Tak Bengkok karena Teror Setelah rumahnya dibakar, Rusdi Taher selalu menginap di kantornya. Tekadnya menyeret para koruptor tak surut. |
TEROR telah memusnahkan kegemarannya berlari pagi di jalanan. Setiap pagi lelaki 56 tahun ini hanya bisa berolah raga di atas treadmill yang berada di samping meja kerjanya. Keleluasaannya telah terenggut. Dia selalu tidur di kantornya, karena tempat inilah yang paling aman baginya. Jika hendak keluar kantor, ke mana-mana ia mesti dikawal oleh dua petugas TNI dan dua polisi.
Kendati begitu, ia tak pernah mengeluh. "Tinggal di kantor justru lebih efisien dan aman. Selain itu saya juga bisa lebih leluasa mengontrol anak buah dan staf," katanya.
Dialah Mohammad Rusdi Taher, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Di kantornya pula, di Jalan S. Parman, ia menerima Tempo pada Rabu siang pekan lalu. Rusdi masih mengenakan setelan pakaian olahraga biru-putih dan bersepatu ket. Tapi kesibukan telah mengejarnya. "Silakan duduk. Tunggu sebentar, ya, saya selesaikan dulu ini," katanya sambil kembali menekuni berkas di atas meja.
Ruang kerja berukuran 5 x 5 meter itu terasa sumpek karena sebagian dipakai untuk kamar tidur. Dalam kamar sekatan itu tampak ranjang berseprai pink dengan motif bunga-bunga dan sebuah lemari.
Sudah hampir dua bulan Rusdi harus tidur di sana, tepatnya sejak rumahnya di Jalan Basuki Rahmat, Bengkulu, dibakar orang pada 10 Desember lalu. Akibat kebakaran ini, ia kehilangan semua harta bendanya. Dua unit mobil dinas, Nissan Terrano dan Toyota Kijang, serta sepeda motor milik kejaksaan juga tak bisa diselamatkan. "Saat itu saya menyelamatkan diri tanpa alas kaki dan hanya mengenakan kaus oblong serta sarung," ujarnya.
Beberapa hari sebelum pembakaran, Rusdi sebenarnya sudah menerima teror lewat telepon hingga 20 kali, rata-rata 2 sampai 3 kali sehari. "Mereka mengancam akan membunuh saya dan meminta saya tak macam-macam," katanya. Dia tak menduga teror ini menjadi kenyataan. Pada Jumat pukul 00.30 api menghanguskan rumahnya. Saat dibangunkan Yasri, ajudannya, dia melihat rumahnya sudah penuh asap. "Terlambat sedikit saja, entah apa yang terjadi," kata Rusdi.
Kejadian itu memancing kecurigaan. Sebab, sehari sebelumnya Rusdi baru saja menetapkan 30 bekas anggota DPRD Kota Bengkulu periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Beberapa pekan sebelumnya, kantornya juga menetapkan Wali Kota Bengkulu H.A. Chalik Effendi sebagai tersangka kasus korupsi pelaksanaan 19 proyek pembangunan senilai Rp 6,8 miliar, yang dilakukan lewat penunjukan langsung.
Kecurigaan Rusdi ternyata benar. Sepuluh hari kemudian polisi menangkap empat pelaku pembakaran. Salah satunya ternyata Brigadir Satu (Pol) Sukman, yang tak lain ajudan Wali Kota Bengkulu. Tak lama, Sang Wali Kota sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah tersebut.
Peristiwa itu membuat Rusdi menjadi lebih berhati-hati. Di luar ruang kerjanya kini dipasang kamera pengawas. Dia pun selalu dikawal aparat. Untuk biaya pengawalan, Rusdi mengaku harus mengeluarkan uang Rp 15 juta per bulan, yang diambil dari tabungannya. "Saya sebenarnya risi juga dikawal-kawal. Tapi mereka bilang ini sudah aturan," katanya.
Selalu berada di kantor tentu membuat jenuh. Untuk menghilangkannya, Rusdi biasanya mencari hiburan dengan cara berolahraga, membaca buku, menonton TV, atau bermain catur dengan ajudannya. "Satu atau dua kali dalam sebulan saya juga selalu menyempatkan diri pulang ke Jakarta menengok keluarga," ujarnya. Istri Rusdi, Euis Cherly Hakriyanti, serta lima anaknya kini memang tinggal di Jakarta.
Lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1949, Rusdi tumbuh dalam keluarga yang taat beragama. Ayahnya, KH M. Taher Rachim, adalah mantan pengurus Nahdlatul Ulama di daerahnya. Rusdi menempuh pendidikan SD dan SMP di Bone. Setelah menamatkan SMA Negeri 3 Makassar, ia belajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Dia meraih gelar sarjana hukum dengan predikat sangat memuaskan pada 1974.
Begitu lulus, ia langsung menjadi pegawai negeri di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Tiga tahun kemudian dia mengikuti pendidikan pembentukan jaksa di Jakarta dan berhasil menjadi lulusan terbaik. Karena prestasinya, Rusdi diberi kebebasan memilih daerah tempat ia bertugas. Akhirnya ia memutuskan bekerja di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Di sini dia pernah menangani sejumlah kasus penting, antara lain perkara subversi dengan terdakwa Abdul Kadir Jailani.
Rusdi Taher sempat berhenti sebagai jaksa dan mencembur ke dunia politik. Itu terjadi ketika mantan Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia di Sulawesi Selatan ini menjadi anggota MPR pada 1982-1987. Dua periode berikutnya, 1987-1992 dan 1992-1997, ia terpilih sebagai anggota DPR dari Golkar. Aktivi-tasnya sebagai politisi terhenti setelah pada 1997 Jaksa Agung Singgih memintanya kembali aktif di kejaksaan. Setahun kemudian, dia diminta membantu menyelidiki kasus korupsi yayasan Soeharto oleh Jaksa Agung Sudjono. Setelah Muhammad Andi Ghalib tampil sebagai Jaksa Agung, Rusdi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ketika itulah ia membuat langkah berani dengan menahan Wali Kota Jakarta Barat Soetardijanto pada 1999. Sang Wali Kota dituduh melakukan korupsi uang ganti rugi tanah senilai Rp 2,9 miliar. Kasus ini memberikan kesan mendalam bagi Rusdi, karena dia mendapat tekanan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun internal kejaksaan sendiri. "Namun saya tetap dengan pendirian saya, tak mau ditekan oleh siapa pun," katanya.
Tak terlalu lama Rusdi bertugas di Jakarta Barat. Setahun kemudian ia diangkat menjadi Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dia sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2003, lalu bertugas lagi di Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Oktober 2004.
Di Bengkulu dia langsung menggebrak. Sebagai orang baru, Rusdi berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota dan anggota DPRD setempat. Tindakannya mengundang kekaguman. Salah satunya dari Azi Ali Tjasa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia Bengkulu. "Sosok seperti dia sangat dibutuhkan di Indonesia saat ini. Dia berani, konsisten, dan bersih," kata mantan jaksa yang kini juga menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ini.
Rusdi sendiri mengaku selalu berusaha menjadi hamba hukum yang bersih. Baginya, jaksa dan penegak hukum lainnya ibarat sapu untuk menyapu lantai kotor. Sapu harus bersih dulu agar menghasilkan lantai yang bersih. Pengagum bekas Jaksa Agung Baharuddin Lopa ini juga tidak gentar mendapatkan teror. Ini dianggapnya sebagai risiko seorang jaksa, dan tak perlu menghentikan langkah untuk menegakkan keadilan. "Nyawa saya cuma satu dan yang bisa mencabutnya hanya Allah. Kezaliman harus dilawan," katanya. Tekad inilah yang membuat Rusdi rela be-rumah di kantornya sampai kini.
Nurdin, Syaipul Bakhori (Bengkulu)
|