Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXVII/30 Juni - 06 Juli 2008
   
Nasional

Angket Menyalip di Tikungan

Dewan Perwakilan Rakyat memakai hak angket untuk menyelidiki kenaikan harga bahan bakar minyak. Tiga fraksi berubah pikiran di saat-saat terakhir. Tekanan demonstrasi membuat para politikus Senayan gugup.

JALAN tol sudah ditutup, polisi sudah pakai meriam air, pagar gedung Dewan sudah diruntuhkan. Cepatlah mengambil keputusan, rakyat sudah menanti,” kata Ali Mochtar Ngabalin sambil menggebrak meja. Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi di Dewan Perwakilan Rakyat itu geregetan melihat Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat terus menolak semua usul kubu pendukung hak angket.

Dari jendela ruang rapat di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu itu, asap hitam yang berasal dari ban-ban bekas yang dibakar demonstran di depan pintu masuk Dewan tampak membubung. Pagar Dewan bercat hitam yang berdiri kokoh dirobohkan massa yang kian brutal.

Merasa diancam, Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso langsung mendelik. ”Apa mau voting sekarang? Lihat saja, kubu Anda pasti kalah,” katanya dengan nada tinggi. Saat itu, di kertas, suara penolak hak angket memang sedikit lebih banyak dibanding kubu seterunya. Suasana panas itu membuat beberapa peserta rapat terdiam. Ketua Dewan, Agung Laksono, lalu berdiri, permisi buang air kecil. Seorang peserta rapat mencatat, selama dua jam itu, Agung tiga kali permisi ke belakang.

Satu jam sebelumnya, rapat paripurna yang digelar Dewan gagal menghasilkan suara bulat. Lima fraksi mendukung usul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa untuk menggunakan hak angket atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Lima fraksi lain, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Damai Sejahtera, kukuh menolak.

Melihat hasil seri itu, Agung Laksono menskors rapat dan memanggil para pemimpin fraksi untuk bertemu secara tertutup. Setelah satu jam tarik-ulur, keputusan tak juga bulat. Ketika itulah Ali Mochtar menggebrak meja, meminta rapat segera bersepakat.

l l l

Hak angket adalah senjata pamungkas Dewan dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Berbeda dengan hak interpelasi, yang hanya bisa digunakan untuk bertanya kepada pemerintah, hak angket memberikan kewenangan untuk menyelidiki suatu kebijakan yang dinilai menyimpang. ”Siapa pun yang dipanggil panitia angket harus datang, presiden sekalipun,” kata Abdullah Azwar Anas, politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa, yang menjadi salah satu motor kubu pengusul hak angket.

Karena itulah pertarungan untuk mengegolkan usul hak angket jauh lebih berat ketimbang upaya mendorong penggunaan hak interpelasi. Sejak era reformasi 1998, penggunaan hak istimewa ini bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Imbasnya pun tak main-main. Hak angket atas penggunaan dana nonbujeter Bulog, misalnya, menyeret jatuh Presiden Abdurrahman Wahid. Sedangkan hak angket atas divestasi dua kapal tanker Pertamina pada 2005 membuat mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi kini terbelit kasus hukum.

Usul hak angket sudah bergulir sebulan sebelum pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, akhir Mei lalu. Namun hak itu tak kunjung dibahas di rapat paripurna karena sepekan kemudian muncul usul penggunaan hak interpelasi atas masalah yang sama. Usul itu datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan didukung Fraksi Partai Golkar yang propemerintah. Jabatan ketua umum partai ini dipegang Jusuf Kalla, yang juga wakil presiden.

Selain oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa, kubu pendukung hak angket dimotori oleh semua anggota Fraksi PDI Perjuangan dan sebagian Fraksi Partai Amanat Nasional. ”Sejak awal, kami berharap Partai Keadilan Sejahtera akhirnya akan ikut mendukung,” kata Dradjad Wibowo, politikus Fraksi Partai Amanat Nasional. Sejumlah politikus Partai Keadilan Sejahtera memang ikut menandatangani usul hak angket. Pendekatan intensif pun dilakukan ke para pentolan partai, termasuk Golkar.

Dradjad berulang kali meyakinkan fraksi lain bahwa hak angket ini bertujuan membongkar masalah sistemik dalam pengelolaan minyak dan gas bumi nasional: ”Pemborosan pada penggantian biaya operasional oleh negara, indikasi korupsi pada distribusi migas dalam negeri, tertutupnya rekening migas di Departemen Keuangan, dan banyak lagi masalah lain,” katanya. ”Hanya hak angket yang bisa membongkar permainan para mafia perminyakan,” kata ekonom ini bersemangat. Sejumlah fraksi, yang semula kencang menolak, pelan-pelan melunak.

Taktik rapat menjadi kunci keberhasilan kubu pendukung angket. Agenda rapat paripurna yang disahkan Badan Musyawarah Dewan jelas-jelas mencantumkan dua acara pengambilan keputusan: hak angket dan hak interpelasi. Kubu pendukung interpelasi ngotot agar voting cukup dilakukan satu kali dengan tiga opsi, yakni mendukung angket, pro-interpelasi, atau menolak keduanya. Sedangkan kubu hak angket menghendaki dua kali voting secara terpisah, masing-masing untuk angket dan interpelasi.

Akhirnya pilihan kedua itulah yang dipakai, sehingga menguntungkan kubu pro-angket. ”Tentu secara psikologis fraksi yang menolak hak angket akan takut dianggap tak paham aspirasi publik,” kata Dradjad. Benar saja. Begitu pemungutan suara dilakukan, terjadi perubahan peta dukungan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Damai Sejahtera lompat pagar, mendukung hak angket.

l l l

”Para pengusul hak angket sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan kami,” kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saefuddin. Dia menolak jika partainya disebut membelot dari koalisi partai pendukung pemerintah. Sejak awal, kata Lukman, partainya menolak jika hak angket hanya diarahkan untuk mempersoalkan kenaikan harga bahan bakar minyak akhir Mei lalu. ”Menaikkan harga adalah domain pemerintah, dan ruang untuk itu pun diatur dalam undang-undang anggaran negara,” katanya pekan lalu.

Peta dukungan berubah drastis ketika berlangsung rapat tertutup antarketua fraksi. Saat itu Lukman mengaku baru mendapat penjelasan bahwa tujuan hak angket adalah membongkar manajemen pengelolaan minyak dan gas bumi yang selama ini dinilai tidak transparan. ”Kalau arahnya ke sana, kami setuju,” katanya. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera idem ditto. Sekretaris fraksi ini, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa perubahan sikap fraksinya bukan hal yang luar biasa. ”Kami hanya minta agar hak angket baru dilakukan setelah jawaban pemerintah atas hak interpelasi dinilai tidak memuaskan,” katanya.

Namun Mustafa membenarkan faktor tekanan unjuk rasa dan opini publik memojokkan fraksinya. ”Kami di-fait accompli oleh opini bahwa menolak hak angket berarti tidak paham aspirasi publik,” katanya terus terang. ”Kami sempat menghadapi dilema.”

l l l

TIDAK solidnya kubu penolak hak angket adalah pemicu utama lolosnya hak angket. Sumber Tempo di gedung Dewan, Senayan, bercerita bagaimana Partai Demokrat dan Partai Golkar tak kompak menghadang laju usul hak angket.

Perseteruan di antara kedua partai dalam sengketa Gubernur Maluku Utara yang belum juga reda adalah satu penyebabnya. Para pendukung Abdul Gafur—calon Gubernur Maluku Utara yang dinyatakan kalah oleh pemerintah—terang-terangan meminta partainya meninggalkan Demokrat sendirian. Padahal para pentolan Golkar di pemerintahan, mulai Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, menitipkan pesan sebaliknya.

Priyo Budi Santoso menampik cerita itu. Dia menunjuk solidnya suara Golkar menolak hak angket sebagai bukti. ”Kami bulat menolak, kecuali satu orang,” katanya. Satu orang itu adalah Yuddy Chrisnandi, yang memang sejak awal menandatangani usul hak angket. Soal hubungan yang tak akur dengan Partai Demokrat, Priyo menjawab diplomatis, ”Saya tidak mau berkomentar soal partai lain.”

Syarief Hassan, Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengaku sudah berusaha maksimal menghadang hak angket. Tapi strategi utamanya untuk menyatukan pemungutan suara hak angket dan interpelasi tak disetujui. ”Negosiasinya buntu,” kata Syarief pendek. Situasi makin tak keruan ketika unjuk rasa di depan gedung Dewan memanas. ”Ada yang panik. Kami juga sedikit nervous,” katanya. Maka diketuklah keputusan Dewan yang paling gawat sepanjang pemerintahan Presiden Yudhoyono itu.

Wahyu Dhyatmika, Rina Widiastuti, Iqbal Muhtarom


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data