Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXIV/21 - 27 Maret 2005
   
Surat

Surat Pembaca

Penjelasan Indosat tentang Pemblokiran CDMA StarOne

MEMPERHATIKAN keluhan Bapak Kuspinasti pada Surat Pembaca Tempo edisi 28 Februari-6 Maret 2005 mengenai pemblokiran sepihak terhadap layanan StarOne dari Indosat, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Tim customer service kami telah menghubungi Bapak Kuspinasti untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, di mana sistem otomatisasi unblocking tidak bekerja seperti yang seharusnya setelah Bapak Kuspinasti membayar tagihan (advance payment), sehingga Bapak Kuspinasti tidak bisa memanfaatkan layanan StarOne untuk sementara waktu. Bapak Kuspinasti dapat memahami permasalahan yang terjadi, pemblokiran sudah dibuka dan layanan StarOne sudah dapat dimanfaatkan kembali.

Sesuai dengan komitmen Indosat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, kami sangat berterima kasih atas saran, kritik, dan masukan yang diberikan oleh pelanggan Indosat. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.

RADJIMAN NASUTION
Vice President
Public Relation Indosat



Kasus Ambalat (1)
Bangsa Indonesia Dilecehkan

KASUS tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia belum lagi tuntas, kini Indonesia menghadapi persoalan lain yang lebih ruwet. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia benar-benar dianggap kecil dan dilecehkan oleh Malaysia. Martabat dan harga diri bangsa ini sama sekali tidak dihargai, bahkan telah diinjak-injak.

Setelah menang dalam kasus Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional, kini Malaysia kembali mempersoalkan wilayah Ambalat di Kalimantan, Indonesia bagian utara, yang diklaim sebagai wilayahnya. Padahal sejak 1960, kandungan minyak di perairan itu sudah dikelola oleh pemerintah Indonesia. Malaysia sendiri selama itu tidak pernah mempersoalkan, apalagi mengklaim. Tapi tiba-tiba saja pada 2004 wilayah itu diklaim berada di wilayah mereka berdasarkan peta wilayah yang mereka buat sendiri pada 1979. Dan kandungan minyaknya pun juga telah diserahkan kepada Shell untuk disedot.

Nota protes dari Departemen Luar Negeri Indonesia tentang kasus Ambalat itu sudah dilayangkan ke Kedutaan Malaysia di Jakarta agar diteruskan ke pemerintah pusat mereka di Kuala Lumpur. Namun, jawaban Perdana Menteri Malaysia Abdullah Achmad Badawi tetap ngotot bahwa Ambalat berada di wilayah Malaysia.

Yang lebih tragis, ketika sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDIP ingin bertatap muka dengan Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk bertukar pikiran tentang kasus TKI ilegal, oleh petugas satpam Kedutaan Besar Malaysia mereka tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang Kedubes tetap ditutup rapat. Padahal sebelumnya sudah disepakati bersama antara DPR dan Duta Besar Malaysia untuk bertemu di kantor Kedubes pukul 14.00.

Peristiwa terakhir ini sungguh menghina dan menyakitkan sekali. Wibawa anggota DPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan entengnya dilecehkan begitu saja. Oleh Malaysia, kita ini dianggap kecil dan dengan mudah bisa dipermainkan.

Apa karena Malaysia telah memberikan bantuan/sumbangan untuk korban bencana alam tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, lalu dianggapnya itu sebagai utang budi sehingga bangsa Indonesia bisa dipermainkan? Ataukah karena begitu banyaknya TKI ilegal yang bekerja di Malaysia, lantas hal itu dijadikan alasan untuk menganggap Indonesia sebagai negara miskin sehingga bisa dipermainkan semau mereka sendiri? Atau, mungkinkah mereka menganggap bahwa banyak pejabat Indonesia yang korup sehingga segala urusan bisa diuangkan?

Mohon pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas demi eksistensi bangsa di mata dunia internasional. Tangkap dan adili para cukong illegal logging yang mayoritas sudah terdeteksi adalah warga negara Malaysia itu.

Demikian juga saran untuk kapal-kapal patroli TNI-AL yang kini sudah berada di perairan Ambalat, tangkap kapal-kapal Malaysia atau kapal asing lainnya apa pun jenisnya yang coba-coba melanggar teritorial kita.

Tunjukkan bahwa TNI-AL adalah coast guard bagi negara Indonesia. Namun, tetap hindari kemungkinan kontak senjata, kecuali mereka yang mendahului.

D.J. PAMOEDJI
Kompleks PWI, Cipinang Muara
Jakarta Timur



Kasus Ambalat (2)
Kalimantan Barat Juga ?dicaplok?

KEINGINAN Malaysia merebut wilayah RI bukan hanya terjadi di Blok Ambalat, Kalimantan Timur, tetapi juga terjadi di Kalimantan Barat. Pasalnya, terminal bus Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berada di dalam wilayah RI se-hingga batas wilayah RI di daerah tersebut diperkirakan telah bergeser sekitar 20 km masuk ke wilayah Indonesia.

Warga Malaysia yang berbatasan langsung dengan tapal batas itu sudah memanfaatkan wilayah Indonesia yang telah ?dicaplok? itu. Malaysia telah membangun terminal bus antar-pedesaan di wilayah yang diklaimnya sebagai wilayahnya tersebut.

Titik patok tapal batas kedua negara itu dibangun pada 1976 di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Kini wilayah Indonesia di perbatasan itu menjadi bagian dari Kampung Gumbang, Distrik Sirikin, Negara Bagian Serawak, Federasi Malaysia (Indopos,14/3).

Menurut aparat pemerintahan di daerah Siding, terminal bus angkutan pedesaan itu telah beroperasi sejak tahun 2000. Di sekitar terminal juga telah dibangun sejumlah fasilitas umum, seperti pasar. Bukan hanya itu, warga Kampung Gumbang telah membuat patok baru perbatasan yang berkonstruksi beton. Pemasangan patok baru tersebut dilakukan oleh warga Kampung Gumbang secara sepihak. Patok yang dibuat warga Malaysia itu memanjang memasuki wilayah Bengkayang sepanjang sekitar 1 km. Diperkirakan wilayah Indonesia sudah dicaplok berkisar 20 km.

Pemerintah daerah setempat selama ini hanya diam. Padahal, menurut laporan, kasus ini sudah disampaikan ke bupati setempat. Namun, tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat. ?Pencaplokan? wilayah ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pemerintah daerah setempat hendaknya meneruskan kejadian ini ke pemerintah pusat sehingga dapat diselesaikan melalui pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

Meskipun TNI Angkatan Laut telah melakukan pengawasan terhadap daerah perbatasan di daerah itu, hal itu dinilai tidak maksimal. Pencaplokan wilayah tetap saja berlangsung. Kasus ini merupakan pelanggaran pemerintah Malaysia terhadap wilayah Indonesia di Kalimantan Barat.

Kasus ini hendaknya menjadi perhatian pemerintah pusat, karena soal kedaulatan wilayah merupakan persoalan antara dua negara, sebagaimana dengan kasus di Blok Ambalat. Bangsa yang merdeka dan berdaulat seperti Indonesia tidak sepantasnya sebagian dari wilayahnya dicaplok negara lain dengan seenaknya.

IMAM SANTOSO
Pontianak, Kalimantan Barat



Kasus Ambalat (3):
Waspadai Konspirasi Asing

SENGKETA antara Republik Indonesia (RI) dan Malaysia tentang batas wilayah di Blok Ambalat merupakan sengketa wilayah yang ketiga kalinya. Pertama kali sengketa RI-Malaysia mengenai Kalimantan Utara terjadi pada 1965, yang kemudian Indonesia berhasil mempertahankan wilayah tersebut sebagai wilayah kedaulatan RI. Namun, pada tahun 2002, melalui Mahkamah Internasional, Malaysia berhasil merebut Pulau Sipadan dan Ligitan. Saat ini Blok Ambalat telah diklaim secara sepihak oleh Malaysia sebagai wilayahnya. Padahal, berdasarkan hukum internasional, Blok Ambalat termasuk dalam wilayah kedaulatan RI.

Sebetulnya bukan hanya pemerintah RI dan Malaysia yang berkepentingan dengan wilayah sengketa tersebut, tetapi negara maju seperti AS, Inggris, Australia juga mempunyai kepentingan. Wilayah perbatasan di Blok Ambalat yang kaya minyak itu yang menyebabkan AS dan sekutunya tidak akan pernah berhenti mengintervensi dan mengadu domba Indonesia dan Malaysia. Terlebih-lebih lagi kedua negara yang sedang bersengketa tersebut merupakan negara bertetangga dan merupakan negara yang penduduknya mayoritas muslim.

Sengketa RI-Malaysia kali ini tidak terlepas dari adanya konspirasi global negara maju Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Negara-negara tersebut mempunyai kepentingan dengan kawasan Blok Ambalat karena merupakan wilayah yang mengandung potensi minyak bumi yang cukup besar. Konspirasi asing dengan pimpinan AS bisa saja dilakukan melalui pemerintah Inggris sebagai sekutunya, mengingat Malaysia merupakan negara bekas jajahan Inggris.

RI-Malaysia sebagai negara yang bertetangga, negara sahabat, dan negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim hendaknya tidak terjebak oleh skenario asing dengan menjadikan Blok Ambalat sebagai sasaran mereka. Konspirasi asing dengan sasaran negara yang penduduk mayoritas muslim serta berpenghasilan dari sektor minyak sudah banyak terjadi, misalnya di Irak, Afganistan, Iran, dan banyak lagi contoh lain.

Dalam penyelesaian kasus di Blok Ambalat ini, pemerintah RI-Malaysia hendaknya lebih mewaspadai konspirasi asing tersebut. Kedua negara sebaiknya dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara damai dan tetap menghindari terjadinya perang terbuka. Dalam penyelesaian kasus ini diharapkan tidak ada pengaruh maupun campur tangan pihak asing. Kasus Blok Ambalat adalah masalah dua negara yang mempunyai hubungan persahabatan yang cukup baik.

ANDI PALUSERI
Makassar



Tanggapan dari Newmont

BERKAITAN dengan artikel di Tempo edisi 14-20 Maret 2005 yang berjudul ?Menggugat Tanggung Jawab Newmont?, bersama ini kami ingin menanggapi beberapa hal dalam artikel tersebut, terutama pemasangan dua foto yang tidak akurat dan menyesatkan.

Walaupun tulisan tersebut cukup berimbang antara sumber di Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Newmont Minahasa Raya (NMR), foto dengan keterangan ?Seorang warga pengidap benjolan dan perut membuncit? (hlm. 106) menggambarkan seolah-olah penyakit itu disebabkan operasi tambang PT NMR. Padahal, dari berbagai bukti medis, baik penelitian maupun observasi yang dilakukan oleh dokter dan institusi dalam negeri maupun luar negeri yang kredibel dan terakreditasi, jelas bahwa operasi PT NMR tidak berkaitan sama sekali dengan penyakit yang diderita oleh sejumlah penduduk yang bermukim di wilayah Ratatotok dan Kotabunan.

Sementara itu, foto dengan keterangan ?Limbah di Sungai Dongot? (hlm. 107) seolah-olah mempertegas gambaran yang bertujuan membentuk pemahaman bahwa Newmont memang mencemari lingkungan di sekitar areal operasinya. Kenyataannya, tidak ada Sungai Dongot di sekitar areal operasi PT NMR. Kalaupun ada, maka yang dimaksud adalah areal Dongit yang memang menjadi sediment pond PT NMR. Sebagai areal sediment pond, sama sekali tidak ada limbah atau pun buangan dalam kategori tersebut yang mengalir bersama air di kawasan Dongit. Itu pun kalau yang dimaksud dengan Dongot dalam keterangan foto tersebut adalah areal Dongit.

Karena itu, perlu kami sampaikan tanggapan kami bahwa:

  • PT NMR sungguh menyesalkan sikap majalah Tempo, yang karena ketidakakuratan dan ketidaklengkapan informasinya, secara tidak langsung telah memvonis PT NMR telah melakukan pencemaran dalam operasi penambangannya.

  • Sesuai dengan catatan PT NMR, ketidakakuratan dan ketidaklengkapan informasi bukan pertama kalinya dilakukan oleh majalah Tempo saat menulis artikel tentang PT NMR dan Newmont pada umumnya.

  • PT NMR berharap majalah Tempo dapat memperbaiki dan meluruskan informasi-informasi yang sudah dipublikasi itu, sebagai pertanggungjawaban etis dan profesional; dan agar citra PT NMR tidak terus-menerus divonis bersalah oleh masyarakat hanya karena citra yang dibangun oleh media massa, padahal beberapa proses hukum yang sudah dilalui justru membuktikan sebaliknya.

  • Kembali lagi kami ingin menegaskan bahwa PT NMR telah melakukan kegiatan operasional tambang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga independen seperti Unsrat, Unima, WHO, dan CSIRO, serta hasil pemantauan internal PT NMR menyatakan tak benar ada pencemaran di Teluk Buyat yang diakibatkan oleh PT NMR.

RUBI W. PURNOMO
PR Manager
PT Newmont Minahasa Raya


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data