi, orang-orang ini akan berkata kepada rakyat: Anda masih percaya pada sistem ini? Karena itu, penting sekali memperbaiki desain institusi agar demokrasi bisa berkelanjutan.

Apa yang Anda maksud dengan memperbaiki desain institusi?

Demokrasi merupakan alat untuk mengartikulasikan aspirasi rakyat. Untuk bisa ke sana, kita perlu desain institusi yang baik sehingga aktor-­aktor yang berada di dalamnya mengejar kepentingan dirinya, partainya, atau kelompoknya dengan cara yang menguntungkan publik secara umum. Desain institusi ini menaklukkan aktor sehingga membuat demokrasi berpihak kepada seluruh rakyat. Bila sebaliknya yang terjadi, demokrasi itu akan menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan elite.

Bagaimana desain institusi demokrasi di Indonesia?

Dulu desain institusi demokrasi kita dibuat oleh orang-orang idealis, moralis, yang hampir setengah malaikat. Kesan saya, para pendiri Republik membuat aturan dengan asumsi dirinya akan berada dalam sistem itu. Ketika berbicara tentang negara, mereka tidak membayangkan bahwa nanti ketika memiliki kekuasaan akan mementingkan diri sendiri. Jadi mereka membuat desain institusi yang longgar. Dengan asumsi, orang-orang yang ada dalam sistem itu merupakan orang-orang baik seperti mereka. Desain institusi seperti itu membuat bermanfaat atau tidaknya demokrasi bergantung pada aktor, bukan pada sistem. Contohnya, Undang-Undang Dasar kita mengatur masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu lima tahun, presiden lima tahun. Mengapa lima tahun?

Untuk membatasi kekuasaan.…

Exactly… that’s the problem! Yang terjadi bukan membatasi kekuasaan, tapi memberikan kekuasaan. Bayangkan, dengan waktu lima tahun, tiga tahun atau empat tahun pertama seorang pejabat bisa melupakan ­publik. Tahun terakhir baru ingat publik. Kira-kira publik ingatnya yang mana? Yang tahun terakhir. Desain institusinya itu tidak untuk menaklukkan kekuasaan. Coba kalau masa jabatan mereka tiga tahun. Politikus berkepentingan agar kekuasaannya berkelanjutan, untuk itu harus bisa membahagiakan stakeholder-nya, termasuk konstituen. Waktunya pendek. Tidak perform, out. Mekanisme ini memungkinkan terjadinya koreksi. Tapi, kalau desain institusinya salah, orang menjadi frustrasi, mulailah muncul masalah.

Masa jabatan lima tahun itu terlalu panjang?

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, terlalu panjang.

Bukankah di Amerika, masa jabatan senat malah enam tahun dan bisa diperpanjang terus?

Amerika contoh yang menarik. Di sana masa jabatan dewan perwakilan rakyat hanya dua tahun, sehingga sama sekali tidak punya kesempatan melupakan konstituen. Presiden empat tahun. Senat enam tahun. Presiden di tengah, diharapkan bisa menangkap aspirasi publik tapi juga menjadi negarawan. Adapun senat cermin ne­garawan sehingga berani berbeda dengan suara populis untuk kepentingan negara dalam jangka panjang. Dengan periode masa jabatan yang berbeda, perilakunya diharapkan berbeda. Desain institusinya dibuat untuk menak­lukkan politikus dan melayani rakyat. Meski untuk urusan internasional, lain lagi ceritanya.

Jadi apa yang harus diubah di Indonesia?

Maaf sekali, kita harus melakukan reorientasi total.

Termasuk mengamendemen Undang-Undang Dasar?

Ada butir-butir yang perlu diubah. Tapi harus hati-hati, karena ini menyangkut wilayah yang sensitif secara politik dan perlu waktu. Tapi yang penting kita sadar dulu: desain institusional itu penting.

Bagaimana dengan sistem pemerintahan sekarang, apakah sudah tepat?

Sistem presidensial di Indonesia sudah tepat karena menjamin durasi kepemimpinan yang fixed. Dengan setting politik Indonesia sekarang, pola parlementer hanya akan membuat pemerintahan jatuh-bangun. Dalam sepuluh tahun era Reformasi, baru empat tahun terakhir ada pemerintahan yang reguler.

Tidakkah masalah kita lebih karena pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lemah?

Asumsikan saja begini: penegakan hukum berjalan dengan baik, masih bisa tidak anggota Dewan ­melupakan publik dalam lima tahun itu? Bisa sekali. Tidak memikirkan kepentingan konstituen? Masih bisa. Tapi, kalau waktunya pendek, tidak mungkin. Saya tidak mengatakan penegakan hukum tidak penting. Tapi desain institusi sudah membuat orang korupsi dengan tidak melakukan apa-apa. Kontrak mereka sudah aman selama lima tahun.

Apa pandangan Anda terkait dengan pendapat beberapa kelompok masyarakat yang menilai demokrasi tak sesuai dengan Islam?

Pandangan tradisional seperti itu memang masih eksis. Tapi, menurut saya, pandangan itu menyiratkan pemikiran yang simplistis. Kalau kita baca lebih jauh sejarah Islam, demokrasi elektoral itu sudah diprak­tekkan sesudah Rasul meninggal. Padahal pada abad kedelapan itu kepemimpinan biasanya ditentukan oleh keturunan.

Mengapa demokrasi tetap ditabrakkan dengan Islam?

Sering kali argumen yang diguna­kan untuk menganggap demokrasi tidak compatible dengan Islam itu perkataan Abraham Lincoln: demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Adapun syariah itu datangnya dari Tuhan. Terjadi simplifikasi. Padahal demokrasi bukan semata kata-kata Lincoln. Demokrasi merupakan mekanisme untuk mengartikulasikan kepentingan dengan cara-cara yang damai.

Bagaimana Anda melihat proses demokrasi seperti tecermin dalam pemilihan kepala daerah?

Penjaga demokrasi kita sebenarnya ada di daerah. Penopang demokrasi justru kaum grass root. Di daerah, aspirasi masuk melalui proses politik dan langsung kembali lagi ke publik. Masyarakat bisa langsung merasakan kebijakan dari Bupati A atau Bupati B. Penentu berhasil atau tidaknya demokrasi is not the winner but the looser. Mau tidak yang kalah menerima kekalahannya? Kebesaran hati ini juga terjadi di daerah, meski ada pengecuali­an, seperti di Maluku Utara.

Apa pendapat Anda tentang munculnya peraturan daerah bernuansa syariah?

Peraturan daerah itu produk demokrasi karena prosesnya melalui dewan perwakilan rakyat daerah. Tapi sesungguhnya ini bukan isu demokrasi, ini isu apakah negara boleh terlibat dalam urusan agama atau tidak. Bagaimana kita harus menarik garis antara urusan agama dan urusan negara? Agenda ini penting untuk dibahas secara serius. Sayang sekali perdebatan antarbapak pendiri bangsa pada 1930-an dan di awal kemerdekaan yang sangat intelektual itu mandek.

Bagaimana sebaiknya relasi antara negara dan agama?

Prinsip utamanya, negara harus netral. Di negeri kita ada masalah karena muslim merasa menjadi mayoritas. Padahal, di seluruh dunia, muslim hanya mayoritas di 39 negara. Di lebih dari seratus negara lainnya, muslim menjadi minoritas. Bila kita berpikir sebagai minoritas, niscaya kita meng­inginkan aturan yang adil. Tapi, kalau kita berpikir sebagai mayoritas, maunya (aturan) itu mengadopsi aspirasi mayoritas.

Apakah hal itu pula yang terjadi dalam kasus Ahmadiyah?

Ada masalah lain dalam kasus Ahmadiyah, Front Pembela Islam, Poso, dan lain-lain, yaitu negara absen. Negara diam terhadap kekerasan atau terlalu lama mengambil keputusan. Diamnya negara membuat orang yang melakukan kekerasan seperti didorong bertindak lebih jauh. Apakah ada tersangka yang ditahan dalam kasus perusakan di Sukabumi? Tidak. Pesan apa yang disampaikan kepada dunia? Jadi tersangka tapi tidak ditahan. That’s a joke.

Bukan cuma negara yang diam, suara organisasi kemasyarakatan Islam yang moderat, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, juga jarang terdengar. Apa yang terjadi dengan mereka?

Dalam situasi seperti sekarang, suara moderat memang enggak kelihatan. Suara yang tegas, ekstrem, itu yang menonjol. Saya khawatir, organisasi kemasyarakatan Islam moderat ini tidak punya perspektif jangka panjang. Penyiapan sumber daya manusianya juga dilakukan sambil lalu. Padahal, yang mengambil garis ekstrem ini, penyiapan sumber daya manusianya agak serius. Dikirim sekolah, pulang disantuni. Jadi harus ada usaha serius dari kaum moderat. Mereka perlu militan juga dan melakukan reorientasi. Bagaimana menyantuni umatnya dengan baik, terutama pendidikan, supaya menjadi eskalator bagi mereka.

Anies Baswedan

Tempat dan Tanggal Lahir: Kuningan, Jawa Barat, 7 Mei 1969

Pendidikan

  • Doktor di bidang ilmu politik Northern Illinois University, Amerika Serikat
  • Master di bidang public policy University of Maryland, College Park, Amerika
  • Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

    Karier

  • Rektor Universitas Paramadina, Jakarta 2007-sekarang
  • Direktur Riset Indonesian Institute, Pusat Analisis Kebijakan Publik, Jakarta 2005-sekarang
  • National Advisor Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Partnership for Governance Reform, Jakarta, April 2006-Mei 2007
  • Peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia, Jakarta, November 2005-2007


  •  
    buatan Radja|endro
    Majalah Tempo
    30/XXXVII/15 - 21 September 2008

     

    Berita lainnya

    Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
    Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
    Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
    Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
    Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
    BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
    Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
    Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
    >

    index berita

    buatan danendro | Registrasi | Help | About us
      copyright TEMPO 2003

    Kembali ke atas
    Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
    Majalah | Koran Tempo | Pusat Data