Saya Tidak Takut Ditangkap |
NAMA lengkapnya Apeng Ngu alias Tung Ping. Di pedalaman Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, orang-orang biasa memanggilnya Apeng saja. Sebagian dari mereka menganggap lelaki 46 tahun ini pengusaha yang murah hati. Ia sering memperbaiki rumah panjang milik penduduk. Warga Malaysia ini juga membangun bak-bak penampungan air dan memperbaiki jalan yang rusak.
Namun, dia punya wajah lain. Inilah penilaian para aktivis lingkungan dari Yayasan Titian, yang membangun Pusat Penyelamatan Satwa di dekat Pontianak. Mereka melihat Apeng sebagai cukong pembalakan liar yang merusak hutan perawan di Kalimantan Barat.
Namanya telah masuk daftar buron Kepolisian Kapuas Hulu sejak tiga tahun lalu. Toh, tak ada penangkapan. Dan dari seberang perbatasan, ia tetap bisa mengendalikan perusahaan-perusahaan penggergajian kayunya yang berada di wilayah Indonesia.
Pekan lalu, Harry Daya dari Tempo mewawancarai Apeng di kantornya, sebuah gedung berlantai empat yang terletak di Jalan Datuk Tiga, Kawasan Kampung Melayu, Sibu, Malaysia. Tampil santai dan sederhana, jauh dari kesan seorang bos, ia tangkas menjawab pertanyaan seputar pembalakan dengan logat Cina-Melayu yang kental.
Bagaimana Anda bisa masuk dan menjarah hutan Indonesia?
Saya sudah lima tahun masuk ke Kabupaten Kapuas Hulu. Awalnya membangun perkebunan kelapa sawit. Setelah itu, masyarakat perbatasan meminta kita membuka hutan asal membuatkan pabrik di sana, bekerja sama dengan koperasi. Kita pengusaha tentu mau kerja benar dan kita mau bayar pajak. Di Malaysia, semua warga patuh bayar pajak. Tapi untuk kerja benar di Indonesia sangat sulit karena peraturan cepat berubah, tidak pasti. Sebenarnya kita sangat rugi dan sayangkan kalau uang yang kita berikan hanya untuk kepentingan pribadi.
Seringkah Anda memberikan uang pelicin kepada aparat?
Kalau itu sudah tidak terhitung lagi. Kadang anaknya ulang tahun pun datang pada saya. Sebenarnya saya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat perbatasan yang kurang mendapat kehidupan yang layak dari pemerintah Indonesia. Mereka tidak mendapat api (listrik—Red.), jalan, air bersih, rumah sakit, dan pekerjaan yang baik. Di sana kita berusaha membantu fasilitas itu.
Bagaimana cara Anda memperoleh dan mengangkut kayu?
Kita mengambil kayu milik masyarakat adat. Saya membeli langsung dari mereka. Setelah cocok harga, kayu itu ditebang, dibawa ke pabrik saya di kawasan Lanjak, Kapuas Hulu, untuk diolah dulu kemudian dibawa ke Malaysia. Atas permintaan warga, kita dirikan dua pabrik di Lanjak untuk pengolahan kayu agar masyarakat Indonesia dapat kerja. Ada 2.000 pegawai saya. Mereka dari berbagai suku di Indonesia. Kayu yang sudah diolah di-packing, kemudian kita angkut ke perbatasan antara Badau, Indonesia, dan Lubuk Antu, Malaysia. Kita membayar retribusi dengan menggunakan kupon kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat. Dari tempat itu, kayu diangkut truk-truk Malaysia untuk dibawa ke Kuching dan Sibu.
Apakah Anda juga pernah mengangkut kayu bulat?
Saya tidak pernah membawa kayu berbentuk log. Saya tak mau cakap soal itu. Yang perlu diketahui, bukan saya sendiri yang ambil kayu. Banyak juga orang Malaysia dan Indonesia. Ini bukan rahasia lagi. Masyarakat dan aparat Indonesia pasti tahu itu. Saya pusing kenapa nama saya yang sering disebut-sebut.
Apakah Anda tahu banyak pengusaha kayu asal Malaysia yang dicari polisi Indonesia, termasuk Anda?
Saya tahu dari berita. Foto saya juga masuk di televisi. Katanya, interpol mau tangkap saya. Saya tidak takut ditangkap. Saya bukan perampok. Saya harap pencantuman nama saya dalam DPO (daftar pencarian orang) ditimbang-timbang lagi. Kalau memang tidak boleh kerja, kita akan angkut semua alat berat dan berhenti. Sebab, yang mengundang saya bekerja di sana kan masyarakat, lewat koperasi. Orang perbatasan itu sangat butuh Malaysia. Mereka mau apa-apa harus ke Malaysia. Mau ke Sintang atau ke Pasar Putusibau harus menempuh jalan hingga 10 jam, sedangkan ke Malaysia cukup satu jam perjalanan. Dilarang atau tidak dilarang, mereka akan tetap menebang pohon karena hanya itulah harapan mereka untuk makan.
Anda dituduh merambah Taman Nasional Betung Karihun?
Saya tidak pernah menebang pohon di Taman Nasional. Saya bilang itu tidak betul. Hutan itu milik dunia, tidak mungkin saya rusak. Saya paling jauh menebang kayu 20 kilometer dari desa. Lokasi Taman Nasional kan 60 kilometer dari perkampungan masyarakat. Jadi, tidak mungkin saya yang merambah. Mungkin orang lain yang ingin nama saya dikorbankan.
Benarkah alat-alat berat Anda ditahan aparat?
Ya, beberapa alat berat ada yang ditahan polisi, termasuk tiga anak buah saya. Saya akui alat berat yang lewat Badau tidak membayar pajak, karena tidak ada border. Tapi ada sekitar 47 alat berat kita yang bayar pajak ke Bea Cukai dan kerja sama dengan PT Merbau Sakti.
Apa rencana Anda selanjutnya?
Sekarang ini saya berhenti bekerja karena pabrik ditutup. Banyak alat berat saya yang diamankan masyarakat setempat. Mereka minta saya kerja lagi, tapi situasi lagi gawat. Saya sedih banyak masyarakat yang tak bisa kerja. Kasihan mereka.
|