Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXIII/14 - 20 Februari 2005
   
Hukum

Kini, Urusan Kantong

JAKSA Agung Abdul Rahman Saleh mafhum kesejahteraan adalah perkara penting agar bawahannya bekerja tenang. Karena itu, kini kejaksaan tengah merancang perbaikan tunjangan golongan untuk para jaksa. "Kami sudah mengusulkan hal itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, R.J. Soehandojo. Besarnya kenaikan yang diusulkan beragam: dari Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Halius Hosen, mengakui rendahnya gaji jaksa itu bisa membuat jalan para jaksa melenceng. Hanya, ia wanti-wanti, jika itu terjadi, tiada ampun lagi buat sang jaksa tersebut. "Alasan rendahnya kesejahteraan mungkin akan menjadi bahan pertimbangan, tapi tidak menjadi alasan pemaaf," ujarnya.

Berapa gaji jaksa? M. Azril, jaksa di Kejaksaan Negeri Lhok Seumawe, Aceh, mengaku bergaji pokok Rp 980 ribu. Selain itu dia menerima tunjangan golongan III/B Rp 750 ribu ditambah tunjangan beras Rp 75 ribu, plus tunjangan jabatan sebagai kepala seksi intelijen Rp 250 ribu. Sebagian besar gajinya dikirim untuk istri dan anaknya di Medan. "Kalau dibilang layak, ya terserah pemerintah," ujarnya. Sejak menjadi jaksa, ia mengaku sudah siap dengan segala risikonya, termasuk dengan jumlah gaji yang ia terima.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data