Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXXIV/28 Maret - 03 April 2005
   
Opini

Transparan itu Baik dan Perlu

Gubernur J.P. Solossa dan Menteri Kehutanan bertengkar dalam soal pembalakan liar di Papua. Berbagai informasi penting pun muncul.

Kehadiran kompetisi politik selalu mempermudah upaya pemberantasan korupsi. Setidaknya, begitulah yang tertulis dalam berbagai buku modern tentang tata kelola pemerintahan yang baik. Tentu persaingan yang dimaksud tak terbatas hanya antarpartai politik, melainkan segala hal yang menyangkut kepentingan dan kekuatan politik. Pertengkaran terbuka antara Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Gubernur Papua J.P. Solossa adalah salah satu contoh termutakhir tentang hal ini.

Berkat saling tuding antara kedua pejabat negara ini, masyarakat?melalui media massa?menjadi paham bahwa para pembalak liar di Papua itu ternyata menyetor iuran provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi ke rekening Menteri Kehutanan. Nilainya cukup besar, lebih dari Rp 50 miliar.

Menteri M.S. Kaban telah mengakui adanya aliran dana itu. Namun ia menyatakan rekening tempat penampungan uang atas nama Departemen Kehutanan itu langsung masuk ke kas negara dan ia tak menyentuhnya sama sekali. Bahkan?ini yang menarik?Menteri Kehutanan menyilakan pemeriksaan atas dana tersebut dan semua rekening atas nama dirinya. Ia juga menantang agar Gubernur Solossa ikut membuka catatan aliran dana ke rekening-rekeningnya. Majalah ini berharap tantangan itu diterima. Sebab, bila semua pejabat yang berhubungan dengan kegiatan pembalakan hutan menyilakan pemeriksaan atas aliran dana mereka, akan lebih mudah diketahui siapa saja yang telah menerima uang dari para cukong pembabat hutan itu.

Harus diakui, menerima transfer uang saja tak serta-merta membuat pemilik rekening pasti terlibat kolusi. Namun, jika kiriman tersebut kerap terjadi dan pemiliknya pun menggunakannya untuk berbagai keperluan pribadi, ini akan menjadi bukti awal aparat hukum untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi.

Selain itu, protes Gubernur Solossa terhadap penahanan Kepala Dinas Kehutanan Papua juga layak disimak. Marthen Kayoi ditahan karena ia mengeluarkan surat izin penebangan hutan, yang menurut Menteri Kaban merupakan pelanggaran. Padahal Marthen melakukannya atas dasar Surat Edaran Gubernur Tahun 2002 yang memperbolehkan dikeluarkannya izin pemanfaatan kayu masyarakat adat oleh pemerintah daerah setelah berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus. Sementara itu Departemen Kehutanan beranggapan bahwa hanya instansinya yang berwenang memberikan izin penebangan hutan, yaitu seperti diatur dalam UU No. 41 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah No. 34 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.

Siapa yang benar? Tentu pengadilan yang paling berhak memutuskannya. Kendati demikian, orang ramai dapat mempelajari berbagai peraturan yang dijadikan dasar oleh kedua pejabat yang sedang berseteru itu dan menarik kesimpulan sendiri. Ditambah dengan data aliran dana ke para petinggi yang terkait dengan urusan hutan ini, mudah untuk memilih siapa saja di antara mereka yang perlu diperiksa lebih seksama.

Masyarakat berharap penyidikan kasus pembalakan liar ini pada akhirnya dapat mengungkap mengapa pencurian besar-besaran hutan di Papua ini terjadi dan siapa saja pelakunya. Harapan ini tak akan sia-sia jika kompetisi politik yang sehat terus dipelihara. Ini berarti kualitas sistem demokrasi kita memang harus terus-menerus diperbaiki dan wajib dirawat oleh kita semua.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data