Anwar Suprijadi: Kalau Kita Ingin Baik,Reaksinya Besar |
Siang itu kesibukan kerja di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok terhenti paksa. Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dibantu sejawatnya dari Bagian Kepatuhan Internal Bea dan Cukai melakukan inspeksi mendadak. Mereka menggeledah seisi kantor, memeriksa lemari, dan mendobrak sejumlah laci meja yang terkunci. Hasilnya ditemukan uang Rp 500 juta yang diduga suap dari pengusaha untuk memperlancar arus barang mereka di pelabuhan.
Sebanyak 69 petugas Bea dan Cukai pun menjalani pemeriksaan. Empat orang di antaranya disidik lebih lanjut karena terbukti menerima uang. Pengusaha yang memberikan fulus tak luput dari penyidikan petugas Komisi. ”Mereka kira saya hanya menakut-nakuti untuk melakukan pemeriksaan,” Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengomentari anak buahnya yang tertangkap tangan.
Inspeksi mendadak itu memang inisiatif Anwar. Melalui sepucuk surat, ia menghubungi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Priok. Kenyataan bahwa masih ada pegawai Bea dan Cukai bermain mata dengan pengusaha sedikit banyak memukul Anwar.
Sejak diangkat menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, ia memang sudah melakukan sejumlah penertiban. Petugas di Pelabuhan Tanjung Priok malah diganti massal. Gaji mereka juga ditingkatkan seiring dengan semangat melakukan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. Namun godaan duit terbukti masih berat untuk dihindari anak buahnya.
Berbagai masalah yang dihadapi instansinya dikemukakan Anwar dalam perbincangan dengan Nugroho Dewanto dan Iqbal Muhtarom dari Tempo, Senin pekan lalu. Seperti biasa, pertemuan dilakukan pada pagi hari, ketika kantor Bea dan Cukai masih lengang dan kesibukannya belum menumpuk.
Para pengusaha mengeluh, setelah ada inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, waktu pengurusan barang di pelabuhan menjadi lebih lama.…
Memang ada beberapa hambatan. Ada beberapa kontainer yang sebenarnya sudah keluar. Tapi, karena ada yang tidak punya gudang dan di sana ada aturan yang sekian hari masih tidak kena denda, jadi disimpan di sana. Namun, ada juga beberapa rekan pengusaha yang ingin barangnya lancar, padahal di sana ada sesuatu yang enggak normal.
Sebelumnya, pengurusan barang bisa berlangsung sehari, sekarang menjadi empat hari. Apakah dulu menerabas aturan sehingga bisa cepat, dengan petugas mendapat ”insentif” dari pengusaha?
Sebetulnya tergantung barangnya juga. Kalau barangnya berisiko rendah, pasti mendapat prioritas di jalur hijau. Sebaliknya, barang yang di jalur merah itu dulu hanya diperiksa sekadarnya, sekarang lebih teliti dan ketat. Memang kadang-kadang kalau kita ingin baik, reaksinya besar. Pemilik barang kadang-kadang titip ke perusahaan jasa kepabeanan atau memakai importir. Mereka sediakan uang untuk mengurus custom clearance. Ini sekarang sudah enggak model. Jadi, kalau boleh saya sarankan, kita faktual sajalah. Siapa yang terhambat? Masalahnya di mana? Kadang-kadang yang terjadi adalah psywar. Kami ingin baik, tapi banyak juga yang ingin kembali ke zaman dulu.
Mungkin karena lebih nikmat di masa lalu….
Iya, iya…, dengan uang. Mereka susah diajak berubah untuk bersih. Di Jakarta International Terminal Container, misalnya, dulu untuk memindahkan kontainer harus ada biaya yang cukup mahal. Ada banyak komponen, termasuk uang untuk Bea dan Cukai. Sekarang saya sampaikan, enggak ada uang untuk itu, termasuk biaya untuk scanner.
Pelanggan yang baik tak menghadapi masalah?
Inggih, tidak ada masalah. Pertanyaan kami, apakah pelanggan yang very high risk itu mau kita pelihara terus? Apa suaranya mau mendominasi republik ini? Kalau kita sudah berbeda pendapat di situ, mendingan saya resign saja (tertawa).
Bukankah di pelabuhan tak hanya ada Bea dan Cukai, tapi ada instansi pemerintah lainnya?
Itu persoalannya. Kalau boleh usul, menata itu menyeluruhlah. Tidak hanya Bea dan Cukai. Jangan terjadi monopoli atau sesuatu yang menurut saya enggak profesional.
Apa maksudnya jangan monopoli? Bukankah pemerintah satu-satunya pelayan?
Misalnya, orang menggunakan trailer dari Jakarta International Terminal Container ke tempat scanner, itu harus menggunakan angkutan kepunyaan mereka. Ini bukan instansi pemerintah, tapi swasta. Harusnya ada regulasi untuk menata kembali masalah itu.
Monopoli semacam itu yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi di pelabuhan?
Iya. Kami sendiri sudah melakukan pemotongan tarif pelayanan. Ada 12 komponen. Untuk paket overbrengen, misalnya, dulu kontainer 20 feet tarifnya Rp 1,2 juta, sekarang jadi Rp 800 ribu. Tapi reaksinya seolah-olah Bea dan Cukai arogan, mau bersih sendiri. Melakukan pembersihan kadang-kadang enggak kondusif di negeri kita ini. Kalau kita kalah di media, juga jadi masalah. Tapi itu risiko.
Bagaimana dengan masalah titipan aturan dari berbagai instansi lain?
Itu cukup banyak. Kurang lebih ada seribu aturan. Itu sebenarnya membebani birokrasi kita.
Bagaimana mestinya menyelesaikan masalah itu?
Mestinya instansi seperti Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau Departemen Perdagangan melakukan pemeriksaan di ujung. Sebelum barang diperiksa oleh Bea dan Cukai, mereka periksa lebih dulu.
Jadi mereka periksa barang sendiri?
Harusnya begitu. Tapi, kalau Karantina mau memindahkan pemeriksaan ke Marunda, kami enggak setuju. Berarti waktu custom clearance menjadi lama. Jadi, kalau serius, ya tangani bersama. Jangan model titipan begitu. Kalau ada apa-apa, kami juga yang repot.
Lagi pula, mereka juga punya aparat?
Mereka punya aparat. Kalau kurang, bisa tambah tenaga.
Kasus surat referensi barang impor yang berbeda antara nomor dan jenis barang masih sering terjadi?
Itu juga sering jadi persoalan bagi kami yang di ujung tombak. Seolah-olah Bea dan Cukai menghambat.
Apa usul Bea dan Cukai soal aturan titipan itu?
Sebaiknya makin transparan. Mengapa yang ini diizinkan, yang itu enggak? Sebaiknya titipan juga makin sedikit, bukan makin banyak. Ke depan kami usul menggunakan national single window meski beban akan makin terasa berat.
Benarkah perlawanan terhadap Bea dan Cukai bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam institusi?
Bagaimanapun, shock therapy harus kami lakukan. Kepentingan negara harus kita utamakan ketimbang kepentingan beberapa rekan. Soal integritas pegawai itu sudah kami ingatkan satu setengah bulan yang lalu, tapi mereka menganggap itu hanya untuk menakut-nakuti.
Atau, maaf, hanya hangat-hangat tahi ayam….
Iya. Begitu kami serius, menjadi ramai.
Bagaimana bisa kecolongan, bukankah pegawai di Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok merupakan orang pilihan. Gaji mereka juga besar....
Iya, di Priok kami tempatkan 842 pegawai. Tapi, seperti dalam keluarga, ada yang bagus, ada yang kurang bagus.
Dalam satu keranjang selalu ada telur yang busuk?
Seperti dalam keluarga besar, kalau ada yang belum sadar, kami sadarkan. Kalau kami semuanya bersih, ya berbahagia. Republik ini sudah maju dari dulu.
Bagian Kepatuhan Internal Bea dan Cukai sendiri sudah berapa kali memberikan sanksi pegawai yang korup?
Selama 2008 sudah ada 15 belas pegawai yang menerima hukuman. Malah satu orang sudah kami usulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat karena menerima uang. Hanya prosedur kita ini terlalu lama. Kami sudah mengusulkan November, sampai sekarang belum turun keputusan. Sehingga efek jeranya belum ada.
Bukankah kata akhirnya ada di tangan Direktur Jenderal?
Kalau saya boleh memberhentikan, itu lebih bagus. Tapi kewenangan ada di departemen. Mereka menguji kembali, apakah yang kita lakukan benar atau tidak.
Ada kemungkinan pergantian personel lagi di Pelabuhan Tanjung Priok setelah pemeriksaan kemarin?
Sementara yang kena sanksi dulu, yang lain belum terpikir. Kalau gonta-ganti orang terus juga enggak terlalu kondusif. Yang penting itu mengganti platform pola pikir.
Anda menganggap persoalan suap ini sebagai hambatan atau tantangan?
Ehm.… Bisa hambatan, bisa tantangan. Tantangan kalau berasal dari kalangan internal, tapi menjadi hambatan kalau berasal dari pihak eksternal. Misalnya kritik dari teman-teman, mengapa yang memberi tidak ditindak. Menurut saya, itu hambatan.
Dalam inspeksi mendadak kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memang diajak oleh Bea dan Cukai?
Iya, betul, ada surat-suratnya. Tindakan seperti ini sebetulnya tidak menarik. Bagi saya sendiri menjadi beban. Tapi itu harus dilakukan. Penggeledahan bisa menjadi model bagi kami, karena itu sesuatu yang dianggap tabu. Sekarang kami lakukan penggeledahan juga di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan. Purwakarta dan Batam juga kami geledah.
Yang dimaksud tabu itu sampai membuka laci?
Betul, itu sesuatu yang semula dianggap tabu. Dari pengalaman kemarin, teman-teman dari Kepatuhan Internal bisa meniru cara-cara Komisi melakukan penggeledahan. Moga-moga orang luar yang sok jago karena punya beking akan berpikir bahwa kita serius. Itu hikmah bagi kami.
Apakah atasan Anda mendukung penertiban yang Anda lakukan?
Ibu Menteri mendukung. Saya setiap saat melapor. Mau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, saya melapor. Enggak ada yang tidak saya laporkan.
Menghadapi gerilya dari dalam, seharusnya atasan Anda bisa membantu.…
Saya harapkan demikian. Ini titik awal, titik ujian kami.
Apa pencapaian selama Anda menjadi direktur jenderal?
Prosesnya butuh waktu. Kalau saya prinsipnya self improvement dalam soal pelayanan, revenue dan integritas. Kita ingin mengubah lingkungan, karena sebentar lagi juga akan ada pemilihan umum. Bila kami enggak tegas, orang masih menganggap kami main-main saja.
Menjelang pemilihan umum biasanya orang juga mencari dana.…
Iya, mencari dana. Itu akan menjadi persoalan juga nanti. Kalau saya, sih, tugas sajalah.
Anwar Suprijadi
Tempat dan tanggal lahir: Semarang, 23 Desember 1948
Pendidikan
- Sarjana Ekonomi Perusahaan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, 1972
- Pascasarjana Transportasi Institut Teknologi Bandung, 1983
Karier
- Direktur Utama Perusahaan Kereta Api, 1991-1995
- Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil Departemen Koperasi dan UKM, 1995-1998
- Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan, 1998-2001
- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, 2001
- Kepala Lembaga Administrasi Negara, 2003-2006
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan, 2006-sekarang
|