Nasihat, Bukan Buru Sergap Malaysia menunda operasi buru sergap terhadap TKI gelap. Dua menteri Indonesia melobi Malaysia. |
SEBUT saja dia David. Lelaki setengah baya ini bergegas menuju loket terminal bus Pudu Raya di jantung Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad pekan lalu. Dia tak sendiri. Ada Gozi, 22 tahun, bersama dia. Keduanya cemas, takut kehabisan karcis bus yang akan membawa mereka keluar dari Kuala Lumpur. Dua orang itu adalah tenaga kerja Indonesia yang masuk tanpa dokumen sah alias ilegal.
Karcis bus seperti kunci untuk lolos dari mara bahaya bagi kedua warga negara Indonesia itu. Jika lewat sehari saja dari hari itu, keduanya tak akan mendapat pengampunan dari pemerintah Malaysia. Tepatnya sejak 31 Januari 2005, amnesti tak akan diberikan lagi. Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang membandel sungguh akan buruk nasibnya: diburu petugas dan relawan setempat. Yang tertangkap akan menerima hukuman cambuk.
Maka, hari itu terlihatlah hiruk-pikuk para TKI dengan berbagai barang jinjingan mereka. Lelaki dan perempuan memanggul tas-tas besar di pundak.
"Syukur masih kebagian tiket," kata Gozi. Mereka segera menuju bus Konsorsium Ekspres yang akan mengantarkan ke terminal Larkin di Johor Baharu. Dari sana, para TKI akan menuju Tanjung Pinang, yang artinya kembali ke "pangkuan" Indonesia.
Sebenarnya, jika Gozi dan sejawatnya tahu apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, mereka tak perlu belingsatan. Tenggat waktu amnesti memang tak bisa diulur, tetapi aksi pengejaran terhadap mereka yang membandel urung dilakukan. Serangkaian lobi dan perundingan yang digelar pemerintah Indonesia untuk sementara cukup mengerem semangat Polisi Diraja Malaysia dan Rela (kelompok petugas sipil yang dipersenjatai khusus untuk memburu para TKI ilegal) yang ingin mencokok mereka di sudut negeri mana pun mereka bersembunyi.
Perundingan pertama sudah digelar pertengahan Januari silam. Waktu itu Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid di Jakarta. Fahmi mengakui saat itu tidak diperoleh kesepakatan tentang perpanjangan amnesti. "Tetapi pemerintah Malaysia sangat kooperatif dalam menghadapi berbagai hal jika deportasi disegerakan," kata Fahmi. Perundingan itu juga menyepakati prinsip recycle, yakni para TKI kelak boleh kembali ke Malaysia dengan dokumen resmi yang lengkap. Untuk itu, kedua pemerintah membentuk sistem satu atap—tempat para TKI bisa mengurus surat-suratnya dengan cepat.
Setelah Fahmi, babak kedua dimainkan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Selasa pekan lalu. Datang sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia menemui lang-sung orang nomor satu di Malaysia, Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi. SBY tampaknya bukan tanpa pertimbangan mengirim Yusril. Sebab, seperti diakui Yusril, "Hubungan kami berdua selalu akrab, sejak saya masih menjabat Menteri Kehakiman."
Pertemuan satu jam yang berlangsung di kediaman Badawi itu berlangsung akrab dan santai. Kedua kawan lama itu tampaknya menikmati pertemuan informal itu. "Kita lebih banyak ketawa-ketawa," ujar Yusril. Tetapi, di sela "banyak ketawa-ketawa" itulah muncul pernyataan Badawi bahwa, pasca-tenggat amnesti, Malaysia belum akan melakukan Operasi Buru Sergap. "Malaysia hanya akan melancarkan Operasi Nasihat," tutur Yusril mengutip Badawi.
Maka, nasihat itulah yang kini tengah disebarkan ke penjuru negeri Malaysia. Seorang staf KBRI menyatakan sudah ada sekitar 1.500 TKI ilegal di berbagai tempat, yang semula ingin bertahan, dikumpulkan petugas untuk dinasihati petugas setempat agar bersedia pulang. "Tidak ada penahanan," katanya kepada Tempo. Wakil Duta Besar RI di Malaysia, A.M. Fachir, menyatakan bersama dilancarkannya Operasi Nasihat itu KBRI melakukan sosialisasi agar TKI ilegal mau keluar dari kantong-kantong persembunyiannya.
Ini tampaknya akan menjadi pekerjaan besar. Angka 1.500 orang masih terlalu kecil. Berdasar data yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Malaysia, akhir Januari lalu, diperkirakan masih ada sekitar 400 ribu-500 ribu TKI ilegal yang memilih bersembunyi. Mereka terutama ada di kawasan Semenanjung dan Malaysia Timur. Setengah juta orang itulah yang mesti dinasihati agar tak menuai hukuman cambuk kelak. "Karena setelah Operasi Nasihat berakhir, akan diberlakukan Operasi Buru Sergap," Fachir menandaskan.
Artinya, urusan "purba" ini masih terus berulang, tanpa perubahan berarti.
Tulus Wijanarko, Khairunissa, Mawar Kusuma, T.H. Salengke (Malaysia)
|