Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXIII/14 - 20 Februari 2005
   
Ekonomi dan Bisnis

Bisnis Sepekan

Sayonara Moratorium

Indonesia akan menampik tawaran moratorium atau penundaan pembayaran utang. Pemerintah lebih kesengsem hibah dan pinjaman jangka panjang untuk membangun kembali Aceh yang luluh lantak akibat terjangan tsunami. Pilihan ini dipicu hasil pembicaraan dalam pertemuan anggota negara-negara industri maju (G-7) di London, Inggris, dua pekan lalu. Negara kreditor mengajukan syarat moratorium berupa pemotongan pengucuran hibah dan pinjaman lunak.

Selain itu, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie, masih ada syarat bunga berbunga. Artinya, bunga utang yang tidak dibayarkan selama masa penundaan utang akan berlipat jumlahnya. Beban bunga itu harus dibayarkan pada saat masa moratorium selesai. ?Bila moratorium memotong pinjaman dan hibah tahun ini, apa gunanya?? menurut Aburizal, pemerintah memilih menunggu komitmen Consultative Group on Indonesia dalam pembangunan kembali Aceh senilai US$ 1,7 miliar atau Rp 15,3 triliun.

Dari jumlah itu, US$ 1,2 miliar di antaranya merupakan hibah. Sejauh ini, baru pemerintah Jepang yang mengucurkan hibah US$ 146 juta dari total yang dijanjikan US$ 177 juta. Berdasarkan hitung-hitungan kasar masing-masing departemen teknis yang terjun langsung merehabilitasi Aceh, bagi rekonstruksi membutuhkan Rp 35,7 triliun. Pemerintah hanya mampu menyediakan separuhnya. Sisanya akan ditutup dengan dana hibah dan pinjaman.

Mengkaji Jika Keluar dari OPEC

Indonesia sedang mengkaji kemungkinan keluar dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Tim khusus dibentuk pemerintah untuk membahas kemungkinan ini, baik dari sisi ekonomi maupun politik. Tim yang dipimpin Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Rachmat Soedibyo ini beranggotakan pejabat-pejabat di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keuangan.

Menteri Energi dan SDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, usulan keluar dari OPEC mengemuka dalam rapat kerja dengan Komisi Energi DPR pada Senin pekan lalu. Dasar pertimbangannya, Indonesia dianggap sudah menjadi negara pengimpor minyak. Namun, kata Purnomo, pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil keputusan, ?karena ini menyangkut masalah politis dan diplomasi Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah?.

Bila pemerintah memutuskan keluar dari keanggotaan di kartel itu, Indonesia akan menjadi negara ketiga yang keluar dari OPEC. Dua negara sebelumnya adalah Gabon (1996) dan Ekuador (1992). Namun, Ekuador berencana mendaftarkan diri kembali untuk menjadi anggota.

Faktur Pajak Palsu

Usaha pemerintah menggenjot penerimaan pajak tahun ini bisa jadi sedikit terganjal. Direktorat Jenderal Pajak bersama Mabes Polri baru saja membongkar sindikat pemalsuan faktur pajak. Hitung punya hitung, kerugian negara mencapai Rp 55 miliar. Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan, jumlah ini bisa membengkak karena angka tersebut baru berasal dari satu anggota sindikat. ?Masih ada empat sampai lima lagi anggota jaringan yang buron.?

Terungkapnya jaringan pemalsu itu bermula dari penangkapan AC alias AK pada 12 Januari silam. Pemeriksaan atas SGK?pegawai pemasaran di perusahaan AC?dilakukan pada 3 Februari lalu. Modus operandi sindikat itu adalah dengan membuat KTP, tanda tangan kepala kantor pajak, dan faktur pajak palsu. ?Perusahaan yang menggunakan jasa jaringan pembuat faktur pajak fiktif itu mencapai ratusan,? ujar Edi Setiadi, Kepala Subbidang Penyidikan Mabes Polri.

Belum Ada yang Tepat

Jajaran direksi PT Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara Indonesia boleh jadi makin berdebar-debar. Kabar burung mengenai pergantian manajemen dua maskapai milik pemerintah ini masih saja beterbangan. Hingga pekan lalu, masih belum jelas siapa yang bakal jadi anggota direksi yang baru. Asisten Deputi Urusan Usaha Jasa Perhubungan Kementerian BUMN Bonar Manurung mengatakan, pemerintah belum menemukan orang yang cocok untuk posisi tersebut. ?Belum ada perintah dari menteri untuk persiapan serah-terima jabatan,? kata Bonar kepada Tempo, Selasa pekan lalu.

Kantor Menteri Negara BUMN sendiri sudah melakukan proses seleksi lewat uji kelayakan dan kepatutan atas lebih dari 10 orang. Mereka kebanyakan berasal dari Garuda sendiri. Proses seleksi yang melibatkan lembaga konsultan itu sudah memasuki tahap kesimpulan. Kini, penentuan calon berada di tangan Menteri Negara BUMN Sugiharto. Jadi, semuanya masih menunggu Menteri Sugiharto.

Buah Impor akan Dibatasi

Keleluasaan buah impor di pasar dalam negeri sebentar lagi akan berakhir. Beleid pembatasan impor buah-buahan sedang digodok Departemen Pertanian. Bahkan draf Surat Keputusan Menteri Pertanian itu sudah disiapkan, tinggal menunggu pembahasan terakhir yang sedianya dilakukan pekan lalu. ?Pembatasan impor akan dilakukan melalui tarif dan nontarif, yang menyangkut kualitas,? kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Departemen Pertanian Nyoman Oka T.

Kelak, setiap buah yang masuk ke Indonesia harus menyertakan tanggal panen, lama masa penyimpanan, dan pernyataan bebas dari lalat buah. Ini dilakukan karena banyak buah impor yang tidak bermutu masuk ke Indonesia. Dia mencontohkan apel impor yang masuk ke Indonesia kebanyakan sudah kedaluwarsa. ?Gizinya sudah tidak ada.? Dengan beleid baru nanti, pengiriman apel harus dilakukan dalam tempo maksimal tiga bulan dari masa panen.

Pabrik Baru Semen Gresik

PT Semen Gresik akan membangun pabrik baru dengan nilai investasi US$ 350 juta atau Rp 3,15 triliun untuk memenuhi kebutuhan semen dalam negeri. Direktur Utama PT Semen Gresik Satriyo mengatakan, pabrik baru dibutuhkan karena pangsa pasar Semen Gresik tinggal 28 persen bila tidak ada penambahan kapasitas sampai tahun 2010. Dengan kapasitas 15,95 juta ton, katanya, Semen Gresik menguasai 40 persen pasar semen dalam negeri.

Pada 2004, kata Satriyo, perusahaan milik negara ini mengekspor 2,2 juta ton. Namun, tahun ini Semen Gresik tidak akan merencanakan ekspor lantaran tingginya permintaan dalam negeri. ?Saat ini kami sedang melakukan pengkajian di beberapa lokasi,? ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan DPR, pekan lalu. Lokasi yang sedang dikaji Semen Gresik tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Dengan penambahan pabrik baru, Semen Gresik berharap kebutuhan semen dalam negeri akan tercukupi.

Bea Masuk Baja

Pemerintah kembali mengenakan bea masuk 5 sampai 12,5 persen atas impor baja lembaran canai panas dan dingin dan pelat baja. Kebijakan ini diambil karena industri baja dalam negeri sudah bisa memproduksi sendiri. Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan, tarif itu berlaku mulai Januari 2005.

Ketua Umum Gabungan Pabrik Pipa Baja Indonesia, Soesamto, keberatan dengan kebijakan pemerintah itu. Di lapangan, harga bahan baku baja langsung naik. Sementara itu, harganya di pasar dunia masih tinggi dan pasokan baja masih sulit diperoleh. Menurut dia, keputusan itu terlalu cepat karena baru saja dibebaskan, sementara harga baja belum turun dan sulit mendapatkan bahan baku.

Maret, Tender Infrastruktur

Pemerintah akan membuka tender enam proyek jalan tol di sekitar Jabotabek senilai Rp 5 triliun. Tender ini adalah proyek infrastruktur pertama yang akan ditenderkan pemerintah pada Maret mendatang. Menurut Ketua Tim Pembiayaan Infrastruktur, Raden Pardede, sudah banyak peminat dari luar negeri yang menyatakan akan mengajukan proposal, antara lain dari Korea, Singapura, dan Malaysia. Umumnya investor dari luar negeri itu mengajukan proposal melalui konsorsium untuk menyebar risiko. ?Sebab ini proyek besar,? kata Raden.

Pada tahap pertama, menurut Raden, pemerintah akan fokus pada enam proyek. Ini bukan berarti banyak proyek infrastruktur yang tidak laku. Tender proyek infrastruktur lainnya, seperti telekomunikasi, akan digelar pada tahap berikutnya. Dari tender bulan Maret itu, pemerintah berharap proyek sudah mulai berjalan sekitar akhir tahun hingga awal tahun depan. Rencananya, pada November nanti pemerintah akan menggelar pertemuan infrastruktur serupa untuk proyek-proyek yang dilaksanakan pada tahun depan.

Di luar Daftar Hitam

Indonesia tak lagi masuk daftar hitam Financial Action Task Force for Money Laundering (FATF). Menteri Perdagangan Mari Pangestu mengatakan, Indonesia telah secara resmi dikeluarkan dari daftar hitam. ?Saya baru mendapat SMS (pesan pendek) dari Bank Indonesia. Nanti tanyakan saja langsung ke mereka,? katanya, Jumat pekan lalu.

Keberhasilan Indonesia keluar dari daftar hitam berkat lobi pemerintah dan sudah melaksanakan 40 butir rekomendasi lembaga itu. FATF melakukan survei akhir Januari 2005 dan merekomendasikan Indonesia sebagai memenuhi syarat keluar dari daftar hitam mereka. Adanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi faktor pertimbangan dicoretnya Indonesia dari daftar hitam.

Direktur Indef, Iman Sugema, mengatakan, ini sinyal bagus karena Indonesia sudah memenuhi peraturan internasional mengenai pencucian uang. Setelah ini, pemerintah harus membereskan persoalan di dalam negeri sehingga bisa menelusuri duit hasil kejahatan. ?PPATK sebenarnya mempunyai banyak informasi yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Tinggal bagaimana polisi dan Kejaksaan Agung menindaklanjutinya,? katanya.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data