Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXVII/30 Juni - 06 Juli 2008
   
Laporan Utama

Jurus Sangkal Sang Pendekar Besar

Pemeriksaan terhadap Muchdi Purwoprandjono berakhir sudah. Ditahan bersama para tersangka korupsi, tersangka kasus pembunuhan Munir itu kini menunggu persidangan. Penyidik menelisik sistem kerja di Badan Intelijen Negara, termasuk bukti adanya hubungan antara Muchdi dan Pollycarpus, yang nomor kontak dari telepon selulernya tersimpan dalam file daftar agen di komputer. Namun, ketika dicecar penyidik, Muchdi selalu menyangkal dan menjawab ”tidak ingat”.

DI ruang interogasi tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian di Kelapadua, Depok, Muchdi Purwoprandjono seperti menjalani ujian, Selasa pekan lalu. Mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara yang pensiunan mayor jenderal itu didampingi pengacaranya: Muhammad Ali, Ahmad Kholid, Luthfi Hakim, dan Zaenal Maarif.

Mereka menghadap para penyidik di seberang meja. Ada Brigadir Jenderal Mathius Salempang, Komisaris Besar Pambudi Pamungkas, Komisaris Besar Arief Sulistyono, dan Ajun Komisaris Besar Daniel Tifaona, yang bergantian mencecar pertanyaan. Ruang 3x4 meter persegi itu terasa sesak. ”Apakah Saudara pergi ke Surabaya, empat tahun lalu,” Pambudi bertanya, seperti ditirukan Kholid.

Muchdi, yang menjadi tersangka baru kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir dan ditahan sejak Kamis malam dua pekan lalu, menjawab, ”Saya tidak ingat.” Pertanyaan pun tidak dilanjutkan. Menurut Kholid, Mathius Salempang bahkan kemudian menimpali, ”Siapa yang kita telepon kemarin saja kita tidak ingat, apalagi ini peristiwa empat tahun lalu.”

Muhammad Ali mengatakan, para penyidik itu tak memberikan konteks sederet pertanyaan yang mereka ajukan. Itu sebabnya, Ali mengaku tidak paham maksud pertanyaan soal kepergian Muchdi ke Surabaya. ”Mereka hanya bertanya, lalu jawabannya diketik,” ujarnya.

Sumber Tempo menyatakan, pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, polisi memiliki informasi bahwa Surabaya menjadi simpul hubungan Muchdi dengan Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang dihukum 20 tahun dalam kasus ini. Di kota itulah pusat kendali sejumlah operasi intelijen dilakukan pada 2004, yang melibatkan keduanya. ”Istilah mereka, Surabaya itu tempat korlap, koordinator lapangan,” ia menjelaskan.

Pusat operasi di Surabaya itu, masih menurut sumber yang sama, dipimpin seorang agen berpangkat letnan kolonel. Ia menolak menyebutkan nama atau inisial perwira itu. Sang sumber hanya mengatakan, perwira itu bertugas mengendalikan operasi dari jauh. Mungkin agar operasi tidak terlacak, katanya. Para pengacara Muchdi mengaku belum pernah mendengar informasi ini.

Jika bisa dibuktikan, informasi itu bisa menunjukkan adanya hubungan antara Muchdi dan Pollycarpus. Hingga pekan lalu, kedua orang itu mengaku tak saling kenal. Padahal, berdasarkan catatan telepon, nomor Muchdi tujuh kali berhubungan dengan nomor Pollycarpus pada 7 September 2004, hari ketika Munir terbunuh.

Muchdi dan Pollycarpus kemudian tercatat lima kali berkomunikasi dengan nomor yang sama pada 5 November 2004, ketika hasil otopsi yang menyatakan Munir tewas dibunuh datang dari Belanda. Mereka total 41 kali berkomunikasi melalui telepon seluler, telepon rumah, atau telepon kantor. Kepada penyidik, Muchdi mengatakan, ”Saya merasa tidak pernah berhubungan dengan Pollycarpus.”

Penyidik juga menelisik bukti lain adanya hubungan antara Muchdi dan Pollycarpus: data nomor telepon di komputer. Dengan teknologi forensik, polisi bisa mengembalikan file yang telah dihapus dari komputer di kantor Deputi Penggalangan Badan Intelijen Negara. Hasilnya, menurut sumber Tempo, mereka menemukan nama dan nomor Pollycarpus tercantum dalam daftar agen yang disimpan di komputer.

Cara kerja Muchdi juga ditanya penyidik. Sumber lain menyatakan, penyidik kerap terfokus dan mengkonfirmasi hal itu kepada Muchdi, Selasa pekan lalu. ”Apakah Saudara pernah memerintahkan pemindahan nomor kontak handphone Saudara ke komputer?” mereka bertanya. Muchdi, 59 tahun, pun menjawab, ”Saya tidak ingat.”

Polisi lalu berpindah ke pertanyaan lain: siapa pengelola keuangan di Deputi Penggalangan? Kali ini Muchdi masih banyak mengingat. Menurut mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu, keuangan di kantornya dikelola oleh Direktur 5.1. (Perencanaan dan Pengendalian Operasi), yang pada 2004 dijabat Budi Santoso—kini bertugas sebagai diplomat di Pakistan. Muchdi mengatakan, pengeluaran uang bisa dilakukan atas permintaan jajaran bawah yang kemudian ia sahkan. ”Baru setelah itu didistribusikan,” jawabnya, seperti ditirukan sumber Tempo.

Jawaban ini menguatkan keterangan Budi Santoso. Kepada penyidik, alumni Akademi Militer 1973 ini mengaku pernah diperintah Muchdi menyerahkan Rp 10 juta kepada Pollycarpus. Pengeluaran uang ini, tercatat dalam buku harian Budi, dilakukan pada 14 Juni 2004 (Tempo, 23-29 Juni 2008). Namun kepada Tempo Muchdi menolak menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan substansi penyidikan. ”Kalau menyangkut materi, tanya ke pengacara saya saja,” katanya, Jumat pekan lalu.

l l l

Mozaik informasi yang dikumpulkan penyidik semakin mengarah pada keterlibatan para pejabat Badan Intelijen Negara. Begitu juga kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Di antaranya, Raden Muhammad Padma Anwar, agen muda Badan Intelijen Negara.

Padma menerima kabar kematian Munir pada 7 September 2004 sore. Ia, yang menjadi agen sejak 2000, kemudian menghubungi Sentot Waluyo, rekannya sesama agen muda, untuk mengabarkan hal itu. Ternyata, menurut Padma, Sentot menjawab, ”Itu bukan urusan kita. Itu urusan bapak-bapak yang di atas.”

Hampir setahun setelah kematian Munir, ketika penyidikan mulai mengarah ke para petinggi Badan Intelijen, Sentot mengirim pesan singkat ke telepon seluler Padma. Isinya, menurut Padma, ”Pak, sorry, aku mau nanya tentang rencana kita dulu terhadap Munir, ada orang lain yang tahu selain kita, tidak?” Padma alias Ucok tak sempat menjawab pesan itu.

Padma tak heran dengan pertanyaan itu. Ia ingat betul rencana pembunuhan Munir pernah dibuatnya bersama Sentot. Pada 8-9 Juli, atau dua bulan sebelum sang aktivis benar-benar dibunuh, Padma mengaku didatangi Sentot. Rekannya itu mengatakan mendapat perintah dari Manunggal Maladi, Deputi II/Penyelidikan Dalam Negeri, agar membunuh Munir. ”Saya diperintah membuat proposal pengajuan biaya,” kata Padma, seperti tertulis dalam dokumen putusan peninjauan kembali Pollycarpus.

Sentot Waluyo alias Pak De, menurut Padma, bertugas pada Direktorat 22 Deputi II/Penyelidikan Dalam Negeri. Tugasnya memonitor ”perkembangan rencana-rencana kelompok kanan dan kiri”, khususnya di Jakarta. Ia berkantor di Gedung K, kompleks kantor Badan Intelijen Negara, Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Bersama Sentot, Padma berencana meracun, mengebom, dan menyantet Munir. Tapi rencana itu urung.

Petinggi Badan Intelijen Negara kala itu membantah terlibat pembunuhan. ”Buat saya, tidak masuk akal membunuh Munir. Dia bukan orang yang membahayakan negara,” kata Abdullah Mahmud Hendropriyono, Kepala Badan Intelijen periode 2001-2004, kepada Tempo. ”Apalagi tidak pernah ada persinggungan antara Badan Intelijen Negara dan almarhum.”

Mantan Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya itu mengatakan sempat berpikir hendak mengirim karangan bunga ketika membaca berita kematian Munir di koran. ”Tadinya disebutkan dia meninggal karena sakit liver,” ia menuturkan, ”tiba-tiba kok tuduhannya berubah arah menjadi ke saya dan Badan Intelijen Negara.”

Manunggal Maladi juga membantah. Menurut dia, Badan Intelijen tak pernah menyusun rencana pembunuhan Munir. Badan itu, menurut dia, memiliki tiga prioritas utama, yakni terorisme, separatisme, dan konflik sosial. ”Kami tidak merasa perlu mengawasi aktivis lembaga swadaya masyarakat,” ujarnya kepada Titis Setyaningtyas dari Tempo.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Muchdi menilai Munir bukan orang yang membahayakan meski ”ucapannya termasuk vokal terhadap pemerintah Republik Indonesia.” Ia mengatakan tak pernah secara khusus melakukan penggalangan terhadap pendiri Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu. ”Secara umum saya menggunakan seniornya di Lembaga Bantuan Hukum, seperti Adnan Buyung Nasution, agar dia mengurangi berbicara vokal,” katanya, tiga tahun lalu.

l l l

Muchdi direkrut Hendropriyono ke Badan Intelijen pada 2001, tiga tahun setelah ia dicopot dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus karena dianggap ikut bertanggung jawab atas penculikan sejumlah aktivis mahasiswa. ”Ia lama di intel,” kata Hendropriyono memberi alasan. ”Kita ingin membangun Badan Intelijen, jadi dicarilah orang-orang berpengalaman seperti Muchdi.”

Di masa pensiun mereka, keduanya kini menghadapi tuduhan serius: ikut bertanggung jawab atas pembunuhan Munir. Hendropriyono merasa tuduhan itu membunuhnya secara perdata. Ia pun menyatakan tuduhan itu banyak mempengaruhi bisnisnya—yang ia sebut ”mencari tambahan uang pensiun”.

Muchdi, pemegang gelar ”pendekar besar”—pangkat tertinggi dalam Tapak Suci, perkumpulan bela diri pencak silat yang ia ikuti sejak 1963—menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tak bersalah. ”Jika tidak terbukti di pengadilan,” kata alumni Akademi Militer 1970 itu kepada Tempo, ”saya akan menuntut balik mereka yang menuduh saya.”

Sebelum tiba ”hari pembuktian” itu, Muchdi kini bergaul dengan para tersangka korupsi di tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian, Kelapadua, Jakarta Timur. Menurut pengacaranya, ia biasa meriung dengan Irawady Joenoes (anggota Komisi Yudisial yang didakwa menerima suap), Rusli Simanjuntak dan Hamka Yandhu (keduanya tersangka kasus korupsi dana Bank Indonesia), Urip Tri Gunawan (jaksa yang didakwa menerima suap), juga Jenderal Purnawirawan Rusdihardjo (mantan Kepala Kepolisian, terpidana kasus pungutan liar di Kedutaan Malaysia).

Beberapa kolega tetap mengunjungi Muchdi, yang oleh rekan-rekan seangkatannya di Akademi Militer dipanggil ”Django”—tokoh film cowboy yang kerap digambarkan berjaket panjang dan menarik peti mati. Jumat pekan lalu, tamu istimewanya Djafar Umar Thalib, bekas Panglima Laskar Jihad, organisasi yang dibubarkan Badan Intelijen Negara pada 2002.

Budi Setyarso

Struktur Badan Intelijen Negara 2004

  • Kepala: A.M. Hendropriyono
  • Wakil Kepala: M. As’ad
  • Inspektur: Sugiman
  • Sekretaris Utama: Nurhadi Djazuli

    Deputi I
    Penyelidikan Luar Negeri

  • Ismail Ibrahim

    Deputi II
    Penyelidikan Dalam Negeri

  • Manunggal Maladi

    Deputi III
    Pengolahan Produk Intelijen

  • Ahmed Bey Sofyan

    Deputi IV
    Counter Intelijen

  • Wahyu Saronto

    Deputi V
    Penggalangan

  • Muchdi Purwoprandjono

    Deputi VI
    Hubungan Antarlembaga/Daerah

    Deputi VII
    Teknologi Intelijen

    Direktur I
    Perencanaan dan Pengendalian Operasi

  • Budi Santoso

    Direktur II
    Penggalangan Ideologi Politik

  • Agus Putranto

    Direktur III
    Penggalangan Ekonomi

  • Zaelani

    Direktur IV
    Penggalangan Sosial Budaya

  • Darchan

    Direktur V
    Penggalangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Ambong


  •  
    buatan Radja|endro
    Majalah Tempo
    30/XXXVII/15 - 21 September 2008

     

    Berita lainnya

    Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
    Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
    Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
    Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
    Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
    BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
    Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
    Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
    >

    index berita

    buatan danendro | Registrasi | Help | About us
      copyright TEMPO 2003

    Kembali ke atas
    Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
    Majalah | Koran Tempo | Pusat Data