Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 06/XXXIV/04 - 10 April 2005
   
Opini

Jangan Berburu di Kebun Binatang

Pemerintah menaikkan target penerimaan pajak. Sebaiknya tarif diturunkan tapi kepatuhan ditingkatkan.

Di negara demokratis yang ideal, kegiatan pemerintah didanai sepenuhnya dari pendapatan pajak. Prinsip pemerintahan untuk dan dari rakyat memang berkonsekuensi setiap penduduk wajib urunan untuk membiayai kegiatan negara. Idealnya, jumlah uang yang dikumpulkan dari masyarakat pas jumlahnya dengan anggaran pemerintah, sehingga negara tak perlu berutang untuk menjalankan semua kewajibannya.

Kondisi Indonesia, dalam hal ini, memang masih jauh dari ideal. Sejak memproklamasikan diri sebagai negara merdeka hampir enam dekade silam, belum ada satu tahun anggaran pun yang dibiayai sepenuhnya oleh rakyat. Baik rezim Orde Lama, Orde Baru, maupun Orde Reformasi mengandalkan pendapatan lain untuk menutup tekornya anggaran. Menjual minyak, menggadaikan hutan, dan berutang ke luar negeri sering jadi andalan. Akibatnya terasa sekarang: hutan semakin gundul, kebutuhan minyak lebih besar ketimbang produksi, dan pembayaran cicilan utang luar negeri jauh lebih besar ketimbang kredit yang masuk.

Keadaan seperti ini jelas tak dapat dibiarkan berlarut-larut. Kebijakan pemerintah untuk terus-menerus meningkatkan pendapatannya dari pajak adalah jawaban yang tepat. Namun cara meraih iuran dari rakyat itu, sayangnya, masih bermasalah. Untuk mengejar target yang terus meningkat, aparat pajak terkesan lebih suka menekan para wajib pajak yang besar dan patuh ketimbang meluaskan lapangan pemungutan. Setidaknya, citra ini muncul dari besarnya bagian pajak penghasilan (PPh) badan ketimbang PPh perorangan.

Bayangkan, pada tahun 2003 porsi PPh badan 62 persen dari pendapatan, sedangkan kategori perorangan tak sampai 1 persen. Bandingkan dengan porsi PPh badan di negara maju, yang hanya berkisar dari 8,3 persen di Amerika Seri-kat hingga 22,9 persen di Jepang, sementara PPh perorangannya mencapai 25,6 persen di Uni Eropa dan 40,7 persen di Amerika.

Bila diasumsikan perusahaan jauh lebih piawai mengelola modalnya ketimbang perseorangan, keadaan di Indonesia menunjukkan rendahnya kesangkilan pengembangan modal yang ada. Selain itu, tarif pajak di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga besar kemungkinan para pengelola perusahaan multinasional melakukan langkah pemindahbukuan biaya beban (transfer pricing) ke negara yang lebih rendah tarifnya. Mengingat jumlah korporasi mancanegara ini terus bertambah, potensi mengalirnya pembayaran pajak ke luar negeri pun akan terus meningkat.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah harus mengubah strategi pengumpulan pajaknya. Target aparat pajak harus dibedakan di sektor PPh badan dan PPh perseorangan. Tarif harus segera diturunkan agar bersaing dengan negara tetangga namun kuantitas wajib pajak, terutama untuk PPh perorangan, diperluas dan kepatuhan ditingkatkan. Mengingat porsi wajib pajak di Indonesia masih terendah untuk ukuran Asia Tenggara, upaya perluasan ini seharusnya tidaklah sulit.

Dengan strategi ini, pemerintah akan mendapatkan banyak manfaat: pengelolaan modal semakin baik, pendapatan pajak meningkat, dan kualitas demokrasi pun melompat. Jadi, apa lagi yang ditunggu?


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data