Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXIV/21 - 27 Maret 2005
   
Investigasi

Hari Purnomo Meminta Pemeriksaan Dihentikan

Februari 2001, Tim Terpadu Bahan Bakar Minyak dibentuk melalui mekanisme keputusan presiden. Tugas utama Tim Terpadu adalah menanggulangi penyalahgunaan, penyediaan, dan pelayanan bahan bakar minyak. Salah satu ”karya” penyidikan Tim adalah dugaan penyalahgunaan impor minyak tanpa timbel pada Februari-November 2003. Tim ini mencatat ada potensi kerugian negara Rp 312 miliar. Ketika mereka tengah giat memeriksa pejabat Pertamina, tiba-tiba turun Keputusan Presiden pada Mei 2004. Isinya, menetapkan pembubaran Tim Terpadu. Apa alasan pembubaran tersebut? Mantan Ketua Tim Terpadu, Brigadir Jenderal (Purn) Slamet Singgih, menjelaskan hal itu kepada tim investigasi Tempo.

Percakapan berlangsung di kantornya, Badan Intelijen Negara, dua pekan lalu. Berikut ini petikannya.

Bagaimana ihwal Tim Terpadu mengendus kasus minyak impor?

Kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah pompa bensin yang menjual pertamax melebihi kuota yang diberikan. Lalu kami kirim tim untuk menyelidikinya. Hasilnya, ada premium yang dijual sebagai pertamax hanya dengan menambah warna. Kami menelisik mengapa bisa terjadi hal seperti itu. Dan kami menemukan data, ternyata premium yang dijual Pertamina itu angka oktannya di atas 91, hampir sama dengan pertamax. Ini kan peluang terjadi penyelewengan.


Bisa Anda jelaskan lebih detail soal peluang penyelewengan itu?

Begini, Pertamina mengimpor premium sekitar 35 persen dari total kebutuhan nasional. Di luar negeri hanya tersedia minyak tanpa timbel dengan angka oktan di atas 91. Angka oktan minimal untuk premium adalah 88 dan pertamax 91. Bisa jadi, ada oknum Pertamina yang sengaja membocorkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bahwa premium yang mereka jual setara dengan pertamax. Pada periode Februari-November 2003 saja, kami mencatat Pertamina mengimpor 1 juta kiloliter minyak tanpa timbel.


Bagaimana cara pengiriman minyak impor tersebut ke Indonesia?

Dengan menggunakan 35 kapal tanker dan langsung dibongkar di terminal pemasaran dalam negeri. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya adalah berangka oktan 91. Artinya, ini jenis minyak yang bisa diproses dan dijual sebagai pertamax. Jadi, mengapa mereka (Pertamina—Red.) menjualnya sebagai premium? Hitungan kami ketika itu potensi kerugian negara adalah Rp 312 miliar. Itu jika dihitung harga premium Rp 1.810 per liter dan harga pertamax Rp 2.300 per liter. Selain itu, ada potensi negara kehilangan pemasukan dari pajak bahan bakar khusus. Karena minyak tanpa timbel beroktan di atas 91, seharusnya kena bea masuk bahan bakar khusus.


Apa hasil penyelidikan Tim Anda?

Kami sudah memeriksa sejumlah pejabat Pertamina, termasuk memeriksa Manajer Senior Niaga, Poerwoko; serta Deputi Direktur Niaga dan Pemasaran, Rahmat Drajat. Saat kami mau melanjutkan ke pemeriksaan ke tingkat yang lebih tinggi, Saudara Hari Purnomo selaku Direktur Niaga dan Pemasaran melaporkan dan meminta kepada Direktur Utama Pertamina, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Bambang Kesowo, agar pemeriksaan itu dihentikan. Sebelum kami sempat menyelidiki ke tingkat yang lebih tinggi, Tim dibubarkan. Ada apa ini?


Apa hasil Tim Terpadu sebelum dibubarkan?

Pemeriksaan waktu itu belum selesai. Para pejabat yang kami periksa saling melempar tanggung jawab antara Bagian Pemasaran dan Niaga (kedua bagian ini di bawah Direktur Niaga dan Pemasaran). Lucunya, ada Manajer Niaga yang kami periksa menyebut warna pertamax itu merah. Masa, seorang Manajer Niaga salah menyebut warna pertamax.


Mengapa Anda menyimpulkan bahwa Hari Purnomo yang meminta Tim Terpadu dibubarkan?

Saya tanya ke Pak Arifi Nawawi (Direktur Utama Pertamina waktu itu) apakah Hari Purnomo melaporkan soal pemeriksaan Tim. Dia mesam-mesem saja. Lalu saya bilang, ini diteruskan atau tidak. Dia menjawab teruskan saja. Lalu waktu ada dengar pendapat di DPR, saya dipanggil Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ketika itu (Purnomo Yusgiantoro—Red.). Dia bilang Pak Singgih, jangan terlalu jauhlah tugas Tim Terpadu itu. Saya jawab, tugas mana yang saya langgar, Pak. Dia bilang, ”Itu soal mengusut impor BBM.” Lalu saya jelaskan, prosedur impor bahan bakar minyak itu merugikan negara dan menguntungkan oknum Pertamina, mereka pasti kebagian. Lalu saya bilang, terserah Bapak, mau diteruskan atau tidak. Dia menjawab: teruskan saja. Kemudian saya teruskan penyidikan. Tetapi tak lama kemudian, Bambang Kesowo mengumumkan Tim dibubarkan sebelum kami sempat menyelidiki lebih lanjut.


Apa yang bisa Anda simpulkan?

Ini jelas ada oknum Pertamina yang tidak berkenan prosedur impor yang merugikan itu diusut.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data