|
MENJELANG seratus hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, The Indonesian Infrastructure Summit 2005 diselenggarakan awal pekan lalu. Hampir tak ada proyek baru yang ditawarkan dalam konferensi internasional ini. Sebagian proyek itu bahkan sudah dirancang sejak pemerintahan Soeharto. Namun, berbeda dengan di masa lampau, proyek-proyek itu ditawarkan secara terbuka dengan target yang jelas.
Pemerintah juga berjanji mereformasi peraturan yang dianggap menghambat investasi, terutama di sektor infrastruktur. Gebrakan ini mendapat aplaus dari para peserta, yang sebagian besar investor asing. Di balik konferensi itu adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Muhamad Sulaiman Hidayat. "Keberhasilan ini tak ada artinya jika pemerintah ingkar janji," kata Ketua Panitia The Indonesian Infrastructure Summit 2005 itu kepada Taufik Kamil dari Tempo.
Apa yang diharapkan sektor swasta setelah konferensi ini?
Pemerintah harus memenuhi janjinya. Bila nanti awal Maret pemerintah membuka tender tapi revisi peraturan-peraturan yang tidak bersahabat dengan investasi belum ditandatangani, mungkin keinginan swasta ikut dalam tender proyek infrastruktur ini surut.
Sejauh ini bagaimana revisi peraturan-peraturan itu?
Dulu pemerintah telah membuat komitmen dengan sektor swasta, setelah mengekspose 91 proyek senilai Rp 202,5 triliun, pemerintah akan merevisi 14 peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Tapi kenyataannya, hingga kini baru 11 peraturan yang diproses. Dari 11 peraturan itu pun baru tiga yang ditandatangani, yaitu soal akuisisi tanah, jalan tol, dan satu lagi kalau tidak salah peraturan di bidang perhubungan. Delapan peraturan lagi dijanjikan selesai dalam dua minggu ini.
Negara mana yang kelihatan paling berminat?
Cina kelihatannya paling menggebu-gebu. Mereka ingin membiayai beberapa proyek seperti jalan tol, jalur kereta api, transportasi, dan energi. Cina bersaing dengan Jepang untuk masuk di proyek-proyek yang sama. Cina Development Bank sudah datang secara resmi melalui Kadin. Mereka minta bertemu pemerintah dan berniat segera membuat nota kesepahaman agar Cina diberi kesempatan masuk ke proyek yang akan diumumkan pemerintah. Namun, karena proyek-proyek ini sudah diumumkan untuk ditender terbuka, Cina tidak bisa masuk tanpa tender.
Selain Cina?
Perusahaan properti, minyak, gas, dan pipa Singapura, Keppel Group, ingin masuk di proyek gas, minyak, dan telekomunikasi. YTL Corporation Berhad, perusahaan energi Malaysia, ingin masuk di proyek pembangkit listrik. Sedangkan perusahaan dari Eropa, seperti Belanda, banyak yang ingin masuk di proyek air minum.
Apa syarat yang mereka ajukan?
Mereka banyak sekali minta agar perizinan lebih mudah. Usul mereka juga harus ditindaklanjuti pemerintah, kalau pemerintah ingin proyek air bersih dibangun swasta, misalnya. Investor memang banyak yang ingin ikut tender, bahkan jumlahnya oversubscribed. Tapi investor menunggu dalam dua minggu ini, apakah peraturan akan selesai ditandatangani. Kalau janji pemerintah tidak terpenuhi, mereka akan lari. Tidak ada kesempatan kedua.
Ada hambatan lain yang dipersoalkan investor?
Akuisisi tanah untuk jalan tol harus benar-benar dijamin tidak merugikan investor. Soal tarif listrik dan monopoli PLN sebagai perusahaan negara juga banyak dipertanyakan investor yang ingin masuk di sektor listrik. Investor mempertanyakan, kalau investor masuk sektor listrik tapi harus melalui PLN karena monopoli, investor perlu mengetahui keuangan PLN. Sebab, bila listrik dijual ke PLN tapi PLN tidak di-back-up pemerintah, apa bisa investor menggantungkan sepenuhnya pada PLN? Dari sisi bisnis kondisi ini menyulitkan investor.
Bagaimana respons pemerintah terhadap keluhan itu?
Sebenarnya dua setengah bulan lalu kami bertemu Presiden. Beliau minta kami mengatur pemain bisnis dunia agar hadir di Summit ini. Tapi kami minta pemerintah berjanji mengubah attitude para birokrat, membuat birokrasi jadi stream line, mengurangi kutipan, dan mengubah kebijakan yang menghambat investasi. Presiden setuju, bahkan akan melibatkan sejumlah menteri untuk membantu kami. Oke, waktu itu kami salaman, dan jadilah acara ini. Sayangnya, dalam konferensi ini revisi sejumlah peraturan masih terhambat prosedur, sehingga tidak semua peraturan siap.
Bagaimana dengan peraturan daerah yang masih menghambat?
Presiden mengatakan kepada kami, leave it to me, karena ini menyangkut soal politik Presiden dengan daerah. Oke, tapi kami beri tahu Presiden soal kendala investor berinvestasi di daerah. Dalam konferensi ini semua gubernur dan Ketua Kadin daerah diundang, tapi hanya 10 gubernur yang hadir.
|