Mulai Dulu dari yang Ada Indonesia diminta mengajukan moratorium. Lebih baik memulai dulu dari yang sudah ada di tangan. |
Paris Club berakhir dengan antiklimaks. Kita berharap Indonesia akan mendapatkan keringanan utang dalam bentuk perpanjangan waktu pembayaran utang (moratorium) dalam jumlah besar. Namun yang terjadi justru Indonesia?dan negara korban gempa dan tsunami lainnya?diminta mengajukan secara resmi permintaan moratorium.
Sebelum itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) akan menilai seberapa besar kebutuhan dana untuk pemulihan Aceh. Penilaian ini akan berlangsung selama tiga bulan. Selama masa itu, Indonesia dibebaskan dari kewajiban membayar utang yang jatuh tempo. Nilainya US$ 350 juta, jauh dari bayangan kita tentang moratorium senilai US$ 3 miliar.
Dengan kenyataan ini, ada baiknya kita merenungkan kembali masalahnya. Kondisi Aceh memang luar biasa. Infrastruktur seperti jalan dan pelabuhan rusak berat. Fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar hancur lebur.
Untuk membangun kembali Aceh, Indonesia terang tak akan sanggup melakukannya sendirian. Namun, semakin terlambat kita merestorasi Aceh, kian berat beban yang kita pikul di kemudian hari, terutama bagi saudara-saudara kita di Aceh. Beban fisik dan psikologis akibat munculnya gerakan separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun semakin memperparah keadaan.
Karena itulah, Indonesia memerlukan uluran tangan dari negara-negara sahabat, sesuatu yang sudah dijanjikan. Dari Tsunami Summit dua pekan silam, kita paling tidak mendengar sudah ada komitmen bantuan sejumlah negara terhadap negara-negara korban tsunami sampai miliaran dolar AS. Indonesia, kata seorang pejabat Departemen Keuangan, bisa mendapatkan US$ 1 miliar.
Jumlah itu jelas belum cukup. Pejabat Departemen Keuangan tadi menyebut angka Rp 20 triliun untuk membangun kembali Aceh. Hanya sebagian kecil dari komitmen itu yang berupa hibah. Yang lain berbentuk pinjaman lunak, ada juga janji moratorium utang. Yang terakhir inilah yang dibahas dalam sidang Paris Club pekan lalu. Hasilnya mungkin tidak memuaskan. Di dalam negeri, pemerintah menuai kecaman karena dianggap tidak serius menagih janji moratorium.
Permintaan untuk melakukan penilaian juga bukan usul sembarangan. Kerusakan Aceh tak mungkin dihitung dengan hanya melihatnya sepintas lalu. Diperlukan penelitian yang sangat mendalam untuk bisa menghitung kerusakan dan dana yang diperlukan untuk membangun Aceh seperti sediakala. Waktu tiga bulan mungkin cukup, mungkin juga tidak. Tapi, pasti akan jauh lebih bagus ketimbang kita terburu-buru, meskipun rakyat Aceh membutuhkan perbaikan segera.
Untuk yang segera itu, Indonesia sebetulnya bisa memanfaatkan hibah dan dana dalam negeri. Menteri Keuangan menyebutkan angka hibah US$ 1,5 miliar. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani mengatakan bisa mendapatkan Rp 1 triliun dari dalam negeri. Jumlah itu lebih dari memadai untuk memulai pembangunan kembali Aceh sembari menanti penilaian Bank Dunia dan IMF.
Selama masa penilaian, kita menuntut pemerintah merencanakan dengan sungguh-sungguh pembangunan kembali Aceh. Pemerintah harus menentukan mana yang segera dan mana yang bisa dikebelakangkan. Kita memerlukan skala prioritas dan time table agar tidak ada salah langkah di kemudian hari. Dan untuk sementara ini, lupakan dulu perdebatan tentang perlu tidaknya moratorium, apakah itu mempengaruhi peringkat utang kita atau tidak, juga kekhawatiran akan kembalinya IMF. Kita mulai dulu dari dana yang ada.
|