Pergantian di Tengah Jalan Iwan Pontjowinoto diganjal isu orang luar. Direksi BUMN tidak dipilih Tim Penilai Akhir. |
Kursi orang pertama di Jamsostek resmi beralih pekan lalu. Iwan Pontjowinoto akhirnya naik ke posisi direktur utama menggantikan Ahmad Djunaidi. Lima dari enam direktur Jamsostek lain mengalami nasib seperti Djunaidi. Dari jajaran direksi lama, hanya satu orang yang bertahan, yaitu B.M. Tri Lestari.
Kendati rumornya sudah lama bertiup, kepastian tentang pergantian direksi meluncur dengan kecepatan ekspres. Djunaidi yang tergusur sempat mengeluh hanya diberi tahu satu jam sebelum pengumuman. "Sebagai profesional, saya merasa lebih rendah derajatnya daripada pembantu," ujar Djunaidi.
Djunaidi mengingat kejadian pada hari Senin ketika pergantian diumumkan. Saat itu, ia hendak ke Kantor Menteri Negara BUMN untuk melaporkan perkembangan acara peresmian kantor baru Jamsostek di Purwakarta, Jawa Barat.
Begitu mendapat kepastian tentang pergantian direksi, Djunaidi akhirnya membatalkan acara lapor-melapor. Ia juga tidak hadir dalam acara di Purwakarta yang berlangsung keesokan harinya. "Saya tetap diundang tetapi sebagai sesepuh," ujar Djunaidi getir. Ia sendiri mengaku tak kecewa jika diganti, hanya tak sreg dengan tata cara pergantian yang serba instan.
Sejumlah pekerjaan memang masih belum sempat ia tuntaskan. Sebut saja soal pemeriksaan Jamsostek tahun 2004. "Seharusnya closing minggu ini (pekan lalu)," kata Djunaidi. Masa tugas Djunaidi memang baru akan habis dalam dua tahun mendatang. Untuk tahun ini pun ia telah mengantongi kontrak manajemen untuk tahun 2005. Di kantornya, Djunaidi sempat memperlihatkan kontrak tertanggal 27 Januari 2005 yang ditandatangani direksi dan Deputi Menteri Negara BUMN Suad Husnan.
Menteri Negara BUMN Sugiharto membantah bahwa pergantian dilakukan serba mendadak. Sugiharto membuka kartu bahwa ia sempat berpikir untuk melakukan perombakan direksi Jamsostek pada akhir tahun lalu. "Tetapi batal karena saya merasa waktunya tak tepat," ujar Sugiharto.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses penjaringan kandidat direksi Jamsostek sejatinya sudah berlangsung sebelum akhir tahun lalu. Keterangan itu dibenarkan juga oleh Iwan, yang akhirnya terpilih. Ia mengingat telah didekati Sugiharto sejak akhir Oktober lalu. "Waktu itu Menteri meminta saya membantu di BUMN," kata Iwan.
Ia sendiri baru menyadari akan ditaruh di kursi Direktur Utama Jamsostek pada pekan kedua Desember silam. Saat itu, nama-nama pesaing Iwan yang sempat terdengar adalah Tjarda Muhtar dan Djoko Sungkono. Keduanya merupakan mantan direktur di Jamsostek.
Apa saja seleksi yang dilalui oleh ketiga kandidat itu? Pertama-tama mereka harus melalui serangkaian seleksi layaknya baru mencari kerja. Ada tahap wawancara dan semacam psikotes. Ini dilaksanakan oleh konsultan yang disewa Menteri Negara BUMN. Setelah itu, ada lagi semacam tes kepatutan dan kelayakan. "Tesnya berlapis-lapis," ujar Richard Claporth.
Seorang sumber Tempo meyakini bahwa selain tes yang diadakan oleh Kantor Kementerian BUMN, para kandidat direktur BUMN itu harus pula melalui penyaringan di Tim Penilai Akhir (TPA). Tapi hal ini dibantah Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. "Urusan BUMN ada di tangan Menteri Negara BUMN," kata Sudi kepada Ramidi dari Tempo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Menteri Negara BUMN memang berkuasa layaknya rapat umum pemegang saham atas perusahaan pelat merah yang seratus persen dikuasai negara. "Saya mendapat wewenang mengganti sesuai dengan pertimbangan," ujar Sugiharto.
Jika melihat jalan Iwan menuju ke kursi Direktur Utama Jamsostek, TPA memang tak terlihat memiliki gigi. Iwan diangkat berdasarkan surat keputusan Menteri Negara BUMN dan bukan surat keputusan presiden, yang disebut sebagai output TPA.
Iwan mengaku tak terlalu dipusingkan dengan proses penyaringan. "Bedanya (dengan kandidat yang lain), saya sudah dikenal secara pribadi," ucap Iwan. Nama staf ahli Menteri Negara BUMN Aris Mufti, Deputi Menteri Negara BUMN Mahmuddin Yasin, dan tentu Sugiharto, disebut Iwan sebagai orang yang telah ia kenal. "Karena itu jadi saya tidak ditanya lebih rinci," ujar Iwan menjelaskan.
Iwan mengaku bahwa posisinya semakin kuat sebagai kandidat Direktur Utama Jamsostek pada akhir Februari lalu. Saat itu Menteri Negara BUMN sudah menyodorkan 20 nama ke Iwan untuk dipilih sebagai pendampingnya di Jamsostek. "Saya dan Pak Menteri menyepakati 11 nama," ujar Iwan. Calon pendamping Iwan yang final diputuskan langsung oleh Menteri Negara BUMN.
Kendati telah diumumkan sebagai direktur utama yang sah, bukan berarti Iwan bebas dari jalan berbatu. Sehari setelah pengumuman pengangkatannya, Federasi Serikat Pekerja BUMN menggugat keputusan pergantian direksi Jamsostek. Mereka berencana menuntut Menteri Negara BUMN secara perdata.
Dari dalam Jamsostek pun, penolakan terhadap Iwan muncul secara sporadis. Isu yang diusung para pekerja Jamsostek adalah menolak penempatan orang luar di jajaran direksi Jamsostek. Dua posisi kunci di level direksi memang dipegang profesional dari luar Jamsostek. Iskandar Z. Rangkuti, yang berasal dari Bank Syariah Mandiri, menduduki kursi direktur investasi, sementara Jaya Prawira dari Permodalan Nasional Madani menjadi direktur keuangan.
Pergantian yang super-cepat serta penolakan yang membuntutinya mencerminkan betapa panasnya kursi direksi Jamsostek. Maklumlah, Jamsostek merupakan perusahaan pelat merah paling likuid. Sebagai pengelola uang pensiun dan berbagai bentuk jaminan kerja pegawai swasta, Jamsostek memiliki aset lebih dari Rp 30 triliun. Yang lebih menggiurkan, lebih dari separuh aset itu berbentuk tunai atau setara tunai.
Dalam situasi moneter yang mulai diperketat, perusahaan dengan dompet tebal seperti Jamsostek tentu menjadi primadona. Sumber Tempo pernah menuturkan betapa seorang direktur bank pemerintah harus sowan ke Direktur Utama Jamsostek hanya untuk melobi agar Jamsostek membatalkan rencana pemindahan dana dari banknya.
Di bursa, Jamsostek terhitung bandar besar. Mereka memiliki amunisi yang cukup untuk mengangkat atau membanting indeks. Maklumlah, mereka kerap menggerojok uang hingga Rp 500 miliar ke bursa untuk membeli saham dalam satu hari perdagangan saja. Baru sekitar enam bulan terakhir, rata-rata transaksi perdagangan di Bursa Efek Jakarta di atas Rp 1 triliun.
Jamsostek tak hanya dikerling para bankir atau pemain pasar modal. Rezim pemerintah yang lalu juga menggunakan hasil iuran para pekerja yang dikumpulkan Jamsostek bak celengan pemerintah. Perusahaan ini pernah membantu membiayai penyusunan Undang-Undang Tenaga kerja, yang ironisnya justru kemudian ditentang oleh serikat pekerja.
Apakah pergantian ini juga dipicu oleh kepentingan terselubung? Menteri Sugiharto menampiknya. Ia menyebut sudah menimbang baik-baik pergantian ini. Pada saat mengumumkan pergantian direksi, Sugiharto sempat memaparkan beberapa alasan pergantian Djunaidi. Ia menyebut angka kepesertaan yang terus terjun bebas sebagai dosa pertama.
Sejak tahun 2003, jumlah kepesertaan Jamsostek memang meningkat. Pada 2002 angka peserta tercatat 21,6 juta, tahun 2003 angka itu bertambah hampir 2 juta jiwa. Pada 2004, malah angka kepesertaan naik hingga 24 juta.
Namun Kantor Menteri Negara menyorot akurasi data kepesertaan itu. Pasalnya, iuran jaminan hari tua (JHT) yang dikumpulkan oleh Jamsostek tak seimbang dengan penambahan kepesertaan baru itu.
Pada 2004, misalnya, iuran JHT yang dituai hanya Rp 4,17 triliun. Itu berarti upah rata-rata para peserta Jamsostek hanya Rp 250 ribu per bulan. Bisa dipastikan bahwa ada kekeliruan dalam jumlah peserta atau tidak akuratnya pencatatan data iuran JHT.
Dosa kedua manajemen lama yang dicatat oleh Menteri BUMN adalah pengelolaan dana investasi Jamsostek. "Terlalu banyak ditempatkan di surat berharga," ujar Sugiharto. Instrumen investasi itu dianggap Sugiharto terlalu berisiko untuk perusahaan yang mengelola jaminan hari tua.
Dalam dua tahun terakhir, imbal hasil yang dipetik oleh Jamsostek memang tak cemerlang. Pada 2003 Jamsostek berhasil menuai tingkat hasil rata-rata 14,24 persen, tahun berikutnya melorot tinggal 11,11 persen. Ini aneh, karena kondisi makro-ekonomi serta pasar uang pada 2004 justru membaik.
Kinerja investasi Jamsostek yang jeblok juga pernah disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama tiga tahun terakhir, BPK dalam auditnya selalu menyoal investasi Jamsostek dalam bentuk surat utang jangka menengah, yang biasa disebut MTN (medium term notes). Jenis surat utang itu diborong Jamsostek pada medio 2001 hingga 2002. Sebagian surat utang itu terbukti macet, sehingga Jamsostek harus mencadangkan biaya penyisihan Rp 79 miliar.
Pembeberan dosa-dosa itu tentu memerahkan kuping Djunaidi dan koleganya. "Saya hanya berharap, begitu masuk ke Jamsostek, mereka benar-benar menjadi bagian dari Jamsostek, membela Jamsostek, dan bukan malah menyerang," ujar Djunaidi.
Thomas Hadiwinata, M. Syakur Usman, M. Nafi (TNR)
|