Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008
   
Surat

Surat Pembaca

Koreksi dari Rumah Sakit Jakarta

Melalui surat ini, perkenankanlah ka­mi memberikan koreksi dan tambahan­ ­ter­­ha­dap berita ”Demi Asa Setengah­ Abad”. ­Berita ini mengenai gugatan ­Ya­­­­­ya­san­ Rumah Sakit Jakarta terhadap proses pembangunan Rumah Sakit Siloam dalam majalah Tempo edisi 7-13 Juli 2008.

Karena gugatan ini mengenai kebijakan pemerintah, yakni pemberian izin pembangunan, gugatan ini dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kami juga ingin menambahkan bahwa negara ini adalah suatu negara hukum dan bukan masanya lagi negara ini bisa diatur oleh yang punya kekuatan uang semata.

Kami menghormati siapa pun yang menaruh minat dalam memajukan kesehatan, tapi perlu diingat bahwa Indonesia mempunyai luas dari Sabang sampai Merauke, bukan seluas Tanah Abang sampai Rawa Bangke. Mengapa pendirian rumah sakit itu tidak dibangun di daerah yang memerlukan perhatian dalam bidang kesehatan secara khusus, seperti di Indonesia bagian timur?

Gugatan ini kami ajukan karena suatu idealisme. Kami tidak ingin rumah sakit yang diprakarsai oleh kaum Republik (The Founding Fathers) yang tidak ko­­operatif dengan pemerintah Belanda pada waktu itu menjadi tenggelam. Ru­mah Sakit Jakarta ketika itu didirikan bertepatan dengan peringatan Hari Pah­lawan, 10 November 1953. Terima kasih.

BENJAMIN MANGKOEDILAGA

Pembina

Yayasan Rumah Sakit Jakarta

Terima kasih atas pembetulan dari Anda. Dengan demikian, surat ini berfungsi pula sebagai ralat. — Redaksi



Artikel ’Demi Asa Setengah Abad’

Bersama surat ini saya ingin menyampaikan kekecewaan saya terhadap majalah Tempo edisi 7-13 Juli 2008. Pada ha­laman 92, yakni berita berjudul ”Demi Asa Setengah Abad”, paragraf kedua, tercantum kalimat: ”Toh, Grace Frelita tidak ambil pusing. Baginya, yang penting surat izin dari Rumah Sakit Jakarta sudah didapat. Lagi pula, kata dia, rumah sakit yang dia bangun memberikan layanan yang berbeda dan tidak akan berebut pasien dengan Rumah Sakit Jakarta.”

Saya kaget sekali sewaktu membaca artikel ini. Kalimat ”Grace Frelita tidak ambil pusing” tidak pernah terlontar dari mulut saya. Kalimat ini berdampak buruk bagi saya dan tentunya bagi Siloam Hospitals. Ini juga dapat membuat tim Rumah Sakit Jakarta berasumsi Siloam Hospitals adalah rumah sakit yang angkuh. Padahal, pada saat interview, saya menyampaikan jawaban dengan obyektif dan netral.

Pada kesempatan ini, saya ingin men­jelaskan kembali kepada pembaca Tempo tujuan dan latar belakang me­ngapa Lippo Group membangun Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC).

Fasilitas ini menjadi pusat penyakit kanker pertama dengan peralatan yang lengkap di Indonesia. Dr Mochtar Riady, Chairman Lippo Group, menjelaskan visi MRCCC adalah untuk ”membangun rumah sakit swasta untuk kanker dan spesialis dengan standar internasional di pusat Jakarta”.

Penyakit kanker adalah salah satu penyebab kematian utama di Asia Tenggara. Di Indonesia, penyakit ini menduduki peringkat keenam sebagai penyebab kematian utama. Hampir 800 ribu orang Indonesia terserang beragam jenis kanker tiap tahun, tapi pelayanan untuk penyakit ini belum memadai.

Keterbatasan ini telah mendorong banyak penderita kanker Indonesia mencari sarana medis dan perawatan ke luar negeri. Maka sangatlah masuk akal jika proyek baru kami adalah pembangunan ”Building of Hope”, yaitu Siloam Hospitals Semanggi dan MRCCC.

Saya dan Siloam Hospitals ingin menjalin hubungan yang baik dengan Rumah Sakit Jakarta. Kami mengharapkan ada­nya sikap saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Terima kasih.

DOKTER GRACE FRELITA

Chief Operating Medical Officer Siloam Hospitals Group

Kalimat tersebut memang bukan ku­-tip­an langsung dari Ibu Grace, tapi sebuah kesimpulan bahwa Siloam Hospitals tidak menganggap masalah pada per­izinan pembangunan Siloam Hospitals.

— Redaksi



Menyoal Badan Kehormatan DPR

Terkuaknya kasus-kasus korupsi dan tindakan asusila para anggota Dewan menjadi bukti bahwa Badan Kehormatan DPR sebenarnya tidak bermanfaat. Perilaku anggota Dewan nyaris tak­ terkontrol. Sebaiknya diben­tuk lem­­baga baru yang efektif dan lebih berwibawa.

hermansyah

Lebak Bulus, Jakarta Selatan



Istilah Cina, China, dan Tionghoa

Menanggapi tulisan Hermina Sutami berjudul ”Wong Chino”, majalah Tempo edisi 23-29 Juni 2008, maka pertama-tama kita harus memisahkan dengan jelas istilah yang digunakan untuk suatu negara dan istilah yang digunakan untuk orang atau etnis atau suku bangsa.

Istilah yang digunakan untuk negara telah ditentukan oleh negara yang bersangkutan. Jadi, antara Direktur Proto­kol Departemen Luar Negeri dan duta besar negara yang bersangkutan. Istilah itu semestinya sudah disepakati pada saat acara penyerahan surat pengakuan kedaulatan oleh duta besar sebuah negara kepada presiden selaku Kepala Negara RI. Kita tinggal mengumumkan, tidak perlu mendiskusikan lagi.

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia pernah menulis surat kepada Kedutaan Besar RRC pada saat Lu Soe Ming menjadi duta besar di Indonesia. Jawabannya, istilah resmi adalah China dengan ”h”. Hal ini berlaku pada konferensi internasional, acara olahraga internasional, yang menggunakan papan nama ”China”.

Sekarang istilah yang digunakan untuk orang, suku bangsa atau etnis, yang diinginkan adalah ”Tionghoa”. Istilah ini sudah digunakan sejak awal kebangkitan nasional, ditetapkan oleh para pendiri negara Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hal ini dibuktikan pada penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 ayat 1, yang berbunyi: ”orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab, yang bertempat tinggal di Indonesia...”.

Maka istilah Tionghoa sudah bisa diterima sebagai istilah yang resmi untuk etnis/suku bangsa Indonesia. Orang Tionghoa adalah warga negara Indonesia, sedangkan orang China adalah warga negara asing.

Adapun istilah sehari-hari, seperti obat cina, kue cina, petai cina, sama saja seperti pisang ambon, sate madura, yang tidak perlu dipermasalahkan.

BRIGADIR JENDERAL TNI

(PURNAWIRAWAN) TEDY YUSUF

Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa



Tanggapan Artikel ’Wong Cino’

Kata-kata ”Tionghoa” dan ”Tiongkok” menjadi kata Cina berdasarkan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia Nomor SE-06/Pres.Kab/6/67 tentang Masalah Cina.

Surat edaran tersebut adalah salah satu bentuk diskriminasi struktural atau­ discrimination by the state. Kebencian terhadap satu golongan etnis tertentu yang dijelmakan dalam bentuk peraturan ne­gara. Hal seperti ini pernah ter­jadi di Afri­ka Selatan dengan rezim apar­theid dan di Jerman dengan anti-Yahudi-nya.

Surat edaran tersebut sangat menyakitkan hati masyarakat Tionghoa yang merupakan anak bangsa Indonesia. Kami sedang berjuang agar surat edaran tersebut dicabut dari bumi Indonesia.

DRS EDDY SADELI

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tionghoa di Indonesia


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data