Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008
   
Indikator

Sanksi Lebih Berat buat Legislator

Menurut Anda, perlukah anggota Dewan penerima suap diberi sanksi yang jauh lebih berat?
Ya
94,42%508
Tidak
5,02%27
Tak Tahu
0,56%3
Total100%538

Komisi Pemberantasan Korup­si menangkap Bulyan Royan ak­hir Juni lalu di Plaza Sena­yan, Jakarta Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Bintang Reformasi ini diduga menerima suap dengan barang bukti uang Rp 684 juta, yang terbagi dalam dua mata uang, US$ 66 ribu dan 5.500 euro.

Komisi telah menetapkan Bulyan se­bagai tersangka proses lelang peng­adaan kapal patroli Direktorat Jende­ral Perhubungan Laut Departemen Per­hubungan. Untuk mencari barang buk­ti, Komisi juga telah menggeledah ke­diaman Bulyan di Apartemen Perma­ta Hijau Tower B Lantai 15 Nomor 3.

Jajak pendapat Tempo Interaktif­ kali ini ingin mencari tahu pen­da­pat res­ponden tentang sanksi bagi anggota Dewan. Mayoritas responden setuju anggota Dewan penerima suap diberi sanksi yang lebih berat, yaitu­ 94,42 persen, sedang­kan yang berpendapat sebaliknya 5,02 persen. Adapun yang memilih tidak tahu sekitar 0,56 persen.

Komentar

Anggota Dewan penerima suap harus diberi sanksi yang jauh lebih berat karena mereka tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.

(Anis Apriliawati, Bekasi)

Beri saja mereka sanksi pemecatan dan blacklist dari kegiatan politik, itu baru adil.

(David Achmad, Jakarta)

Setuju dihukum berat dan tidak ada salahnya kita meniru negara Cina membasmi koruptor. Cuma sediakan peti doang.

(Widyo, Bandung)

Begitu tahu melakukan korupsi, langsung saja pecat dengan tidak hormat dan diadili. Jangan lupa yang ngasih uang juga dibekuk.

(Laysa, Yogyakarta)



Bahan Indikator Pekan Depan

Pemerintah memberi tenggat tiga bulan bagi industri untuk menggeser sebagian jam kerjanya ke hari libur. Sanksi pun disiapkan untuk perusahaan yang mangkir dan mulai berlaku Oktober nanti. ”Industri wajib memberikan laporan perubahan jam kerjanya,” kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Setujukah Anda atas rencana pemindahan sebagian jam kerja industri ke hari libur? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.



 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data