Wisma Negara di Negeri Orang Pemerintah membeli rumah untuk para duta besar dan perwakilan tetap di luar negeri. Apakah itu tidak bisa ditunda? |
Melengkapi semua kedutaan besar dan perwakilan tetap Indonesia di luar negeri dengan rumah milik sendiri memang sesuatu yang ideal. Ada gengsi memiliki wisma negara di ibu kota setiap negeri di dunia ini. Perasaan bangga juga muncul dari orang kita sendiri yang kebetulan berada di luar negeri, jika pemerintah memiliki wisma negara yang lapang, letaknya strategis, dan fasilitasnya lengkap.
Namun tidak setiap negara punya kebanggaan seperti itu, dan tidak setiap negara memiliki kebijakan yang sama. Sejumlah negara maju memang menyediakan kantor kedutaan yang mewah di kawasan elite Jakarta, Menteng dan Kuningan. Tapi tidak semua. Banyak negara bahkan hanya menyewa sebuah apartemen, atau mengontrak rumah biasa-biasa saja di Jakarta, untuk kantor duta besarnya. Tampaknya mereka berhitung benar, di mana kantor perwakilan yang lebih besar sehingga perlu rumah lebih luas dan mewah, di mana kantor perwakilan yang cukup dibuat sederhana.
Pemerintah sebaiknya meniru kebijakan itu. Apalagi sebagai negeri yang miskin dan banyak utang?ditambah beban bencana yang berkesinambungan?pemerintah seharusnya memiliki prioritas di mana kantor duta besar yang betul-betul besar, dan di mana membangun yang biasa-biasa saja. Kesampingkan urusan gengsi dan kebanggaan semu. Dalam kaitan inilah muncul pertanyaan di masyarakat, apakah perwakilan tetap PBB di Jenewa demikian penting sehingga diperlukan sebuah wisma negara yang mewah. Lebih penting mana dibandingkan dengan kantor duta besar kita di negara-negara lain di Eropa, misalnya.
Rumah mewah di Jenewa untuk perwakilan tetap PBB itu dibeli dengan harga Rp 70 miliar lebih. Harian Swiss Le Matin menyorotinya karena tak biasanya hal itu dilakukan. Yang biasa terjadi adalah sewa-menyewa. Media massa Indonesia pun kemudian mempersoalkannya, dan masyarakat lantas menilai memang ini sebuah pemborosan. Namun, menurut Departemen Luar Negeri, justru dengan membeli kontan itu, pemborosan bisa dihindari, daripada menyewa dalam jangka panjang. Karena itulah, selain rumah di Jenewa, masih ada 15 rumah yang akan dibeli di luar negeri untuk para duta besar. DPR pun sudah lama menyetujui anggaran ini.
Sesuatu yang sudah disetujui tidak berarti tidak boleh direvisi. Bahwa kita sudah telanjur membelinya, memang harus dipertimbangkan. Yang bisa direvisi sekarang ini adalah pembelian itu ditunda atau dibayar dengan cara mencicil. Waktunya sekarang tidak tepat. Keadaan di Aceh belum pulih, dan gempa kembali datang menghancurkan Pulau Nias. Belum lagi masalah sosial yang menyangkut kegetiran hidup masyarakat bawah akibat kenaikan harga BBM. Banyak perhatian yang harus diberikan kepada rakyat kecil, banyak peralatan yang harus dibeli untuk membenahi daerah bencana, kenapa tiba-tiba kita melunasi pembelian rumah mewah yang nun jauh di sana.
Akhirnya, persoalan ini menyangkut kepekaan sosial kita sebagai sebuah bangsa. Bagaimana kita memberikan prioritas dalam menangani begitu banyak masalah yang semuanya membutuhkan dana besar. Di situ pentingnya pengawasan bersama, terutama oleh DPR yang ikut menyusun dan menyetujui anggaran. Dalam hal membeli rumah di luar negeri ini, DPR sudah menyetujuinya karena pembelian itu masuk dalam satu paket anggaran pembelian barang Departemen Luar Negeri. Kalau saja DPR mau, tentu bisa dibahas lebih serius, di negara mana pembelian rumah benar-benar diperlukan, di mana yang ditunda, dan di mana yang dibatalkan.
|