Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 07/XXXIV/11 - 17 April 2005
   
Ekonomi dan Bisnis

Surat Rahasia Malang Melintang

Surat dari pemerintah Indonesia ditengarai menjadi kartu truf Cemex. Di ambang opsi merugikan.

RAPAT tertutup pada Senin malam itu, pertengahan Maret lalu, berlangsung dengan penjagaan khusus. Tempatnya di salah satu ruang KomisiPerhubungan dan Telekomunikasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Menurut anggota Komisi VI DPR, Choirul Sholeh Rasyid, adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto yang meminta rapat antara Komisi Industri dan Investasi DPR dan Kementerian Negara BUMN itu dilakukan tertutup.

Dalam rapat sebelumnya, Februari, DPR meminta pemerintah membuka surat perjanjian kontrak jual-beli dengan Cemex SA. Kabarnya, surat perjanjian jual-beli itu tidak berdiri sendiri. Cemex diduga memegang surat lain?semacam addendum?yang membuat posisi tawarnya sangat kuat. Kartu truf inilah, kabarnya, yang membuat pemerintah Indonesia mati kutu.

Setelah didesak, pemerintah bersedia membuka surat yang dikenal sebagai side letter itu, asal dalam rapat tertutup. Semula, Kementerian BUMN menawarkan Hotel Hilton sebagai tempat pertemuan. "Tapi kami menolaknya," kata Choirul. Rapat akhirnya digelar di ruang rapat Komisi Perhubungan dan Telekomunikasi.

Toh, keinginan DPR tak terpenuhi. Dengan alasan rahasia, pemerintah mengatakan tak bisa membukanya. Rapat khusus malam itu pun berakhir sia-sia. "Mereka minta rapat tertutup. Setelah dipenuhi, mereka tak membukanya juga," kata Choirul, kesal. Anggota DPR merasa ada yang disembunyikan oleh pemerintah dalam perjanjian penjualan 14 persen saham pemerintah di Semen Gresik kepada Cemex SA pada 1998 itu.

Salah satu indikasinya, dengan hanya memiliki 25 persen saham, kuasa Cemex sangat besar. Produsen semen nomor tiga terbesar di dunia ini berhak atas dua kursi komisaris, dua direksi, dan hak veto dalam rapat umum pemegang saham. Cemex juga sangat percaya diri menggugat pemerintah ke badan arbitrase internasional.

Penasihat hukum Direktur Utama Semen Gresik, Theo Lekatompessy, bahkan mengatakan kemungkinan besar Cemex memegang surat perjanjian lain atau surat perjanjian tambahan yang menguntungkan mereka. Sebab, kata Theo, isi perjanjian jual-beli itu sendiri dengan terang-benderang menyebutkan pemerintah Indonesia tidak wajib menjual saham kepada Cemex.

Yang dijanjikan hanyalah, bila pemerintah berniat menjual sahamnya, Cemex akan memperoleh prioritas dengan harga istimewa. Persoalannya, saat ini pemerintah tak berniat menjualnya. Pemerintah ingin mempertahankan kepemilikan mayoritas di perusahaan semen ini setelah banyak produsen semen lainnya di Indonesia dikuasai asing. Inilah yang memicu sengketa.

Sumber Tempo mengatakan Cemex pernah sesumbar mendapat hak istimewa menjadi mayoritas, karena adanya general agreement yang tersirat dalam side letter itu. Tapi, ya itu tadi, pemerintah masih berahasia-rahasia dalam soal surat tersebut. Tanri Abeng, yang kala itu menjadi Menteri Negara BUMN dan terlibat penuh dalam penjualan, mengaku tak tahu-menahu soal surat penting itu. Dia menegaskan tidak bertanggung jawab atas penjualan saham Semen Gresik ke Cemex.

Bambang Soebianto, yang ketika transaksi terjadi menjadi Menteri Keuangan, juga mengatakan tak mengetahui surat itu. Selama menjadi Menteri Keuangan, dia mengaku tidak pernah bertemu pejabat Cemex. "Jadi, saya tidak mungkin menandatangani dokumen yang pejabatnya tidak pernah saya temui," kata Bambang, yang Januari lalu pensiun sebagai konsultan keuangan Ernst and Young.

Selain tidak ingat, Bambang mengatakan selama menjabat dia tidak bekerja sendiri. Ada anak buah yang membantunya. "Jadi, perlu dicek dokumen side letter itu," katanya. Dia menduga, kemungkinan besar surat itu dikeluarkan oleh kantor Menteri Negara BUMN, meski dia tak yakin side letter itu ada. Selama menjadi orang nomor satu di Departemen Keuangan, Bambang mengaku belum pernah mendengarnya.

Sugiharto, yang mendapat tugas menyelesaikan sengketa ini, juga mengatakan tak memegang surat itu. Dia bahkan tak tahu apakah surat itu ada atau tidak. Ketua tim perunding kasus Cemex, Roes Ariawijaya, juga mengatakan tak mengetahui surat itu. Cemex bungkam seribu bahasa. Direktur Komunikasi Cemex Indonesia, Maria Gil de Antunamo, melalui surat elektronik kepada Taufik Kamil dari Tempo mengatakan tak bisa berkomentar.

Choirul heran akan sikap pemerintah yang sangat tertutup. Padahal, DPR berniat membantu pemerintah menyelesaikan sengketa dengan tuntutan superbesar itu. Cemex menggugat ganti rugi US$ 500 juta, atau sekitar Rp 4,6 triliun, ke badan arbitrase internasional di Washington, DC, karena merasa investasi mereka terganggu.

Pemerintah juga terkesan sangat ingin menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan. Sejumlah opsi yang menggiurkan Cemex, tapi merugikan Indonesia, ditawarkan. Kantor Kementerian Negara BUMN, misalnya, menawarkan pembentukan perusahaan baru bersama Cemex dengan porsi saham 49 persen pemerintah dan 51 persen Cemex, plus mengalihkan pabrik Tuban 1, 2, 3 milik Semen Gresik ke perusahaan baru ini.

Cemex menanggapi serius tawaran ini sehingga setuju tidak melanjutkan penyelesaian perselisihan melalui pengadilan. Sidang arbitrase pertama, yang seharusnya berlangsung Januari lalu, sempat ditunda. Namun, upaya damai itu gagal. Mungkin karena banyak yang menentang opsi pemerintah itu. "Kalau mau membentuk perusahaan baru, silakan. Tapi jangan mengikutkan Tuban 1, 2, dan 3," kata Choirul.

Memberikan pabrik Tuban 1, 2, dan 3 kepada perusahaan baru itu sama saja membunuh Semen Gresik. Tiga pabrik ini menjadi tulang punggung Semen Gresik dengan produksi tujuh juta ton per tahun. Kontribusinya terhadap pendapatan Semen Gresik mencapai 80 persen. "Opsi itu sangat merugikan," kata Choirul.

Ketika upaya damai itu gagal, dan Cemex kembali menggugat melalui badan arbitrase, pemerintah terus berupaya tak masuk pengadilan. Sugiharto berdalih lebih senang berunding karena lebih menjanjikan. Tapi, bisik-bisik yang beredar meniupkan, upaya keras di luar pengadilan itu dilakukan agar skandal penjualan saham Gresik yang melibatkan seorang pejabat di kabinet sekarang tak terbongkar di meja hijau. "Dia yang dulu malang melintang ke Meksiko menawarkan saham Semen Gresik," kata Choirul.

Theo juga mengatakan, posisi tawar Indonesia sebenarnya cukup kuat untuk menang di badan arbitrase. DPR sendiri tak akan berhenti mengorek sampai kejanggalan itu terbongkar. Dalam dengar pendapat Mei mendatang, sejumlah pejabat lama yang terlibat atau mengetahui surat misterius bernama side letter itu akan dipanggil untuk membuktikan kartu truf itu benar-benar ada, atau sekadar isapan jempol.

Leanika Tanjung, M. Syakur Usman, M. Nafi


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data