Audit Bantuan Masih Diragukan |
Menurut Anda, apakah penggunaan auditor dari dalam dan luar negeri mampu mewujudkan transparansi penyerahan bantuan kepada warga korban tsunami? (26 Januari?2 Februari 2005) | | Ya |  | | 50.57% | 132 | | Tidak |  | | 47.51% | 124 | | Tidak tahu |  | | 1.92% | 5 | | Total | 100% | 261 |
Pemerintah minta lembaga swadaya masyarakat, baik lokal maupun asing, melaporkan jenis bantuan yang telah disalurkan ke korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara. Permintaan itu dimaksudkan untuk menjamin transparansi penyerahan bantuan kepada para korban.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab mengatakan, pemerintah juga akan mengundang auditor dari dalam dan luar negeri ketika mengumumkan bantuan kepada pengungsi korban tsunami, yang direncanakan dilakukan setiap bulan pada tanggal 26. Pengumuman bantuan dari masyarakat tersebut, kata Alwi, sebagai bagian dari komitmen transparansi Presiden Yudhoyono.
Menurut Alwi, hingga 25 Januari, total dana bantuan dari dalam negeri yang telah terkumpul mencapai Rp 915 miliar. Dari jumlah itu, Rp 114,7 miliar telah disalurkan ke para korban. Jumlah itu belum termasuk bantuan dari luar negeri. Masalah transparansi pengelolaan bantuan bagi korban tsunami menjadi penting, mengingat besarnya jumlah bantuan, pihak yang terlibat, dan begitu kompleksnya permasalahan di lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan dana bantuan masyarakat Tangerang sekitar Rp 196 juta dari Rp 450 juta untuk biaya operasional. Duit sebesar itu antara lain dipakai untuk mengirim bantuan dan 15 relawan Palang Merah Indonesia cabang Tangerang. Masyarakat menilai PMI Kabupaten Tangerang telah mengkhianati amanah publik.
Karena itulah, sebagian besar responden mendukung pelaksanaan audit untuk menjamin keterbukaan dalam pengumpulan maupun penyaluran bantuan. Kendati demikian, jumlah yang hampir sama berpendapat sebaliknya. Menurut mereka, masih ada kemungkinan para auditor ini disuap sehingga hasil kerjanya tidak betul. ?Saya salut, tapi adakah jaminan bahwa mereka tidak bisa disogok?? kata Miswanto, responden di Denpasar.
Indikator Pekan Ini: Pemerintah Malaysia Selasa pekan lalu menunda operasi besar-besaran untuk mencari para pekerja asing ilegal di negara itu, menyusul habisnya tenggat pemulangan TKI, akhir Januari 2005. Menurut media setempat, langkah tersebut dilakukan atas permintaan Indonesia dan Filipina, negara pengirim terbesar tenaga kerja ke Malaysia.
Sementara itu di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengutus Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra ke Kuala Lumpur untuk menyampaikan permohonan perpanjangan masa amnesti kepada Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi. Kelonggaran tersebut untuk memberikan kesempatan bagi pemulangan TKI secara bertahap.
Malaysia sendiri telah dua kali memberikan pengunduran batas waktu pengampunan atau amnesti kepada para pekerja tersebut, yaitu dari November ke akhir Desember dan kemudian ke akhir Januari. Menurut Anda, apakah pemerintah Malaysia telah cukup kooperatif dalam penanganan pemulangan TKI ilegal? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
|